Juknis Penanaman Dan Penguatan Karakter Moderat Siswa
Madrasah |
Maksud dan Tujuan diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah, adalah sebagai acuan bagi madrasah dan pihak terkait lainnya dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada siswa madrasah di Indonesia.
Tujuan adanya Petunjuk
Teknis (Juknis) Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah ini
adalah: 1) Memperkuat karakter siswa dalam moderasi beragama; 2. Menjadi
landasan bagi penanaman nilai-nilai moderasi beragama kepada siswa madrasah di
Indonesia; 3) Menjadi landasan dalam peningkatan pengetahuan siswa madrasah
terhadap nilai-nilai moderasi beragama. 4) Menjadi landasan dalam memperkuat
karakter dan pemahaman keberagamaan yang moderat bagi siswa madrasah di
Indonesia; 5) Menjadi landasan dalam pembinaan berkelanjutan dan memperkuat
sikap keberagamaan dalam konteks Keindonesiaan di kalangan siswa madrasah di
Indonesia; 6) Menjadi landasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi, ketepatan
sasaran serta kebermanfaatan penanaman dan penguatan moderasi beragama di
madrasah agar sesuai dengan visi dan misi pendidikan Islam dan pemerintah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sasaran diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun
2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis)
Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah ini terbagi menjadi
2 (dua) aspek, yaitu aspek individual dan aspek kelompok. Aspek individual,
yaitu seluruh kegiatan yang dilkuti oleh siswa madrasah secara perorangan.
Sedangkan aspek kelompok adalah kegiatan yang diikuti oleh siswa madrasah
secara berkelompok.
Mengapa diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Penanaman dan Penguatan Karakter
Moderat Siswa Madrasah? Sebagai negara-bangsa yang majemuk, Indonesia telah
memiliki modal sosial dan modal kultural yang kuat dalam mengelola keragaman.
Jika moderasi diariggap sebagai suatu proses, di mana hasilnya adalah toleransi
maka moderasi beragama tentu bukan sekedar internalisasi ajaran agama oleh
pemeluknya, tetapi juga peran aktif mereka dalam mengatasi berbagai persoalan
di masyaralcat, agar terhindar dan perpecahan atau disintegrasi bangsa.
Derasnya arus teknologi informasi dan komunikasi, han
mi telah memengaruhi berbagai sendi kehidupan umat manusia di berbagai belahan
dunia. Selain pola interaksi dan komunikasi yang menjadi lebih mudah dan
praktis, karakter dan identitas global pun cenderung mudah memengaruhi karakter
diii seseorang. Akibatnya, orientasi hidup cenderung menjadi lebih pragmatis
dan simbolistis. Citra diii yang forrnalistis lebih kedepankan ketimbang
substansi hidup yang berorientasi pada kemaslahatan bersama. Termasuk dalam
konteks kehidupan keagamaan.
Generasi muda sebagai bagian dan kelompok masyarakat
yang lebih akrab dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi, merupakan
kelompok masyarakat yang cukup rentan terdampak efek negatif dengan tren
globalisasi. Intensitas mereka yang tinggi terhadap penggunaan teknologi tentu
sangat membutuhkan pengetahuan yang tepat mengenai teknologi informasi, agar
mereka tidak mudah terombang-ambing dalam ‘ketidakjelasan’ identitas; tidak
mudah terpengaruh oleh pola sosialisasi terutama dalam hal sosial-keagamaan
yang ekstrem dan destruktif ditandai dengan sikap tidak tenggang rasa dan
memaksakan kehendak kepada orang lain dengan cara kekerasan.
Dan sinilah diperlukan upaya untuk memaksimalkan
potensi, minat dan bakat kaum muda. Di antaranya melalui penguatan karakter,
terutama pada aspek moderasi beragama. Sehingga generasi yang dihasilkan bukan
semata cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual. Generasi
yang tidak hanya “hebat”, tetapi juga “bermartabat”; generasi yang tidak hanya
cerdas (secara akal), tetapi juga santun dalarn menykapi dinamika kehidupan;
generasi yang tidak hanya mementingkan din sendiri (invidualistis), tetapi
peduli dengan sesama dan Iingkungan sekitarnya.
Madrasah, sebagai lembaga pendidikan Islam di
Indonesia memiliki andil besar dalam mewujudkan visi tersebut. Kemampuan dan
daya tahan Madrasah untuk tetap eksis, jauh sebelum Indonesia merdeka hingga
saat mi dapat menjadi bukti ‘kehebatan’ Madrasah dengan karakter khczs dan
uniknya sebagai lembaga pendidikan berbasis keislaman.
Di sinilah urgensi Penanaman dan Penguatan Karakter
Moderat bagi siswa Madrasah. Selain sebagai upaya mencegah paham ekstrem dan
destruktif, juga menjadi salah satu ikhtiar nyata Direktorat Kunikulum Sarana
Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam,
Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kerangka merawat kebhinekaan
Indonesia.
Selengkapnya silahkan download Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penanaman dan
Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah, melalui link download yang
tersedia di bawah ini.
Lin download Kepdirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 Tentang
Juknis Penanaman dan Penguatan Karakter
Moderat Siswa Madrasah (DISINI)
Demikian informasi tentang Kepdirjen Pendis Nomor 1891
Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis
Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih, informasi sangat bermanfaat.
ReplyDelete