KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 55/O/2022 TENTANG PETA PROSES BISNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Kepmendikbudristek Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi


ainamulyana.com. Diktum KESATU Kepmendikbudristek Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, menyatakan Menetapkan Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang selanjutnya disebut Peta Proses Bisnis sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Diktum KEDUA : Peta Proses Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas: a. peta proses; b. peta subproses; c. peta relasi; dan d. peta lintas fungsi.

 

Diktum KETIGA Kepmendikbud ristek Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyatakan Peta proses sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf a memuat seluruh kegiatan yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terdiri atas:

a. Proses utama merupakan proses yang menciptakan aliran nilai utama dan memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. berperan langsung dalam memenuhi kebutuhan pengguna eksternal dan internal;

2. berpengaruh langsung terhadap keberhasilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam mencapai visi, misi, dan strategi organisasi; dan

3. memberikan respon langsung terhadap permintaan dan memenuhi kebutuhan pengguna.

b. Proses pendukung merupakan proses untuk mengelola operasional dari suatu sistem dan memastikan proses utama berjalan dengan baik, serta memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. memenuhi kebutuhan pengguna internal; dan

2. memberikan dukungan atas aktivitas pada proses utama.

c. Proses sumber daya merupakan proses yang tidak memiliki kaitan langsung dengan proses utama namun menghasilkan nilai manfaat bagi pemangku kepentingan. Proses sumber daya memiliki kriteria yang memungkinkan aktivitas pada semua proses berjalan dengan baik dan optimal.

 

Diktum KEEMPAT : Peta subproses sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b merupakan penjabaran dari peta proses yang menjelaskan proses-proses yang lebih spesifik sebagai bagian dari proses besar yang tergambar dalam peta proses.

 

Diktum KELIMA : Peta relasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf c merupakan peta yang menggambarkan dan menunjukan pihak yang terlibat dalam setiap proses yang tergambarkan pada Peta Proses Bisnis.

 

Diktum KEENAM : Peta lintas fungsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf d merupakan peta yang menggambarkan rangkaian kerja lintas unit/fungsi yang saling berhubungan dan membentuk suatu proses kerja.

 

Diktum KETUJUH Kepmendikbud ristek Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, menyatakan Peta Proses Bisnis digunakan sebagai pedoman penyusunan: a) Peta Proses Bisnis setiap unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya; dan b) Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintah (POS AP).

 

Diktum KEDELAPAN : Peta Proses Bisnis unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ditetapkan oleh pemimpin unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

 

Diktum KESEMBILAN : Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 154/P/2018 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Selengkapnya silahkan doanload salinan dan lampiran Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Kepmendikbud Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, melalui link yang tersedia di bawah ini.

 

Link download Salinan dan Lampiran Kepmendikbud Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (disini)

 

Demikian informasi tentang Kepmendikbud Nomor 55/O/2022 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Semoga ada manfaatnya, terima kasih. (ainamulyana.com



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.