REVISI JADWAL PEMILIHAN FORMASI PELAMAR UMUM SELEKSI PPPK GURU MULAI TANGGAL 18 S.D 22 DESEMBER 2022
Ingat Revisi Jadwal Pemilihan Formasi Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru Mulai Tanggal 18 Desember 2022 Sampai dengan 22 Desember 2022. Sebagaimana diketahui pelamar PPPK JF Guru dari pelamar umum atau prioritas 4 (P4) pada saat melakukan pendaftaran pada portal sscasn bkn belum dapat memilih formasi dikarenakan menunggu pelamar prioritas (P1,P2 dan P3) selesai melakukan seleksi Kompetensi melalui penilaian kesesuaian.
Sesuai ketentuan, Apabila
masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK JF untuk Guru setelah seleksi
kompetensi melalui penilaian kesesuaian, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi
CAT-UNBK bagi pelamar umum. Untuk diketahui saat ini seleksi Kompetensi melalui
Penilaian Kesesuain bagi PPPK JF Guru dari pelamar prioritas 1, pelamar
prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 (P1,P2,P3) telah selesai dilaksanakan.
Bagi Anda pelamar umum Seleksi PPPK Tenaga Guru yakni Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik, dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi agar segera melakukan login ke sscasn bkn untuk melakukan pilih formasi.
Jadi sekali lagi, silahkan membuka akun sscasn.bkn.go.id untuk memilih formasi yang tersedia sesuai dengan pendidikan yang Anda miliki. Apabila Bapak/Ibu sudah dapat memilih formasi selanjutnya tinggal menunggu Jadwal Pengumuman Seleksi (Pelamar Umum) dan jawal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
Apabila Bapak/Ibu telah
dapat memilih formasi, maka harus melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi Seleksi
Kompetensi yang akan dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK. Adapun Materi
seleksi kompetensi yang diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas:
1) Kompetensi Teknis
Ujian
seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan
dengan bidang teknis jabatan.
2) Kompetensi Manajerial
Ujian
seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin
dan/atau mengelola organisasi.
3) Kompetensi Sosial
Kultural
Ujian
seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan,
dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman
berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya,
perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang
harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai
dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Selain itu akan ada seleksi
wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan
metode CAT-UNBK.
Pengumuman hasil seleksi
kompetensi dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id, dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Apabila pelamar keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi kompetensi, dapat mengajukan
sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman. Sanggahan disampaikan
melalui melalui akun masing masing. anitia Seleksi PPPK JF Guru
Kemendikbudristek dapat menerima atau menolak alasan Sanggahan yang diajukan
oleh pelamar umum. Dalam hal menjawab Sanggahan, Panitia Seleksi PPPK JF Guru
Kemendikbudristek dapat berkonsultasi dengan Panitia Seleksi Instansi Daerah. Dalam
hal Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek menerima alasan sanggahan, maka
Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek melaporkan kepada Ketua
Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir
seleksi. Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi
Instansi Daerah berdasarkan persetujuan ketua Panselnas akan mengumumkan hasil
akhir seleksi kompetensi yang dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak
setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Demikian informasi tentang Jadwal Pemilihan Formasi Pelamar Umum
Seleksi PPPK Guru Mulai Tanggal 18 Desember 2022 Sampai dengan 22 Desember 2022.
Semoga ada manfaatnya.
No comments