PENGUMUMAN JADWAL PENDAFTARAN DAN FORMASI CPNS KEJAKSAAN TAHUN 2021

Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021


Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021. Berdasarkan Pengumuman Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021, dinyatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 720 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Tahun Anggaran 2021, jumlah formasi CPNS Kejaksaan tahun 2021 adalah 4.148.

 

Berdasarkan Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021, yakni tersedia 990 formasi untuk Lulusan SMA/SMK sederajat, yakni untuk Jabatan Pengadminitrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 dan untuk Jabatan Pengawal Tahanan sebanyak 494 orang.

 

Berikut ini Persyaratan Umum untuk mendaftar sebagai calon peserta Seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2021, yakni: 1)  Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) Tidak pernah dipidana derigan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyal kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau Iebih; 3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagal Calon PNS, PNS, prajunt Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); 4) Tidak berkedudukan sebagal Calon PNS. PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia._atau anqgota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6) Memiliki kuahfikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang ditamar, 8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Berdasarkan Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021, persyaratan khusus Formasi Umum Untuk Lulusan SMA/SMK Sederejat yang akan melamar CPNS Kejaksaan tahun 2021 untuk Jabatan Pengadministrasi Penanganan Perkara, adalah

1) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 30 (tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

2) Tidak buta warna bask parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan proporsional dengan standar BMI antara 18-28;

3) Tidak mengkonsumsi I menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

4) Memiliki keahlian dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazah / sertifikat komputer minimal program Microsoft Office;

5) Telah memiliki ljazah dan Transkrip / Daftar Nilal atau Surat Keterangan Hash Ujian Nasional;

6) Memiliki Nilai ljazah rata rata 7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah;

7) Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.

 

Sedangkan persyaratan khusus Formasi Umum Untuk Lulusan SMA/SMK Sederejat yang akan melamar CPNS Kejaksaan tahun 2021 untuk Jabatan Pengawal Tahanan 1 Narapidana adalah sebagai berikut.

1) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

2) Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawa Negeri Sipil:

3) Tidak buta warna, tidak cacat fisik. tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 centimeter dan perempuan 155 centimeter;

4) Tidak mengkonsumsi I menggunakan narkotika. psikotropika, prekursor. dan zat adiktif lainnya;

5) Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Din I Pelatihan Satuan Pengamanan;

6) Memiliki keahlian dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazah I sertafikat komputer minimal program MEcrosoft Office;

7) Telah memiliki ljazah dan Transkrip I Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional;

8) Memiliki Nitai ljazah rata rata 7,00 (tujuh koma fbI fbi), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah;

9) Memiliki SIM A dan SIM C yang masih beriaku.

 

Bagi yang berminat,  informasi lebih detail seilahkan download dan baca Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini

 



Link download Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021 (disini)

 

Demikian informasi tentang Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.