Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara (SUMUT) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kabupaten Mandailing Natal adalah
sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Ibu kota
kabupaten ini berada di Kecamatan Panyabungan. Kabupaten Mandailing Natal
berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Barat. Pada tahun 2021, penduduk
kabupaten ini berjumlah 489.569 jiwa, dengan kepadatan 80 jiwa/km2. Kabupaten
Mandailing Natal merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun
1998.
Sebelum Mandailing Natal
menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli
Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal
berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh
Menteri Dalam Negeri pada tanggal 23 November 1998.Hari jadi Kabupaten
Mandailing Natal diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Secara Geografi, Kabupaten
Mandailing Natal terletak pada 0°10'-1°50' Lintang Utara dan 98°10'-100°10'
Bujur Timur dengan rentang ketinggian 0-2.145 m di atas permukaan laut. Luas
wilayah Kabupaten Mandailing Natal ±6.134,00 km2 atau 8,40 persen dari wilayah
Sumatra Utara.
Adapun Batas wilayah Kabupaten
Mandailing Natal adalah sebelah Utara Tapanuli Selatan sebelah Timur dengan Padang
Lawas, sebelah Selatan dengan Pasaman
dan Pasaman Barat, dan sebelah Barat dengan Samudera Indonesia.
Daftar kecamatan di
Kabupaten Mandailing Natal, adalah Kecamatan Batahan, Kecamatan Batang Natal, Kecamatan
Bukit Malintang, Kecamatan Huta Bargot, Kecamatan
Kotanopan, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, KecamatanLingga Bayu, Kecamatan Muara
Batang Gadis, Kecamatan Muara Sipongi, Kecamatan Naga Juang, Kecamatan Natal, Kecamatan
Pakantan, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Panyabungan Kota, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kecamatan Panyabungan
Timur, Kecamatan Panyabungan Utara, Kecamatan
Puncak Sorik Marapi, Kecamatan Ranto Baek, Kecamatan Siabu, Kecamatan Sinunukan, Kecamatan Tambangan,
Kecamatan Ulu Pungkut
Dasar hukum diterbitkan
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan
Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Mandailing
Natal Provinsi Sumatra Utara (SUMUT) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut
1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020);
6.
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi
oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);
7.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 218);
8.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun
2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja;
9.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional
Tahun Anggaran 2023.
Dasar pertimbangan lain
terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan
PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra
Utara (SUMUT) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023
tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun
2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5.
tanggal
5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Sebagai informasi tambahan
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra
Utara (SUMUT) tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada
Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:
8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut
1
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5
Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6
Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7
Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8
Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14
Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15
Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10
Januari s.d. 8 Februari 2024
Untuk mengetahui Rincian
Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023 untuk formasi guru silahkan download Salinan Keputusan Menteri PANRB
atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 dengan Lampiran Penetapan Rincian
Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023.
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN
PPPK Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara (SUMUT) Tahun Anggaran
2023 pdf. Semoga ada manfaatnya
No comments