ainamulyana.com Jadwal Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022. Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mencatatkan sejarah baru pemberian rekognisi (pengakuan) negara terhadap Pesantren yang eksistensinya sudah ada selama berabad-abad silam, sebelum Tanah Air ini merdeka. Tak hanya rekognisi, UU Pesantren juga menjadi bagian dari afirmasi sekaligus fasilitasi kepada 36.648 Pesantren, 3.973.393 santri, dan tidak kurang dari 72.895 santri yang lulus pada tiap tahunnya. Keberadaan Pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman. Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut Pesantren untuk tanggap secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan Pesantren ditentukan oleh sejauh mana Pesantren memformulasikan kelembagaannya menjadi Pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa harus kehilangan jati diri dan kekhasan Pesantren.
Secara historis, keberadaan
Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih
lagi karena Pesantren lahir dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan
kebutuhan masyarakat akan jenis layanan pendidikan, dakwah serta pemberdayaan
sosial kemasyarakatan.
Kehadiran negara melalui
lahirnya Undang-Undang Pesantren sesungguhnya sekaligus menjamin
penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan
fungsi pemberdayaan sosial kemasyarakatan, diperlukan pengaturan untuk
memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada Pesantren berdasarkan
tradisi dan kekhasannya.
Pemberian kesempatan
melanjutkan studi sarjana dan magister yang dikhususkan bagi kalangan santri
dirasa masih sangat kurang, baik yang diberikan oleh negara maupun swasta. Kurangnya
akses pendidikan tinggi seringkali membatasi keinginan mewujudkan pengelolaan dan
manajemen Pesantren. Seharusnya, saat ini Pesantren perlu memacu pengembangan kualitas
kelembagaan maupun kualitas layanan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan
sosial kemasyarakatannya.
Perluasan akses bagi lulusan
Pesantren untuk dapat melanjutkan studi pada jenjang pendidikan tinggi sejalan
dengan rumusan afirmasi atas penjaminan mutu lulusan Pesantren, independensi
penyelenggaraan Pesantren, serta fasilitasi pengembangan Pesantren yang diberikan
oleh negara.
Pemerintah melalui
Kementerian Agama, sejak tahun 2005 telah memberikan akses beasiswa pendidikan
tinggi bagi lulusan Pesantren melalui Program
Beasiswa Santri Berprestasi(PBSB), baik pada perguruan tinggi dalam negeri
maupun luar negeri.
PBSB dilaksanakan dalam
bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik,
kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti
program pendidikan tinggi. PBSB dirancang untuk memberikan peluang yang lebih
luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pondok pesantren
untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam
rangka pengabdian kepada pondok pesantren.
PBSB dilaksanakan dalam
bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik,
kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti
program pendidikan tinggi. Jenis beasiswa yang diberikan yakni:
1. Beasiswa penuh untuk
Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;
2. Beasiswa penuh untuk
Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan
3. Beasiswa penuh untuk
Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.
Jadwal
Pendaftaran dan seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022, adalah sebagai
berikut.
1 Koordinasi Pelaksanaan Program Beasiswa
Santri Berprestasi Dengan Perguruan Tinggi Mitra Februari 2022
2 Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran PBSB
Online Maret 2022
3 Periode Pendaftaran PBSB Online tanggal 15 Maret – 15 April 2022
4 Verifikasi dan Validasi Data Dan Dokumen
Oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi tangal 15 Maret – 22 April 2022
5 Pegumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap
1 – Tes Berbasis Elektronik tanggal 29 April 2022
6 Pelaksanaan Seleksi Tahap 1 – Tes Berbasis
Elektronik tanggal 12 Mei 2022
7 Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi
Tahap 1- Tes Wawancara Online tanggal 19
Mei 2022
8 Sosialisasi Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap
2 – Ters Wawancara Online tanggal tanggal 21 s.d. 22 Mei 2022
9 Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 – Tes
Lisan Online tanggal 24 s.d. 27 Mei 2022 (menyesuaikan jumlah peserta)
10 Pengumuman Kelulusan PBSB 2022 tanggal 9 Juni
2022
11 Validasi dan Legalisasi Administrasi Pada Kanwil
Kementerian Agama Provinsi tanggal 10 s.d. 24 Juni 2022
12 Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra
PBSB sesuai kalender akademik PTM masing-masing
13 Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra
PBSB sesuai kalender akademik PTM masing-masing
14 Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan
Beasiswa Santri Berprestasi Juli s.d.
Agustus 2022
Persyaratan
Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022. Persyaratan
umum yang harus dipenuhi para santri yang akan mendaftar, adalah:
1. Santri Warga Negara Indonesia.
2. Santri yang berasal dari Pesantren yang
telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor
Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan
(MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau
(MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di
lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun
berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh
pimpinan Pesantren (format terlampir).
5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak
mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan
dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami
Kitab Kuning.
8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi
nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi
nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
10. Memiliki prestasi akademik dan non
akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau
sertifikat.
Persyaratan
berkas dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan
diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format
(PDF), yakni
·
Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3×4;
·
Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
·
Jika santri belum memiliki KTP maka bisa
digantikan dengan Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
·
Scan Kartu Keluarga;
·
Scan Asli Surat Keterangan yang
ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
·
Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren
asal santri yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
·
Scan Asli Nilai Raport 1 (satu) tahun
terakhir;
·
Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah
Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS/SMA/SMK bagi
lulusan tahun 2020 dan 2021;
·
Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan
Dokumen yang bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan
(format terlampir);
·
Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi
Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada).
·
Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan
Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;
Link Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun
2022 https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/#login
Untuk Anda yang akan
mengikuti Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 silahkan baca Booklet Petunjuk Teknis Juknis Program Beasiswa Santri Berprestasi
Tahun 2022. Link download Booklet Petunjuk Teknis Juknis Program Beasiswa Santri Berprestasi
Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal Persyaratan dan Juknis Program Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya. ainamulyana.com
No comments