Download Latihan Soal Tes PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Nutrisionis Tahun 2022-2023 pdf. Sebagaimana diketahui Jabatan Fungsional Nutrisionis adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun rumah sakit, pada perangkat pemerintah propinsi, kabupaten, kota dan unit pelaksana kesehatan lainnya.
Jabatan Nutrisionis dibagi
menjadi dua klasifikasi jabatan, yaitu jabatan Nutrisionis Terampil dan
Nutrisionis Ahli, masing-masing dengan kriteria sebagai berikut :
1. Nutrisionis Trampil
Merupakan
Jabatan fungsional nutrisionis ketrampilan yang pelaksanaan tugasnya meliputi
kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metode
operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik.
Pada
dasarnya tugas pokok dan fungsi Nutrisionis Terampil antara lain mengumpulkan
data, mengolah data secara tabulasi atau tabulasi silang, melakukan persiapan,
melaksanakan kegiatan, serta membuat laporan. Nutrisionis Terampil, terdiri
dari : 1) Nutrisionis Pelaksana dengan pangkat dan golongan ruang II/c atau II/d; 2) Nutrisionis Pelaksana Lanjutam dengan pangkat dan
golongan ruang IIIa atau III/b; 2) Nutrisionis Penyelia dengan pangkat dan
golongan ruang III c atau /III/d;
2> Nutrisionis Ahli
Jabatan
fungsional nutrisionis keahlian yang pelaksanaan tugasnya meliputi kegiatan
teknis yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep, teori,
ilmu dan seni untuk mengelola kegiatan
pelayanan gizi, makanan dan dietetik serta pemberian pengajaran dengan cara
sistematis dan tepat guna di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik .
Tugas
pokok dan fungsi nutrisionis ahli, antara lain menganalisa data secara
deskriptif dan atau analitik, menyusun rancangan, menyusun proposal, menyusun
standar, mengevaluasi hasil kegiatan, serta membuat laporan. Sedangkan jenis
jabatan Nutrisionis Ahli terdiri dari : 1) Nutrisionis Pertama dengan pangkat dan golongan ruang
III/a, III/b; 2) Nutrisionis Muda dengan
pangkat dan golongan ruang III/c, III/d; 3) Nutrisionis Madya dengan pangkat dan golongan ruang IV/a,
IV/b, IV/c
Beberapa unsur yang dinilai
dalam penilaian angka kredit nutrisionis, meliputi unsur utama dan unsur
penunjang. Pada unsur utama mempunyai porsi 80% dari keseluruhan nilai unsur
penilaian, terdiri dari unsur pendidikan, pelayanan gizi, makanan dan dietetik
dan unsur pengembangan profesi. Sedangkan unsur penunjang merupakan kegiatan yang mendukung pelaksanaan pelaksanaan kegiatan pelayanan
gizi, makanan, dan dietetik. Unsur penunjang ini sekurang-kurangnya mempunyai porsi 20% dari
keseluruhan bobot penilaian.
Berdasarkan dua unsur
penilaian diatas, dalam prakteknya jumlah angka kredit kumulatif yang harus
dipenuhi, mengikuti ketentuan berikut ini : Dari golongan dan ruang IV /b ke IV
/c wajib mengumpulkan 12 angka
kredit dari pengembangan profesi. Nutrisionis
yang telah mempunyai angka kredit melebihi persyaratan minimal kenaikan
pangkat, diperhitungkan untuk kenaikan pangkat pada periode berikutnya. Untuk
Nutrisionis Penyelia golongan dan runag pangkat III d, setiap tahun diwajibkan
mengumpulkan angka kredit minimal 10, yang berasal dari unsur utama. Untuk
Nutrisionis Madya (IV c), setiap tahun diwajibkan menumpulkan minimal 20 angka
kredit yang berasal dari kegiatan unsur utama. Untuk Nutrisionis yang secara
bersama-sama membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang gizi, makanan, dan
dietetik, ketentuan dan pembagian angka
kreditnya masing-masing 60 % bagi penulis utama, dan 40 % bagi penulis pembantu.
Ketentuan jumlah penulis pembantu sebanyak-banyaknya terdiri dari 3 orang
Siapa pejabat yang berwenang
menetapkan Angka Kredit Nutrisionis ? Pada tingkat provinsi, wewenang tersebut
terletak pada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi bagi Nutrisionis Pelaksana sampai
Nutrisionis Penyelia dan Nutrisionis Pertama sampai Nutrisionis Muda yang
bekerja pada institusi pelayanan gizi, makanan dan dietetik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi. Pada
tingkat kabupaten atau Kota, wewenang ada pada Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota
bagi Nutrisionis Pelaksana sampai Nutrisionis Penyelia dan Nutrisionis Pertama
serta Nutrisionis Muda yangg bekerja pada instansi pelayanan gizi, makanan dan
dietetik di lingkungan Pemda Kab/Kota.
Sebelum admin berbagi Latihan Soal Tes PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Nutrisionis Tahun 2022-2023 pdf, perlu diketahui juga tentangsyarat pengangkatan dalam jabatan Nutrisions. Beberapa ketentuan yang dipersyaratkan untuk terpenuhinya pengangkatan dalam jabatan fungsional Nutrisionis, antara lain , bagi PNS yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Nutrisionis Trampil : 1) Berijazah serendah-rendahnya D III Gizi; 2) Pangkat serendah-rendahnya Pengatur Gol IIc. 3) Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik 1 terakhir. dalam tahun
Sedangkan bagi PNS yangg
diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Nutrisionis Ahli harus memenuhi
persyaratan berikut : 1) Berijazah serendah-rendahnya Sarjana (S1)/D IV Gizi; 2) Pangkat serendah-rendahnya Penata Muda Gol
IIIa; 3) Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik
dalam 2 tahun terakhir.
Pada kondisi tertentu,
misalnya dibutuhkan penambahan seorang Nutrisionis tambahan untuk memenuhi
kebutuhan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil, masih dimungkinkan
pengangkatan nutrisionis dari jabatan lain. Ketentuan ini dimungkinkan dan
dapat dipertimbangkan dengan beberapa ketentuan berikut: 1) Memenuhi syarat
seperti tersebut diatas; 2) Memiliki pengalaman dalam pelayanan gizi, makanan
dietetik sekurang-kurangnya 2 tahun; 3) Usia setinggi-tingginya 5 tahun sebelum
mencapai usia pensiun dari jabatan terakhir yang diduduki.
Usul penetapan angka kredit nutrisionis,
sesuai peraturan Menpan diatas, berketentuan sebagai berikut : 1) Usul
penetapan angka kredit nutrisionis disampaikan, setelah menurut
perhitungan Nutrisionis yang bersangkutan, jumlah angka kredit yang
dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi, telah
dapat dipenuhi. 2) Usul penetapan ini dibuat menurut contoh formulir dalam
lampiran keputusan Menpan ini, yaitu
untuk Nutrisionis Terampil sebagaimana lampiran I, sedangkan untuk
Nutrisionis Ahli sebagaimana dalam lampiran II 3) Usul penetapan angka kredit
Nutrisionis tersebut harus dilengkapi dan dilampiri dengan beberapa jenis
dokumen berikut : Surat pernyataan melakukan kegiatan pelayanan gizi, makanan
dan dietetik dan bukti fisik (contoh Formulir III), Surat pernyataan melakukan
kegiatan pengembangan profesi dan bukti fisik (contoh formulir IV). Surat
pernyataan melakukan kegiatan penunjang dan bukti fisik (lamp V), Salinan atau
Foto copy ijazah/STTPL dan atau keterangan atau pengahargaan yang pernah diterima
yang disahkan (legalisir) oleh pejabat yang berwenang.
Kisi-kisi
Materi Soal Tes atau Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Nutrisionis Tahun 2022-2023 meliputi:
a) materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap / perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan
yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi
Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan
terkait dengan: ntegritas; kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan
publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan
keputusan.
Sedangkan materi Kompetensi
Sosial Kultural Soal Tes PPPK Formasi Tenaga
Kesehatan Nutrisionis
Tahun 2022-2023 bertujuan untuk menilai penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk
dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika,
nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang jabatan
untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam
peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan terhadap
perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap konflik; dan empati.
Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.
Adapun Jumlah Soal Tes PPPK Formasi Tenaga Kesehatan
Nutrisionis
Tahun 2022-2023 dan pembobotan nilai yang berlaku adalah
sebagai berikut. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi
adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi
Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi
Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; c) Seleksi
Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara
sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
Sedangkan Pembobotan nilai
untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi
Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak
menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial,
bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t),
serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi
Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling
tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi
soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling
tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Bagi yang membutuhkan Contoh
Latihan Soal Tes PPPK Formasi Tenaga
Kesehatan Nutrisionis
Tahun 2022-2023, seilahkan download melalui link yang
tersedia. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes PPPK (P3K) Formasi Tenaga
Kesehatan Nutrisionis
Tahun 2022-2023. Semoga ada manfaatnya.
No comments