RINCIAN FORMASI ASN PPPK KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2022

Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2022


www.ainamulyana.com Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 452 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat Tahun Anggaran 2022

 

Dalam Kepmenpan RB Nomor 452 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dinyatakan bahwa Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Bandung sejumlah 3619 tiga ribus enam ratus Sembilan belas) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Sahabat www.ainamulyana.com, sebagaimana diketahui Kabupaten Bandung adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya berada di Soreang. Tahun 2021, penduduk Kabupaten Bandung berjumlah 3.633.437 jiwa dengan kepadatan 2.055 jiwa/km². Kabupaten Bandung merupakan "induk" dari wilayah Bandung Raya yang kemudian dimekarkan menjadi wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Wilayahnya didominasi oleh wilayah pegunungan yang sejuk, menjadikan tempat wisata alam di Kabupaten Bandung sangatlah beragam. Kabupaten Bandung juga menjadi tempat dari hulu sungai Citarum.

 

Secara geografis, Kabupaten Bandung terletak di Cekungan Bandung dengan ciri khas dataran tinggi luas di bagian tengah yang dikelilingi pegunungan di sebelah barat, selatan, utara dan timurnya. Sungai Citarum yang berhulu di Gunung Wayang mengalir di kawasan ini sebelum masuk ke waduk Saguling. Sebagian besar Kecamatan padat penduduk di Kabupaten ini seperti Majalaya, Soreang, Banjaran, Rancaekek, Dayeuhkolot, Margahayu, Cileunyi, Baleendah, dan Bojongsoang terletak di dataran ini. Karakteristik dataran ini memiliki area persawahan yang sangat luas dengan sistem irigasi yang cukup baik, diselingi pemukiman padat penduduk di tiap-tiap kota kecamatannya. Namun, lahan sawah terus-menerus berkurang tiap tahunnya akibat alih-fungsi menjadi lahan properti.[8] Lahan sawah yang tercatat dilindungi (LSD) dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 seluas 30.000 hektare dilaporkan Dadang Supriatna tersisa 17.000 hektare semata.

 

Meskipun termasuk dataran tinggi, kawasan ini terutama di daerah Dayeuhkolot dan Baleendah kerap kali dilanda banjir di beberapa titik setiap musim hujan dikarenakan elevasi kedua daerah ini memang yang paling rendah di Bandung Raya sehingga aliran sungai yang ada di Cekungan Bandung semuanya bermuara ke sungai Citarum yang berada di sekitar daerah ini. Hal ini diperparah dengan drainase yang buruk, pencemaran sungai, serta pendangkalan sungai yang cepat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk menanggulangi banjir, seperti membangun kolam retensi, pengerukan sungai, membangun terowongan air curug jompong untuk mempercepat aliran sungai citarum, juga program Citarum Harum yang melibatkan TNI. Hasilnya area banjir memang lebih bisa dikendalikan walapun jika ada hujan deras di daerah hulu tetap saja jadi genangan.

 

Adapun wilayah yang terletak di Pegunungan yaitu Ciwidey, Pasirjambu, Pangalengan dan Kertasari di selatan serta Cimenyan dan Cilengkrang di bagian utara. Karakteristik wilayah ini yang berbukit-bukit cocok untuk berbagai macam perkebunan seperti Teh, Kopi, Kina dan Sayuran serta menjadi objek wisata yang menawarkan keindahan dan kesejukan alam.

 

Kembali kepada isi Dalam Kepmen PANRB Nomor 452 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, selain tentang formasi dalam Kepmen PANRB ini juga dinyatakan tentang masa hubungan kerja pegawai PPPK. Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum KEDUA atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Juga dinyatakan terkait kualifikasi akademik calon PPPK.Adapaun Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tabun 2022. Sedangkan Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kernenterian Kesehatan nomor D M .03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;

 

Selanjutnya dinyatakan bahwa Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bandung dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Serta segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Kabupaten Bandung;

Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Jawa Barat Tahun 2022


Bagi yang membutuhkan selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor 452 Tahun 2022 tentang Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2022.  LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya. (www.ainamulyana.com)



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.