Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Juknis Seleksi dan penugasan Kepala Sekolah
Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Juknis Seleksi, Pengangkatan dan penugasan Kepala Sekolah ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 22 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, serta untuk menjamin terselenggaranya penugasan guru sebagai kepala sekolah yang akuntabel.
Kepmendikdasmen Nomor
129/P/2025 tentang Juknis Seleksi Kepala Sekolah, Pengangkatan Kepala Sekolah dan
penugasan Kepala Sekolah bertujuan sebagai acuan dalam: a) penyediaan dan
penyiapan calon kepala sekolah (CKS) pada satuan pendidikan; b) pelaksanaan
seleksi substansi bakal calon kepala sekolah (BCKS); c) pelaksanaan pelatihan
BCKS; d) pelaksanaan mekanisme penugasan kepala sekolah; e) pemanfaatan Sistem
Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan
(SIM KSPSTK); dan f) pelaksanaan penjaminan mutu penugasan guru sebagai kepala
sekolah.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Salinan Kepmendikdasmen
Nomor 129/P/2025 tentang Juknis Seleksi Kepala Sekolah dan penugasan Kepala Sekolah
Link download
Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025
Demikian informasi tentang Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang
Juknis Seleksi dan penugasan Kepala Sekolah. Semoga ada manfaatnya.
Baca Juga !!!
CONTOH KSP
KOSP TK PAUD TAHUN PELAJARAN 2025/2026
BUKU PANDUAN
MATA PELAJARAN UNTUK GURU SD MI
BUKU PANDUAN
MATA PELAJARAN UNTUK GURU SMP MTs
BUKU PANDUAN
MATA PELAJARAN UNTUK GURU SMA MA
BUKU PANDUAN
PEMBELAJARAN STEM
DOWNLOAD MODUL
AJAR PEMBELAJARAN MENDALAM SD
PERMENDIKDASMEN NOMOR 13
TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN
KURIKULUM
CONTOH KSP
KOSP SD TAHUN PELAJARAN 2025/2026
CONTOH KSP
KOSP SMP TAHUN PELAJARAN 2025/2026
CONTOH KSP
KOSP SMA SMK TAHUN PELAJARAN 2025/2026
BUKU PANDUAN
KOKURIKULER TK PAUD SD SMP SMA SMK TAHUN 2025/2026
BUKU PANDUAN
PEMBELAJARAN DAN ASESMEN TAHUN 2025/2026
BUKU PANDUAN
PENYUSUNAN KSP (KOSP) TAHUN 2025/2026






Tidak ada komentar
Posting Komentar
Buka Formulir Komentar