Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kabupaten Bener Meriah adalah salah satu
kabupaten di Provinsi Aceh. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten
Aceh Tengah. Kabupaten Bener Meriah yang beribu kota di Simpang Tiga Redelong
memiliki luas 1.454,09 km² terdiri dari 10 Kecamatan dan 233 desa. Penduduk di
wilayah ini adalah suku Gayo. Bahasa Gayo, dipakai oleh sebagian besar penduduk
selain bahasa Indonesia. Di Bener Meriah terdapat bandara Rembele yang melayani
Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Kabupaten Bener Meriah merupakan hasil
pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah berdasarkan Undang-Undang No. 41 tahun
2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di
Provinsi Aceh. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 7
Januari 2004. Adapun batas Kabupaten Bener Meriah memiliki batas wilayah adalah
sebelah Utara dengan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen, sebelah timur
dengan Kabupaten Aceh Timur, sebelah selatan dengan Kabupaten Aceh Tengah, dan
sebelah barat dengan Kabupaten Aceh Tengah.
Kabupaten Bener Meriah memiliki 10 kecamatan
dan 232 kampung. Adapun daftar nama kecamatan di Kabupaten Bener Meriah
provinsi Aceh adalah Kecamatan Bandar, Bukit, Permata, Pintu Rime Gayo, Syiah
Utama, Timang Gajah, Wih Pesam, Mesidah, Gajah Putih, dan kecamaan Bener
Kelipah.
Kabupaten Bener Meriah memilki luas daerah
1.904,01 km² (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat
kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 84 jiwa/km² (dibanding kepadatan
provinsi 78 jiwa/km²). Wilayah yang memiliki daerah terluas yaitu Kecamatan
Syiah Utama dengan luas wilayah 792,71 Km² atau 41,29%, sedangkan untuk wilayah
yang memiliki daerah terkecil yaitu Kecamatan Bener Kelipah dengan luas wilayah
19,75 Km² atau 1,08%.
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB
Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan
Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 pdf diterbitkan
dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan
kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat
pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan
kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/
Kota Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai
Penetapan Rincian Penetapan Formasi
Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun Anggaran
2023 adalah sebagai beikut
1. Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
2. Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5. Peraturan
Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2020);
6. Peraturan
Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nornor 65);
7. Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
218);
8. Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun
2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang
Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja;
9. Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun
2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun
Anggaran 2023.
Dasar pertimbangan lain terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN
Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener
Meriah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5.
tanggal
5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Adapun Rincian
Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023,
adalah sebagai berikut
1. Tenaga Guru : 213 Formasi .
2. Tenaga Kesehatan : 606 Formasi
3. Tenaga Teknis : 5 Formasi
Sebagai informasi tambahan Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten
Bener Meriah ProvinsiAceh tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan
mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:
8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut
1 Pengumuman
Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2 Pendaftaran
Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3 Seleksi
Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4 Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5 Masa
Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6 Jawab
Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7 Pengumuman
Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8 Penarikan
data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9 Penjadwalan
Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11 Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13 Pengolahan
Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14 Pengumuman
Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15 Pengisian
DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8
Februari 2024
Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan
RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan
Rincian Formasi Kebutuhan PPPK Kabupaten Bener Meriah provinsi Aceh Tahun Anggaran
2023 pdf. LINK DOWNLOAD DISINI
Baca Juga Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya