DOWNLOAD PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI ARKAS VERSI 3.3.

Download Juknis atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3.pdf


Download Juknis atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3.pdf. Sebagaimana diketahui berdasarkan Standar Pengelolaan Pendidikan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan baik SD SMP, SMA, SMK harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

 

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS termasuk ARKAS versi 3.3 merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah se cara nasional.

 

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

 

Manajemen keuangan dapat pula diartikan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik. Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah ata u lebih kita kenal dengan dana BOS.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3. Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

 

Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan. Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana p enting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu. Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah.

 

Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan -ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana. Program -program yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.

 

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) termasuk Aplikasi ARKAS VERSI 3.3. merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

 

Anda perlu mengetahui dan mendownload Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3. karena ARKAS Versi 3.3 memiliki fiture baru yakni: 1) Buka anggaran tahun 2022; 2) Perbaikan Hapus BKU bulan agustus menjadi draf; 3) Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul kembali; 4) Perbaikan cek status; 5) Perbaikan copy anggaran tahun sebelum; 6) Perbaikan BKU Hilang; 7) Perbaikan Report tidak balance; 8) Optimalisasi aplikasi


Dalam Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3. antara lain di bahas Cara Mengunduh dan Memasang ARKAS 3.3 pada Perangkat Satuan Pendidikan, Cara Melakukan Registrasi Akun, Cara Mendapatkan Kode Aktivasi, Cara Melakukan Login ARKAS, Cara Melakukan Reset Password/Lupa Password, Mengisi dan Memperbarui Penanggungjawab, Mengatasi ARKAS yang Tidak Terkoneksi dengan Database.

Download Juknis atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3.pdf


Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3. --- LINK DOWNLOAD DISINI

 

Bagi yang membutuhkan Installer Aplikasi ARKAS 3.3. (DOWNLOAD DISINI)

 

Demikian informasi tentang Download Juknis atau Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS VERSI 3.3. pdf.  Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.