HASIL SELEKSI PPPK GURU CEK DI gurupppk.kemdikbud.go.id DAN sscasn.bkn.go.id

Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui laman PPPK Guru Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id atau melalui sscasn.go.id


Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dicek melalui laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/ Sebagaimana diketahui Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 baik  untuk P1 P2 dan Pelamar Umum akan disampaikan secara serentak pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023. Bagi Anda yang dinyatakan belum lulus dapat menyampaikan sanggah yang dijadwalkan mulai 4 dan 6 Februari 2023. Selanjutnya seluruh pelamar diharapkan kembali mengecek Pengumuman Final Kelulusan atau pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023. Bagi yang dinyatakan lulus pada pasca sanggah diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.

 

Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022? Langkah-langkah Cara cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 baik  untuk P1 P2 dan Pelamar Umum melalui sscasn.bkn.go.id. Langkah  pertama  Peserta  login  ke  akun  SSCASN  2022 melalui  tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar  dan  mengisikan  username  (NIK)  dan  password  akun yang telah dibuat saat registrasi. Kedua, Setelah  peserta  berhasil  login,  akan  ditampilkan  halaman  yang berisi  pengumuman  LULUS  atau  TIDAK  LULUS.  

 

Bagi peserta yang dinyatakan Lulus maka diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Ingat pengisian sesuai jadwal ya, yakni mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023. Namun jika Anda tidak berminat menjadi Guru PPPK, Anda dapat memilih untuk mengundurkan diri dengn cara mengunggah Surat  Pengunduran  diri  dimana  templatenya  sudah  disediakan dibawah tombol Unggah.

 

Apa saja yang perlu diisi dalam Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru ? Pertama terkait Biodata  Calon PPPK Guru.  Kolom  yang  ditandai  bintang  merah  adalah  wajib  diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Kedua,  adalah  pengisian Riwayat Pendidikan.  Pada  kolom  ini, peserta dapat  mengisikan Riwayat  Pendidikan  dan  Riwayat  Kursus. Pendidikan  yang digunakan  saat  melamar  formasi  jabatan  telah  otomatis  muncul  tetapi  dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.  Ketiga  adalah  pengisian Riwayat Pekerjaan. Di  halaman  ini  Peserta diwajibkan  mengisi  Riwayat  Pekerjaan  (jika  ada),  Penghargaan  (jika  ada)  dan Prestasi (jika ada). Keempat adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu). Kelima  adalah  pengisian Organisasi.  Di  halaman  ini  Peserta  diwajibkan mengisi  Riwayat  Organisasi  (jika  ada)  dan  mengisikan  data  lain-lain  yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan PETUNJUK PENGISIAN DATA KETERANGAN LAINNYA yang  ada  pada  box  berwarna kuning. Keenam adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta  diwajibkan melakukan dua  kali klik cetak  DRH  yang  telah diisi  yakni DRH Peroangan dan DRH Riwayat, selanjutnya menulis  data-data  yang diharuskan untuk ditulis  tangan  di  DRH  yang  telah  dicetak  tersebut  dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke  SSCASN  di  halaman  ini,  dan  dihimbau  untuk  membaca  dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN dibawah pada box berwarna kuning. DRH  yang  telah  ditandatangani wajib  diunggah  dengan multipage atau  hasil cetakan DRH  Perorangan  dan  DRH  Riwayat  discan  menjadi  satu  halaman lalu diunggah dikolom yang sama. Untuk lebih jelasnya silahkan DOWNLOAD JUKNIS PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) PPPK GURU TAHUN 2022 (disini).

 

Sebagaimana diketahui seleksi PPPK Guru tahun 2022 terbagi dalam 3 jenis seleksi yakni Penempatan Lulus Passing Grade tahun 2021, Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi, dan Seleksi Tes.

 

Penempatan Lulus Passing Grade tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. Ada 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan akan ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

 

Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi, Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi: 1) Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik: mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran; 2) Kompetensi Teknis meliputi Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian. 3) Kinerja yang meliputi Orientasi Pelayanan, Komitmen, Inisiatif Kerja, dan kerja sama. 4) Pemeriksaan latar belakang Calon Guru PPPK terkait Perundungan, Kekerasan seksual, Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan Intoleransi. Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur: Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan BKPSDM Kab/Kota

 

Adapun  Seleksi Tes diperuntukkan bagi pelamar umum yang dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru. Seleksi ini dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK. Adapaun materi seleksi kompetensi diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas: 1) Kompetensi Teknis. Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. 2) Kompetensi Manajerial. Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi. 3) Kompetensi Sosial Kultural. Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.


Selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, cara cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022-2023 bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum juga dapat dilakukan melalui laman Panitia Seleksi Instansi Daerah atau melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

 

Demikian informasi tentang Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dicek melalui laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id. Semoga ada manfaatnya. Jangan lupa cek ya pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.



= Baca Juga =



2 comments:

  1. Semoga dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 ini, Bapak/Ibu peserta seleksi PPPK Guru yang berasal darai provinsi Banten bisa semua dinyatakan lulus, sehingga kebutuhan akan guru bisa terjamin.

    ReplyDelete
  2. Sambil menunggu Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 ini ynag dapat dilihat pada laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau LOGIN ke AKUN https://sscasn.bkn.go.id/ sebaiknya Bapak/Ibu guru mempersiapkan data diri untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.