APLIKASI PKG GURU DAN PKKS TERBARU VERSI 2021-2022

Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022


Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022. Dalam Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 dinyatakan bahwa Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan.

 

Pelaksanaan tugas utama guru tentunya tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik profesional. Hal tersebut merupakan wujud dari kompetensi yang dibutuhkan sebagaimana telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi guru sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik dan pelaksanaan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah.

 

Penilaian Kinerja Guru merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Hasil pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru berfungsi (1) digunakan sebagai dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai guru pembelajar; dan (2) digunakan untuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

 

Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: 1) Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 2. Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional. 3) Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan. 4) Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai guru pembelajar.

 

Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru. Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 mengisyaratkan bahwa berdasarkan kekhususan karakteristik proses pembelajaran serta layanan pendidikan yang diberikan oleh guru dibagi atas tiga jenis, yakni guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru bimbingan. Guru mata pelajaran meliputi guru mata pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Guru Kelas terdiri atas guru kelas SD/MI. Guru pembimbing adalah guru bimbingan konseling. Penyempurnaan instrument Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya beberapa peraturan yang mengatur tentang keberadaan Guru TIK, Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Guru Pendidikan khusus.

 

Tugas utama guru mata pelajaran/kelas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; tugas utama guru BK/Konselor mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut pembimbingan. Tugas utama guru TIK mencakup perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi layanan dan bimbingan TIK. Tugas utama guru Pendidikan Khusus (PK) adalah mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pendidikan khusus. Sedangkan tugas utama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Selain pelaksanaan tugas utama, guru juga akan dinilai karakteristik profesionalnya yang lebih menekankan kepada penguasaan materi dan sikap profesionalnya, serta pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madarasah.

 

Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022 menggunakan perangkat terbaru yang terdiri dari Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru Kelas dan Guru mata Pelajaran oleh Kepala Sekolah, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dengan tugas tambahan oleh Kepala Sekolah, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh Guru Teman Sejawat, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh Peserta Didik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh orang tua.

 

Selain itu dalam Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan PKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022, juga diserta dengan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Kepala Sekolah, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Guru Teman Sejawat, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Peserta Didik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) BK oleh orang tua.

 

Melengkapi Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan PKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022, juga telah disertai  Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS), Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh Teman Sejawat, Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh Peserta Didik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh orang tua.

 

Link download Aplikasi PKG Guru Terbaru Versi 2021-2022 (disini)


Link Alternatif download Aplikasi PKG Guru Terbaru Versi 2021-2022 (disini)

 

Link Alternatif download Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Terbaru (disini)


Demikian informasi tentang Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



65 Comments

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter