RINCIAN FORMASI ASN PPPK KABUPATEN GROBOGAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022
Rincian Formasi Pegawai ASN PPPK Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 638 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Dalam Kepmenpan RB Nomor 638
Tahun 2022 tentang penetapan Rincian Formasi
Pegawai ASN PPPK Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 dinyatakan
bahwa Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa Tengah sejumlah 5287 (lima ribu dua ratus delapan puluh tujuh)
dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
Sebagaimana diketahui Kabupaten
Grobogan merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten
Cilacap, dan berbatasan langsung dengan 9 kabupaten lain. Letak astronomis
wilayah antara 110° 15' BT – 111° 25' BT dan 7° LS–7°30’ LS, dengan jarak
bentang dari utara ke selatan ± 37 km dan dari barat ke timur ± 83 km.[7]
Secara geografis, Grobogan
merupakan lembah yang diapit oleh dua pegunungan kapur, yaitu Pegunungan
Kendeng di bagian selatan dan Pegunungan Kapur Utara di bagian utara. Bagian
tengah wilayahnya adalah dataran rendah. Dua sungai besar yang mengalir adalah
Kali Serang dan Kali Lusi. Dua pegunungan tersebut merupakan hutan jati, mahoni
dan campuran yang memiliki fungsi sebagai resapan air hujan disamping juga
sebagai lahan pertanian meskipun dengan daya dukung tanah yang rendah.
Secara administratif
Kabupaten Grobogan terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 19
kecamatan, dengan ibukota kabupaten di Purwodadi. Kecamatan terbesar adalah
Kecamatan Geyer dengan luas 196,19 Km² (9,9%), sedangkan yang terkecil
Kecamatan Klambu dengan luas 46,56 Km² (2,2%). Adapun Nama kecamatan yang ada Kabupaten
Grobogan adalah Kecamatan Kedungjati, Kecamatan Karangrayung, Kecamatan Penawangan,
Kecamatan Toroh, Kecamatan Geyer, Kecamatan Pulokulon, Kecamatan Kradenan, Kecamatan
Gabus, Kecamatan Ngaringan, Kecamatan Wirosari, Kecamatan Tawangharjo, Kecamatan
Grobogan, Kecamatan Purwodadi , Kecamatan
Brati, Kecamatan Klambu, Kecamatan Godong, Gubug, Tegowanu, Tanggungharjo.
Berikut ini Isi lengkap Keputusan
Menpan RB atau Kepmenpan RB Nomor 638 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan
atau Rincian Formasi Pegawai ASN PPPK Kabupaten
Grobogan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut.
1. Penetapan
Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa Tengah sejumlah 5287 (lima ribu dua ratus delapan puluh tujuh)
dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
2. Masa
Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja sebagaimana dimaksud diktum KESATU paling singkat 1 (sate) tahun dan
paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
3. Hubungan
perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan
Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat
diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum KEDUA atau
selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang
akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Kualifikasi
pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus
2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tabun 2022;
5. Kualifikasi
pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan
Kernenterian Kesehatan nomor D M 03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022
tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;
6. Pelaksanaan
pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa
Tengah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
7. Segala
biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Pemerintah Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah;
8. Keputusan
Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian
hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.
Bagi yang membutuhkan
silahkan download Kepmenpan RB Nomor 638 Tahun 2022 tentang penetapan Rincian Formasi Pegawai ASN PPPK Kabupaten
Grobogan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022. Link download salinan KepmenpanRB Nomor 638 Tahun 2022 DISINI.
Demikian informasi tentang Kepmenpan
RB Nomor 638 Tahun 2022 tentang penetapan Rincian
Formasi Pegawai ASN PPPK Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2022. Semoga ada manfaatnya.
No comments