Contoh SKP Guru Terbaru Tahun 2021-2022 Sesuai Surat Edaran Menpan
Contoh SKP Guru PNS dan Penilaian Kiner Guru PNS Terbaru Tahun 2021-2022 Sesuai Surat Edaran Menpan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai, yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan pegawai. Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah diangkat secara tetap dan berhak mendapatkan jabatan tertentu dalam satuan tugasnya. Sebagai penopang pemerintahan suatu negara, berperan menciptakan sistem pada suatu negara dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sedangkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapun Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Setiap guru PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
berdasarkan RKT instansi. Dalam menyusun
Sasaran Kerja Pegawai (SKP), guru harus memperhatikan prinsip: 1) Jelas dalam artian Kegiatan yang dilakukan harus dapat
diuraikan secara jelas; 2) Dapat diukur,
yang mengandung arti kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dalam bentuk angka seperti jumlah
satuan, jumlah hasil, dan lainlain maupun secara kualitas seperti hasil kerja
sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan kepada masyarakat
memuaskan, dan lain-lain; 3) Relevan yang berarti Kegiatan yang dilakukan harus
berdasarkan lingkup tugas jabatan masing- masing; 4) Dapat dicapai yakni kegiatan yang
dilakukan harus disesuaikan
dengan kemampuan PNS, serta 5) Memiliki target waktu, yakni kegiatan
yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya.
SKP Guru sangat berkaitan
dengan tugas dan fungsi guru, menurut permenpan RB noor 16 tahun 2009, Tugas
utama Guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Kewajiban Guru dalam
melaksanakan tugas adalah: a) merencanakan pembelajaranlbimbingan, melaksanakan
pembelajaranl bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaranl
bimbingan, serta melaksanakan pembelajaranlperbaikan dan pengayaan; b)
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni; c) bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga,
dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; d) menjunjung
tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru, serta nilai
agama dan etika; dan e) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, guru bertanggungjawab menyelesaikan tugas utama dan kewajiban
sebagai pendidik sesuai dengan yang dibebankan kepadanya. Guru juga berwenang
memilih dan menentukan materi, strategi, metode, media pernbelajaranlbimbingan
dan alat penilaian/evaluasi dalam melaksanakan proses pembelajaran/ bimbingan
untuk mencapai hasil pendidikan yang bermutu sesuai dengan kode etik profesi
Guru.
Contoh
SKP Guru PNS dan Penilaian Kiner Guru PNS Terbaru Tahun 2021-2022 Sesuai Surat
Edaran Menpan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan
RB Nomor 8 Tahun 2021. Setiap PNS termasuk guru wajib membuat Sasaran
Kerja Pegawai (SKP). Lalu untuk apa SKP? Setidak ada 6 manfaat SKP guru maupun
PNS lainnya, yakni 1) Menetapkan
Perkembangan Karir dan Promosi. SKP menilai produktifitas dan kontribusi
pegawai PNS terhadap organisasi. Kegagalan dan keberhasilan pegawai
melaksanakan tugas menjadi pertimbangan untuk perkembangan karir dan promosi
pegawai; 2) Sebagai bahan Kenaikan Jabatan dan Golongan Pegawai. Salah satu
syarat naik pangkat pagi pegawai PNS adalah penilaian prestasi SKP selama 2
tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik. Rekomendasi diberikan oleh
pejabat penilai berdasarkan hasil ketercapaian target kinerja di SKP yang sudah
dibuat pegawai; 3) Meningkatkan Motivasi
Pegawai. SKP membuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok
pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan
objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai
menyelesaikan pekerjaannya; 4) Meningkatkan Produktifitas dan Tanggung Jawab
Pegawai. Disiplin pegawai PNS dinyatakan dari pencapaian sasaran kerja PNS di
SKP pada akhir tahun. Mereka yang hanya capai 25% s/d 50% dikenakan hukuman
sedang dan SKP dibawah 25% dikenakan hukuman berat. Dengan aturan SKP tersebut,
pegawai akan lebih produktif dan tanggung jawab terhadap pekerjaaannya; 5).
