SURAT EDARAN DAN JUKNIS VERVAL TIK MADRASAH UNTUK PERSIAPAN AN DAN AKM TAHUN 2021
Surat Edaran dan Juknis Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN dan AKM) 2021 tertuang dalam surat Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-1353.2/DJ.I/05/2021 tanggal 4 Mei 2021 perihal Verval TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021.
Isi Surat
Edaran dan Juknis Verval
TIK Madrasah Untuk Persiapan AN dan AKM Tahun 2021, menyatakan sebagai berikut.
1. Pelaksanaan Asesmen Nasional
Tahun 2021 akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021 pada
seluruh satuan pendidikan MI, MTs, dan MA.
2. Untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan Asesmen Nasional diperlukan adanya:
a. Sinergi antara Pemenntah Provinsi,
Pernerintah Kab/Kota, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag
Kab/Kota, dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen
Nasional; dan
b. Pemetaan berbasis data spasial
terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan:
i. Resource sharing TIK antar
satuan pendidikan;
ii. Resource sharing TIK dengan
fasilitas Iainnya yang dimiliki oleh Pemda: dan
iii. Resource sharing TIK dengan
orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.
3. Setiap Satuan Pendidikan harus
melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer!Laptop, Akses Internet, dan
Sumber Listrik di satuan pendidikan melalui Verval TIK yang dapat diakses pada
laman https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id yang kermudian akan diverifikasi oleh Kemenag
Kabupaten/Kota;
4. Dalam pelaksanaan proses
Verval-TIK, Kemenag Kab/Kota bertugas untuk melakukan monitoring guna
memastikan seluruh satuan pendidikan di daerahnya telah melakukan VervalTIK;
5. Adapun tugas yang harus dilakukan
oleh Kemenag Kabupaten/Kota terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah
sebagai berikut:
a. Melakukan verifikasi dan
validasi terkait data dukung TIK satuan pendidikan;
b. Menentukan moda pelaksanaan
Asesmen Nasional (Online/Semi Online); dan
c. Menentukan status pelaksanaan
Asesmen Nasional (Maridin, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesual dengan
kondisi geografis dan kesiapan TIK satuan pendidikan.
6. Pengisian data oleh Kemenag
Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval-TIK, dengan
menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 31 Mel 2021;
7. Panduan Verval TIK Kemenag
Kab/Kota dan Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui laman: https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/7ZyyrHd7cgJQ65r
dan
8. Saudara segera meneruskan
informasi mi ke Operator Madrasah masing-masing.
Berikut ini link alternative download Juknis Verval
TIK Madrasah untuk persiapan Infrastruktur Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN
dan AKM) 2021
(disini)
Demikian informasi tentang Surat Edaran dan Juknis Verval
TIK Madrasah Untuk Persiapan AN dan AKM Tahun 2021. semoga ada manfaatnya
Terima kasih, informasinya sangat membantu
ReplyDeleteTerima kasih, informasi sangat bermanfaat.
ReplyDelete