Formasi ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2023 Pdf

Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 pdf


Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Kabupaten Timor Tengah Selatan atau disingkat TTS, adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dengan ibukota berada di kota Soe. Pada tahun 2020, kabupaten ini memiliki penduduk sebanyak 471.202 jiwa, dengan kepadatan 119 jiwa/km². Nama kabupaten ini adalah terjemahan dari Zuid Midden Timor yaitu wilayah administrasi kolonial Belanda setingkat onderafdeling. Wilayah ini adalah penggabungan tiga kerajaan yaitu Kerajaan Amanatun, Amanuban, dan Molo.

 

Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan salah satu Kabupaten di propinsi Nusa Tenggara Timur yang berada di Pulau Timor. Secara geografis terletak pada koordinat 120°4'00"-124°49'0" Bujur Timur (BT) dan 9°28'13" LS - 10°10'26" Lintang Selatan (LS). Kabupaten ini dilalui oleh jaringan jalan Negara yang menghubungkan Kota Kupang dengan Kota Atambua (Kabupaten Belu) bahkan dengan negara tetangga Timor Leste. Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki 32 kecamatan yang terdiri dari 228 desa dan 12 kelurahan, memiliki luas wilayah 3.955,36 km² atau 395.536 Ha


Adapun daftar nama Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan propinsi Nusa Tenggara Timur adalah Mollo Utara. Fatumnasi, Tobu, Nunbena, Mollo Selatan, Polen, Mollo Barat, Mollo Tengah, Kota Soe, Amanuban Barat, Batu Putih, Kuatnana, Amanuban Selatan, Noebeba, Kuanfatu, Kualin, Amanuban Tengah, Kolbano, Oenino, Amanuban Timur, Fautmolo, Fatukopa, Kie, Kot’olin, Amanutan Selatan, Boking, Nunkolo, Noebana, Santian, Amanutan Utara, Toianas, dan kecamatan Kokbaun.

 

Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun 2023 pdf diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);

4 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);

5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);

6. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);

7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);

8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;

9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.

 

Dasar pertimbangan lain terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut

1.    Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;

2.    Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29 Juli 2022;

3.    Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;

4.    Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;

5.    tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

 

Penetapan Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2023 Pdf

Kepastian Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 pdf juga disampaikan Surat Edaran Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) No: BKPSDMD.31.02.01/813/508/VII/2023 tentang Pengumuman Formasi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2023

 

Isi Pengumuman tentang hasil Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 pdf, menyatakan bahwa menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota, maka Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.050 (dua ribu lima puluh)

 

Adapun Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut

1. Tenaga Guru : 1.714 Formasi

2. Tenaga Kesehatan : 254 Formasi

3. Tenaga Teknis : 82 Formasi

 

Selanjutnya dalam pengumuman terkait Formasi ASN PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS - NTT) Tahun 2023 Pdf, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) mengharapkan:

a. Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dimaksud untuk mempersiapkan diri dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi, persyaratan pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi yang akan  diumumkan kemudian balk lewat portal http: / /sscasn.bkn.go.id atau pada website http://ttskab.go.id;

b. Calon pelamar Seleksi PPPK diharapkan untuk menyesuaikan identitas pada dokumen kependudukan dengan identitas pada Ijazah masing-masing;

c. Tahapan seleksi PPPK diperkirakan pada bulan September 2023;

d. Kepada masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah/ oknum tertentu karena dalam pelaksanaan seleksi Aparatur Seleksi Negara tidak dipungut biaya/ gratis.

 

Sebagai informasi tambahan Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut

1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5 Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6 Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7 Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8 Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

10 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

12 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

13 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

14 Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

15 Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

16 Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK KabupatenTimor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023pdf. Semoga ada manfaatnya

 

 

 



= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.