Juknis Penanaman Dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah

Petunjuk Teknis atau Juknis Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah

Juknis Penanaman Dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah



Maksud dan Tujuan diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah, adalah sebagai acuan bagi madrasah dan pihak terkait lainnya dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada siswa madrasah di Indonesia.

 

Tujuan adanya Petunjuk Teknis (Juknis) Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah ini adalah: 1) Memperkuat karakter siswa dalam moderasi beragama; 2. Menjadi landasan bagi penanaman nilai-nilai moderasi beragama kepada siswa madrasah di Indonesia; 3) Menjadi landasan dalam peningkatan pengetahuan siswa madrasah terhadap nilai-nilai moderasi beragama. 4) Menjadi landasan dalam memperkuat karakter dan pemahaman keberagamaan yang moderat bagi siswa madrasah di Indonesia; 5) Menjadi landasan dalam pembinaan berkelanjutan dan memperkuat sikap keberagamaan dalam konteks Keindonesiaan di kalangan siswa madrasah di Indonesia; 6) Menjadi landasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi, ketepatan sasaran serta kebermanfaatan penanaman dan penguatan moderasi beragama di madrasah agar sesuai dengan visi dan misi pendidikan Islam dan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sasaran diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah ini terbagi menjadi 2 (dua) aspek, yaitu aspek individual dan aspek kelompok. Aspek individual, yaitu seluruh kegiatan yang dilkuti oleh siswa madrasah secara perorangan. Sedangkan aspek kelompok adalah kegiatan yang diikuti oleh siswa madrasah secara berkelompok.

 

Mengapa diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah? Sebagai negara-bangsa yang majemuk, Indonesia telah memiliki modal sosial dan modal kultural yang kuat dalam mengelola keragaman. Jika moderasi diariggap sebagai suatu proses, di mana hasilnya adalah toleransi maka moderasi beragama tentu bukan sekedar internalisasi ajaran agama oleh pemeluknya, tetapi juga peran aktif mereka dalam mengatasi berbagai persoalan di masyaralcat, agar terhindar dan perpecahan atau disintegrasi bangsa.

 

Derasnya arus teknologi informasi dan komunikasi, han mi telah memengaruhi berbagai sendi kehidupan umat manusia di berbagai belahan dunia. Selain pola interaksi dan komunikasi yang menjadi lebih mudah dan praktis, karakter dan identitas global pun cenderung mudah memengaruhi karakter diii seseorang. Akibatnya, orientasi hidup cenderung menjadi lebih pragmatis dan simbolistis. Citra diii yang forrnalistis lebih kedepankan ketimbang substansi hidup yang berorientasi pada kemaslahatan bersama. Termasuk dalam konteks kehidupan keagamaan.

 

Generasi muda sebagai bagian dan kelompok masyarakat yang lebih akrab dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi, merupakan kelompok masyarakat yang cukup rentan terdampak efek negatif dengan tren globalisasi. Intensitas mereka yang tinggi terhadap penggunaan teknologi tentu sangat membutuhkan pengetahuan yang tepat mengenai teknologi informasi, agar mereka tidak mudah terombang-ambing dalam ‘ketidakjelasan’ identitas; tidak mudah terpengaruh oleh pola sosialisasi terutama dalam hal sosial-keagamaan yang ekstrem dan destruktif ditandai dengan sikap tidak tenggang rasa dan memaksakan kehendak kepada orang lain dengan cara kekerasan.

 

Dan sinilah diperlukan upaya untuk memaksimalkan potensi, minat dan bakat kaum muda. Di antaranya melalui penguatan karakter, terutama pada aspek moderasi beragama. Sehingga generasi yang dihasilkan bukan semata cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual. Generasi yang tidak hanya “hebat”, tetapi juga “bermartabat”; generasi yang tidak hanya cerdas (secara akal), tetapi juga santun dalarn menykapi dinamika kehidupan; generasi yang tidak hanya mementingkan din sendiri (invidualistis), tetapi peduli dengan sesama dan Iingkungan sekitarnya.

 

Madrasah, sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia memiliki andil besar dalam mewujudkan visi tersebut. Kemampuan dan daya tahan Madrasah untuk tetap eksis, jauh sebelum Indonesia merdeka hingga saat mi dapat menjadi bukti ‘kehebatan’ Madrasah dengan karakter khczs dan uniknya sebagai lembaga pendidikan berbasis keislaman.

 

Di sinilah urgensi Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat bagi siswa Madrasah. Selain sebagai upaya mencegah paham ekstrem dan destruktif, juga menjadi salah satu ikhtiar nyata Direktorat Kunikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kerangka merawat kebhinekaan Indonesia.

Selengkapnya silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah, melalui link download yang tersedia di bawah ini.

 



Lin download Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Juknis Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




1 comment:



































Free site counter


































Free site counter