Menentukan Beasaran Tunjangan Kinerja. Pembuatan SKP daapat dijadika salah satu
dasar menentukan tunjangan kinerja bagi pegawai; dan 6) Menentukan Diklat/Pelatihan
yang dibutuhkan Pegawai. Pembinaan pegawai
PNS dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Dari hasil evaluasi
pejabat penilai, bisa ditentukan kebutuhan untuk pengembangan kualitas dan
pembinaan SDM-PNS. Pengembangan ini bisa melalui pelatiahan atau training untuk
membangun dan mendayagunakan perilaku kerja pegawai.
Penyusunan SKP Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021. Sebagaimana diketahui mulai Juli 2021 telah diberlakukan model baru dalam Penyusunan SKP Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) seperti guru, pengawas sekolah, dll yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.
Pada Desember 2021, dinas
pendidikan telah melakukan Sosialisasi Model Penyusunan SKP Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8
Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 termasuk untuk SKP Pengawas Sekolah
dan Guru. Berikut ini beberapa slide dan contoh model penyusunan sasaran
kerja pegawai (SKP) terbaru.
Slide Penyusunan SKP Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) Sesuai Surat Edaran Menpan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021
Link download Slide Penyusunan SKP (disini)
Slide Model Penilaian Kinerja PNS Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) Sesuai Surat Edaran Menpan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021
Link download Slide Model Penilaian Kinerja PNS (disini)
Contoh SKP Guru Khusus Untuk Tahun 2021 (Januari – Juni 2021 pakai format lama dan Juli – Desember 2021 pakai format Baru) SKP INTEGRASI----Disini
Link Alternatif Download Contoh SKP Guru Tahun 2022 Excel (DISINI)
Link Alternatif Download Contoh KEPALA SEKOLAH Tahun 2022 Excel (DISINI)
Contoh
SKP Guru Excel PDF
Shet 1 Rencana SKP (disini)
Shet 2 Keterkaitan SKP
dengan JF (disini)
Shet 3 Review SKP (disini)
Shet 4 Verifikasi JF (disini)
Shet 5 Penetapan SKP (disini)
Shet 6 Perhitungan capaian
SKP (disini)
Shet 7 Penilaian Perilaku (disini)
Shet 8 Hasil Penilaian SKP (disini)
Shet 9 Penilaian Prestasi Kerja
(disini)
Tambahan Khusus Kab. Pandeglang: Link download Indikator Kinerja Utama Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Berdasarkan Peraturan Bupati Perbup Pandeglang Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Pandeglang (disini)
Demikian informasi tentang Contoh SKP Guru PNS dan Penilaian Kiner Guru PNS Terbaru Tahun 2021-2022 Sesuai Surat Edaran Menpan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.
password untuk aplikasi excel SKP apa ya?
ReplyDeletepasword rar : ainamulyana.blogspot.com
ReplyDeletepasword excel: 123456789
Terima kasih, sangat membantu pak 👍🏻
Deletemohon contoh skp kepala sekolah 2021
ReplyDeletemohon contoh SKP Pengawas 2021
ReplyDeleteTerima kasih Pak. Sangat membantu.
ReplyDeleteTerimakasih pak,...sangat bermanfaat.
ReplyDeleteTerima kasih bapak, sangat membantu dan memberikan pencerahan bagi kami operator sekolah dan khususnya bagi PNS
ReplyDeleteAdakah contoh skp kepala sekolah dengan aplikasi baru pak
ReplyDeleteTidak bisa diekstrak
ReplyDeleteUpdate winrar ke versi 6.00 atau gunakan link altternatif yang tersedia ada yang via dropbox
DeleteSangat membantu,
Deletetks, sangat membantu
ReplyDeleteMohon Kirim Password shett exelnya semua unpretectec pakai passwor pandeglang22 tidak mau mohon bantuan
ReplyDeleteuntuk gol 3c dan 3d ??? bagaimana ??? Mohon petunjuk
ReplyDeleteuntuk gol 3c dan 3d ??? mohon petunjuk !
ReplyDeleteshet excel tidak bisa di buka dengan pasword pandeglang22..
ReplyDeleteAslkm wr wb..terimakasih banget mas semoga menjadi Amal Ibadah By. Irmansyah m
ReplyDeletetrimakasi banyak, filenya mantap n sangat membantu,
ReplyDeletecontoh SKP format baru untuk petugas administrasi sekolah ada pak??
ReplyDeletetrmksh
ReplyDeleteBerbagi ilmu takkan habis-habisnya dan balasannya berlipat ganda.....
ReplyDelete