Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun 2023

Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023



Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam Surat Edaran Kejaksaan Agung RI Nomor: B-625/C/Cp.2/08/2023 tertanggal 14 Agustus 2023 tentang Sosialisai Penerimaan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) di Lingkungan Kejaksaan Tahun 2023

 

Dalam Surat Edaran terkait Sosialisai Penerimaan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) di Lingkungan Kejaksaan Tahun 2023 dan Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 dinyatakan bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini surat ini disampaikan terkait formasi ASN Kejaksaan tahun 2023

 

Adapun Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

a. Calon Jaksa sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi;

b. Pengelola Penanganan Perkara, sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua) formasi;

c. Petugas Barang Bukti, sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam) formasi;

d. Penjaga Tahanan, sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan) formasi.

Adapun Kualifikasi Pendidikan untuk pendaftaran ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023

1. Jaksa

S1 Hukum (Ilmu hukum)

2. Petugas Barang Bukti

D III EKONOMI

D III MANAJEMEN

D III TEKNIK INFORMATIKA

D III AKUNTANSI

D III KOMPUTER

D III HUBUNGAN MASYARAKAT

D III KOMUNIKASI

D III SEKRETARI

D III PERPAJAKAN

3. Pengelola Penanganan Perkara

SLTA sederajat

4.Penjaga Tahanan

SLTA sederajat

 

Selain terkait Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023, Surat Edaran terkait Sosialisasi Penerimaan CPNS di Lingkungan Kejaksaan (Kejaksaan) Tahun 2023 menyampaikan Agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan sosialisasi mengenai pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimaksud, dengan memperhatikan pedoman grafis sebagaimana terlampir (yang dapat diunduh melalui halaman website https://s.id/visualcasnkejaksaan23)  serta melakukan langkah-langkah strategis seperti

·          Memasang gambar/video pada titik strategis jalan protokol ataupun titik keramaian;

·          Memasang informasi melalui media sosial, website ataupun media informasi lainnya;

·          Berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi ataupun forum Alumni Perguruan Tinggi khususnya pada formasi D-3.

 

Sebagai informasi tambahan terkait Jadwal Pandaftaran CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang menyatakan berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN tahun 2023.

 

Lampiran I Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal: 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023, sebagai berikut

1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5 Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6 Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7 Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8 Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9 Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023

10 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11 Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023

12 Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023

13 Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023

14 Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023

15 Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023

16 Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

17 Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023

18 Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023

19 Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023

20 Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023

21 Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

21 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

22 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023

23 Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

24 Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

25 Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

26 Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

27 Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

28 Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

29 Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

30 Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

31 Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan  Surat Edaran Kejaksaan Agung RI Nomor: B-625/C/Cp.2/08/2023 yang mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023

 



LINK DOWNLOAD


Demikian informasi tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023. Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.