Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2022-2023 pdf. Istilah Apoteker pada umumnya digunakan pada sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi, dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Selain itu apoteker adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian baik di apotek, rumah sakit, industri, pendidikan, dan bidang lain yang masih berkaitan dengan bidang kefarmasian. Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi Surat Izin Praktek Apotek (SIPA). Apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi, memberikan konseling, membantu penderita mencegah dan mengendalikan komplikasi yang mungkin timbul, mencegah dan mengendalikan efek samping obat, menyesuaikan dosis obat yang harus dikonsumsi penderita merupakan tugas profesi kefarmasian. Perlindungan hukum terhadap pasien dalam KUHPerdata dan beberapa undang-undang yang mengaturnya. Dalam pengelolaan apotek, apoteker senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat, kemampuan berkomunikasi antar profesi, menempatkan diri sebagai pimpinan, kemampuan mengelola sumber daya manusia secara efektif, selalu sabar sepanjang karier, dan membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan.
Setidak ada 9 tugas dan
tanggung jawab yang harus dilakukan apoteker dan saling berhubungan.
1. Meracik obat resep
Kegiatan
dispensing atau meracik obat resep termasuk diantaranya “mengisi, mencampur,
dan menempel” yang dibayangkan kebanyakan orang ketika mereka melihat seorang
apoteker yang menghitung tablet, menyiapkan label botol dan menangani
obat-obatan untuk pasien.
2. Berkomunikasi dengan
pemberi resep
Dokter
yang menuliskan resep menjadi partner apoteker. Setiap kali pesanan resep tidak
jelas atau berpotensi berbahaya bagi pasien, apoteker perlu memastikan dosis
dan formulasi (misalnya, cairan atau tablet), serta apakah produk bermerek
diperlukan atau jika apoteker dapat menggantinya dengan obat generik yang
setara.
3. Memastikan keselamatan
pasien
Memeriksa
Patient Medical Record (PMR) atau catatan pengobatan setiap pasien setiap kali
dia mendapat resep baru atau resep isi ulang. Ini adalah cara terbaik bagi
apoteker untuk mencegah interaksi yang berpotensi berbahaya antar obat.
4. Konseling pasien
Konseling
melibatkan lebih dari sekadar menginformasikan tentang reaksi merugikan dan
interaksi dengan obat lain, makanan, alkohol, dan minuman lain seperti jus
jeruk bali. Konseling termasuk melatih pasien bagaimana dan kapan mengambil
dosis, menindaklanjuti dengan pasien untuk melihat apakah pengobatan bekerja,
berbagi tip tentang bagaimana meminimalkan efek samping sambil memaksimalkan
manfaat dan mendengarkan semua kekhawatiran pasien.
5. Bekerja sama dengan
pasien untuk menjaga pola hidup
Menjaga
kesehatan membutuhkan lebih dari sekedar minum obat resep, Apoteker dapat
membantu pasien menyembuhkan dan menghindari sakit dengan berbagi saran tentang
penggunaan obat tanpa resep, mengonsumsi suplemen kesehatan seperti vitamin,
menggunakan produk kesehatan herbal dan alami, berolahraga dan menjaga pola
makan yang baik.
6. Bekerjasama dengan
perusahaan asuransi kesehatan
Poin
ini yang masih jarang dilakukan oleh apoteker di Indonesia walaupun beberapa
telah mulai bekerjasama dengan asuransi kesehatan BPJS atau perusahaan asuransi
swasta lainnya. Di Amerika Serikat, apoteker yang bekerja di apotek berantai
dan independen, terutama, harus mengajukan klaim asuransi dan bekerja dengan
perusahaan asuransi swasta, Medicare dan Medicaid untuk memastikan pembayaran,
dan menyelesaikan penolakan cakupan sehingga pasien tidak pergi dengan
obat-obatan.
7. Mengatur staf
Apoteker
memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan “tiga tepat” obat yang tepat,
pasien yang tepat, dan dosis yang tepat. Apabila Apoteker telah memiliki staf,
maka ia memiliki tanggung jawab untuk membuat keputusan perekrutan dan
menetapkan serta menegakkan kebijakan tempat kerja.
8. Melakukan pekerjaan
administratif
Setiap
orang di apotek memiliki tanggung jawab untuk selalu memperbarui file pasien,
memastikan produk yang dibutuhkan tersedia dan laporan yang diperlukan dibuat
dan diajukan. Jika apoteker memegang posisi supervisor atau manajemen, apoteker
dapat menggunakan waktu sebanyak atau lebih banyak untuk tugas administratif
seperti pada perawatan pasien.
9. Mengedukasi tenaga
kesehatan lainnya
Dokter,
perawat, dan penyedia layanan kesehatan lainnya tentang pengobatan baru dan
protokol terapi obat. Apoteker juga harus menyelesaikan kursus pendidikan
berkelanjutan untuk mempertahankan dan memperbarui izin mereka; tetap up to
date pada persetujuan obat, penarikan produk dan perubahan indikasi dan
peringatan obat; dan memastikan mereka mematuhi undang-undang dan negara bagian
yang mengatur apotek.
Apotek juga identic dengan
Apoteker, karena setiap apotek mesti memiliki apoteker. Sebagaimana diketahui apotek
merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang digunakan oleh masyarakat.
Apotek mengutamakan kepentingan masyarakat oleh karena itu setiap apotek
diwajibkan untuk menyediakan, menyimpan dan menyerahkan pembekalan farmasi yang
baik bagi masyarakat. Apotek dapat diusahakan oleh pemerintah atau lembaga
pemerintah dengan tujuan pelayanan kesehatan yang ditugaskan kepada seorang
apoteker yang telah mengucapkan janji sumpah serta memperoleh izin dari Dinas
Kesehatan setempat.
Menurut Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa praktik kefarmasian meliputi pembuatan termasuk
pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan juga
pendistribusian obat, pelayanan obat maupun dalam bentuk resep dokter,
pemberian informasi obat serta pengembangan obat. Pelayanan obat tradisional
dan bahan obat diharuskan dilayani oleh tenaga kesehatan yang mempunyai
wewenang dan keahlian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas apoteker di dalam
dunia kesehatan memegang peranan yang sangat penting karena berkaitan dengan
pendistribusian obat-obatan. Pengertian apoteker adalah seseorang yang
ditempatkan di bagian tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di
bagian farmasi rumah sakit ataupun industri farmasi secara umum. Fokus utamanya
adalah mengelola semua hal obat-obatan, mulai dari pendistribusian, seleksi,
penyimpanan, dan yang lainnya.Fungsi seorang apoteker tidak akan bisa
dijalankan secara profesional apabila orang tersebut tidak memiliki kemampuan
yang mumpuni. Mulai dari proses pendistribusian hingga seleksi obat semuanya
menjadi fungsi dari seorang apoteker. Selain itu, apoteker juga bisa berfungsi
sebagai penghubung pasien dengan dokter, mencarikan obat-obatan yang tepat,
serta menjelaskan apa saja manfaat dan efek samping dari obat tersebut.
Kisi-kisi
Materi Soal Tes atau Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Jabatan Apoteker
Tahun 2022-2023 meliputi: a) materi Kompetensi Teknis
bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap / perilaku
yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan
bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai
penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi
yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: ntegritas; kerjasama;
komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan
publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan
keputusan.
Sedangkan materi Kompetensi
Sosial Kultural Soal Tes PPPK Formasi
Jabatan Apoteker
Tahun 2022-2023 bertujuan untuk menilai penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk
dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika,
nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang
jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan,
dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan
terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap
konflik; dan empati. Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan
moralitas.
Adapun Jumlah Soal Tes PPPK Formasi Jabatan Apoteker Tahun 2022-2023 dan
pembobotan nilai yang berlaku adalah sebagai berikut. Jumlah
soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal,
dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir
soal; b) Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;
c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara
sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
Sedangkan Pembobotan nilai
untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi
Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak
menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial,
bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t), serta
tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial
Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5
(lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi soal
Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4
(empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Bagi yang membutuhkan Latihan
Soal Tes Seleksi PPPK Jabatan Apoteker
Tahun 2022-2023 dan Kunci Jawaban atau Pembahasannya pdf, Silahkan
download melalui link yang tersedia. LINK DOWNLOAD LATIHAN
SOAL TES PPPK JABATAN APOTEKER
TAHUN 2022-2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi PPPK dan CPNS Jabatan Tenaga
Kesehatan Apoteker
Tahun 2022-2023 dan Pembahasan pdf. Semoga ada manfaatnya.
No comments