KISI-KISI DAN CONTOH SOAL KESESUAIAN SELEKSI GURU ASN PPPK TAHUN 2022

Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022


www.ainamulyana.com Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Sesuai dengan Juknis Seleksi PPPK Guru tahun 2022, dinyatakan bahwa Seleksi Kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilaksanakan dengan menilai kesesuaian: kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). Seleksi kompetensi dimaksud juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II dan Guru non-ASN yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain sebagaimana dimaksud dalam Huruf A angka 3 huruf i.

 

Idealnya tim penilai harus Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Adapun Tim Penilai pada seleksi kompetensi Calon PPPK untuk JF Guru terdiri atas: pengawas sekolah pembina; kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah; guru senior yang diberi tugas sebagai penilai kinerja guru; BKPSDM; dan Dinas Pendidikan pada sekolah/wilayah tempat pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III bertugas yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah. Apabila tidak terdapat pengawas sekolah Pembina, Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat menugaskan pengawas sekolah pembina dari sekolah lainnya. Apabila pada sekolah/wilayah tempat pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III memiliki keterbatasan tim penilai maka penilaian dapat dilakukan paling sedikit oleh: pengawas sekolah pembina/kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah/guru senior yang diberi tugas sebagai penilai kinerja guru; BKPSDM; dan Dinas Pendidikan.

 

Sebelum menyampaikan membaca Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, terlebih terlebih akan menyampaikan tahapan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III. Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilaksanakan apabila proses penempatan bagi pelamar prioritas I sudah dilaksanakan dan masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk JF Guru.

 

Adapun tahapan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a) Panitia Seleksi Instansi Daerah menetapkan tim penilai seleksi kompetensi Calon PPPK untuk JF Guru b) Tim Penilai memperoleh arahan teknis penilaian dari Panitia Seleksi Instansi Daerah yang telah mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF Guru dari Kemendikbudristek; c) Tim Penilai pada satuan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota datang ke lokasi yang dijadikan sebagai tempat penilaian; d) Masing-masing anggota tim Penilai memastikan keberadaan sarana/alat penilaian, antara lain komputer/laptop yang terhubung dengan internet; e) Tim penilai menandatangani pakta integritas di atas meterai Pakta integritas dapat diunduh pada aplikasi penilaian; f) Tim Penilai melaksanakan tugas penilaian melalui aplikasi penilaian yang disediakan oleh Kemendikbudristek; g) Tim Penilai menyampaikan hasil penilaian seleksi kompetensi kepada Panitia Seleksi Instansi Daerah; h) Panitia Seleksi Instansi Daerah melakukan pengusulan penempatan pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III berdasarkan urutan nilai tertinggi hasil penilaian seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf g kepada Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek; i) Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan sebagaimana dimaksud pada huruf h sebagai dasar untuk penempatan pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III di tempat tugas masing-masing; j) Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek menyusun rekomendasi apabila pelamar akan mendapatkan penempatan tugas yang tidak sesuai dengan tempat tugas pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf i. Rekomendasi tersebut sebagai dasar PPK menentukan tempat tugas baru bagi calon PPPK untuk JF Guru; k) Panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek menyampaikan hasil penilaian seleksi kompetensi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud huruf i kepada BKN untuk dilakukan pengolahan hasil seleksi; l) Panselnas menandatangani hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf k dan menyampaikan kepada Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek; m) Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek menyampaikan hasil seleksi kepada Panitia Seleksi Instansi Daerah.

 

Seleksi kompetensi dilakukan menilai Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dengan standar kompetensi Jabatan ASN. Komponen penilaian kesesuain dalam seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III meliputi Kualifikasi akademik, Kompetensi, Kinerja dan Pemeriksaan Latar Belakang. Penilaian kesesuaian kualifikasi akademik dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi akademik S-l atau D-IV peserta dengan bidang tugas atau mata pelajaran pada jabatan yang dilamar. Penilaian kesesuaian kompetensi dimaksudkan untuk melihat kesesuaian kompetensi teknis (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian), kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pelamar prioritas dengan pelaksanaan tugas sebagai guru. Penilaian kesesuaian kinerja dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilakukan pelamar, meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai guru. Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi.

 

Penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. a) Penilaian kesesuaian dilaksanakan oleh Tim Penilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 melalui aplikasi penilaian yang disediakan oleh Kemendikbudristek; b) Sebelum dilakukan penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a tim penilai melakukan wawancara terkait dengan integritas dan moralitas pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III; c) Penilaian kesesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas; d) Penilaian kesesuaian terhadap kualifikasi akademik dilakukan pada saat proses seleksi administrasi sebagai salah satu pemenuhan persyaratan umum pelamar; e) Penilaian kesesuaian terhadap pemeriksaan latar belakang dilakukan dengan memastikan bahwa pelamar terbebas dari adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi.

 

Adapun Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Kepmendikbudristek) Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. Berdasarkan juknis ini, Indikator soal atau pertanyaan Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 mencakup Kompetensi (professional, pedagogik, social kepribadian), dan Kinerja.

 

Indikator Kompetensi mencakup: pengembangan diri, keaktifan berkomunikasi, bekerja sama, perekat Kebangsaan, kebiasaan refleksi, berpusat pada peserta didik, kenyamanan dan keamanan belajar, Efektifitas pembelajaran dan asesmen yang berorientasi pada peserta didik. Sedangkan Indikator Kinerja meliputi Orientasi pelayanan, Komitmen, Inisiatif kerja, Kerjasama.

 

Berikut ini disajikan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 beserta kunci jawaban atau panduan penskoran. Contoh Soal: Dalam melakukan pendekatan, kandidat melakukan ? Plihan jawaban terdiri dari a) Mencatat kekurangan; b) Refleksi bersama serta meminta masukan; c) Selalu meminta pendapat tentang diri sendiri; d) meminta masukan untuk perbaikan individu secara berkesinambungan. Adapun kunci jawaban atau panduan penskoran adalah sebagai berikut:

Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
 

Demikian informasi tentang Kisi-Kisi, Indikator dan Contoh Soal Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya. (https://www.ainamulyana.com/)



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.