Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam Surat Edaran Kejaksaan Agung RI Nomor: B-625/C/Cp.2/08/2023 tertanggal 14 Agustus 2023 tentang Sosialisai Penerimaan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) di Lingkungan Kejaksaan Tahun 2023
Dalam Surat Edaran terkait Sosialisai
Penerimaan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) di Lingkungan Kejaksaan Tahun 2023
dan Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan
ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 dinyatakan bahwa sehubungan dengan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 dan Surat
Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini surat ini disampaikan
terkait formasi ASN Kejaksaan tahun 2023
Adapun Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran
2023 adalah sebagai berikut:
a.
Calon Jaksa sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi;
b.
Pengelola Penanganan Perkara, sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua)
formasi;
c.
Petugas Barang Bukti, sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam)
formasi;
d.
Penjaga Tahanan, sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan)
formasi.
Adapun Kualifikasi Pendidikan untuk pendaftaran ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023
1. Jaksa
S1 Hukum
(Ilmu hukum)
2.
Petugas Barang Bukti
D
III EKONOMI
D
III MANAJEMEN
D
III TEKNIK INFORMATIKA
D III
AKUNTANSI
D
III KOMPUTER
D
III HUBUNGAN MASYARAKAT
D
III KOMUNIKASI
D
III SEKRETARI
D
III PERPAJAKAN
3. Pengelola Penanganan
Perkara
SLTA
sederajat
4.Penjaga Tahanan
SLTA
sederajat
Selain terkait Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan
Tahun Anggaran 2023, Surat Edaran terkait Sosialisasi Penerimaan CPNS di
Lingkungan Kejaksaan (Kejaksaan) Tahun 2023 menyampaikan Agar Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kejati) melakukan sosialisasi mengenai pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) dimaksud, dengan memperhatikan pedoman grafis sebagaimana
terlampir (yang dapat diunduh melalui halaman website https://s.id/visualcasnkejaksaan23)
serta melakukan langkah-langkah
strategis seperti
·
Memasang gambar/video pada titik strategis
jalan protokol ataupun titik keramaian;
·
Memasang informasi melalui media sosial,
website ataupun media informasi lainnya;
·
Berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi ataupun
forum Alumni Perguruan Tinggi khususnya pada formasi D-3.
Sebagai informasi tambahan
terkait Jadwal Pandaftaran CPNS Kejaksaan
Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor
8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan
Seleksi CASN Tahun 2023 yang menyatakan berkenaan dengan surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:
B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal
Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan jadwal
pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya
pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan
dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN tahun 2023.
Lampiran I Surat Plt. Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal: 21 Agustus
2023 tentang Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023, sebagai
berikut
1 Pengumuman Seleksi 16 s.d.
30 September 2023
2 Pendaftaran Seleksi 17
September s.d. 6 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi 17
September s.d. 9 Oktober 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5 Masa Sanggah 14 s.d. 16
Oktober 2023
6 Jawab Sanggah 14 s.d. 18
Oktober 2023
7 Pengumuman Pasca Sanggah
17 s.d. 23 Oktober 2023
8 Penarikan data final 24
s.d. 26 Oktober 2023
9 Penjadwalan SKD CPNS 27
s.d. 30 Oktober 2023
10 Pengumuman Daftar
Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11 Pelaksanaan SKD CPNS 4
s.d. 13 November 2023
12 Pengolahan Nilai SKD CPNS
11 s.d. 14 November 2023
13 Pengumuman Hasil SKD CPNS
15 s.d. 17 November 2023
14 Masa Sanggah 18 s.d. 20
November 2023
15 Jawab Sanggah 18 s.d. 22
November 2023
16 Pengolahan Nilai SKD CPNS
Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
17 Pengumuman Pasca Sanggah
22 s.d. 27 November 2023
18 Pelaksanaan SKB CPNS Non
CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
19 Pemetaan Titik Lokasi SKB
CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
20 Pemilihan Titik Lokasi
SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
21 Penarikan data final 4
s.d. 5 Desember 2023
21 Penjadwalan SKB CPNS
dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
22 Pengumuman Daftar
Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
23 Pelaksanaan SKB CPNS
dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
24 Integrasi Nilai SKD dan
SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
25 Pengumuman Kelulusan 31
Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
26 Masa Sanggah 8 s.d. 10
Januari 2024
27 Jawab Sanggah 8 s.d. 14
Januari 2024
28 Pengolahan Nilai Seleksi
Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
29 Pengumuman Kelulusan
Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
30 Pengisian DRH NIP CPNS 18
Januari s.d. 16 Februari 2024
31 Usul Penetapan NIP CPNS
17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Selengkapnya silahkan
download dan baca Penetapan Rincian
Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Edaran Kejaksaan Agung RI Nomor: B-625/C/Cp.2/08/2023
yang mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan RI
Tahun Anggaran 2023
Demikian informasi tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS
Kejaksaan Tahun Anggaran 2023. Semoga ada manfaatnya.
No comments