PEMUTAKHIRAN DATA TENAGA KESEHATAN NON ASN TAHAP II UNTUK PENGADAAN PPPK TAHUN 2022

Surat Edaran SE Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022


Bagi Tenaga Kesehatan Non ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK namun belum terdata sebagai peserta Seleksi PPPK Tahun 2022 diberi kesempatan untuk mengikuti Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap 2 hal ini sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: DG.01.01/F/2443/2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap 2 untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022

 

Isi lengkap Surat Edaran SE Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: DG.01.01/F/2443/2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022, menyatakan bahwa sehubungan adanya tenaga kesehatan Non ASN yang belum tervalidasi untuk mendaftar sebagai calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022, kami berharap Bapak/lbu Kepala Daerah dapat menugaskan Pengelola Data Sistem lnformasi SDM Kesehatan (SISDMK) di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah untuk melakukan pemutakhiran (updating) data tenaga kesehatan Non ASN.

 

Hasil pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN diverifikasi dan validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi dan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di wilayah masing-masing. Kesesuaian dan validitas data tenaga kesehatan Non ASN dimaksud sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing PPK.

 

Adapun Batas waktu pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 23.59 WIB. Pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN yang dilakukan sesudah batas waktu yang ditetapkan, tidak dapat difasilitasi dalam pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

 



Link download SE Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: DG.01.01/F/2443/2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran SE Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: DG.01.01/F/2443/2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.