INGAT 14 - 18 DESEMBER 2022 JADWAL PENGUMUMAN DAN PEMILIHAN FORMASI UNTUK PELAMAR UMUM SELEKSI PPPK GURU
Berdasarkan rilis pada halaman resmi pppk kemendikbud atau melalui portal gurupppk.kemdikbud, tanggal 14 – 18 Desember 2022 merupakan Jadwal Pengumuman Dan Pemilihan Formasi Untuk Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Lalu Siapa yang dimaksud dengan pelamar umum? Pelamar umum adalah pelamar lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Jadi Pelamar umum terdiri
atas: 1) Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi
Guru di Kemendikbudristek; dan 2) pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Sebagaimana diketahui ada 4 kategori
pelamar dalam seleksi rekrutmen guru ASN PPPK Kemdikbudristek tahun 2022. Kategori Pertama Pelamar Prioritas I, yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK
untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan
kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan
sebagai berikut: 1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK
untuk JF Guru Tahun 2021; 2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada
seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021; 3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai
Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021; 4) Guru Swasta yang
memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Kategori Kedua
Pelamar Prioritas II, yakni THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada
kategori pelamar prioritas I. Kategori Ketiga Pelamar Prioritas III, yakni Guru
non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki
keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester
pada Dapodik. Kategori Keempat adalah Pelamar Umum, yakni
1) Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru
di Kemendikbudristek; dan 2) pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Berdasarkan Juknis Seleksi
Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 pada Bab V tentang Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar Umum dinyatakan bahwa Seleksi kompetensi bagi
pelamar umum dilaksanakaan sesuai dengan tahapan sebagai berikut.
1.
Pelamar melaksanakan seleksi kompetensi di TUK yang ditetapkan oleh
Kemendikbudristek.
2.
Peserta yang lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi kompetensi diurutkan melalui
system berdasarkan nilai tertinggi untuk menentukan calon PPPK untuk JF Guru.
3.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi.
4.
Masa sanggah seleksi kompetensi.
5.
Penetapan dan pengumuman hasil seleksi kompetensi.
Metode Ujian Seleksi Seleksi
calon PPPK untuk JF Guru pelamar umum tahun 2022 dilaksanakan dengan
menggunakan CAT-UNBK. Adapun Materi
Seleksi kompetensi adalah sebagai berikut
a. Materi seleksi kompetensi
Materi
seleksi kompetensi diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas:
1)
Kompetensi Teknis
Ujian
seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan
dengan bidang teknis jabatan.
2)
Kompetensi Manajerial
Ujian
seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin
dan/atau mengelola organisasi.
3)
Kompetensi Sosial Kultural
Ujian
seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan,
dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman
berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya,
perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang
harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai
dengan peran, fungsi, dan jabatan.
b. Wawancara
Wawancara
untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
c. Durasi Seleksi
Durasi
adalah selama 170 menit dengan rincian sebagai berikut
1)
Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) Jumlah soal 80-100 watu 120 menit
2)
Kompetensi Manajerial jumlah soal 25 waktu 25 menit
3
Kompetensi Sosial Kultural Jumlah soal 20 waktu 15 menit
4)
Wawancara (dijawab secara tertulis) jumlahpertanyaan 10 waktu 10 menit
Demikian informasi tentang Jadwal Pengumuman Dan Pemilihan Formasi
Untuk Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 –
18 Desember 2022. Silahkan cek ya, mudah-mudahan terdapat formasi sesuai
dengan latar belakang ijazah yang Anda miliki. Selamat mencoba semoga sukses.
No comments