Latihan Soal Tes PPPK Formasi Pranata Humas (Hubungan Masyarakat) Tahun 2022-2023 pdf. Sebagaimana diketahui Pranata Humas merupakan jabatan fungsional yang keberadaannya diatur dalam Keppres nomor 87 tahun 1999, “jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satuan tugas organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta mandiri”. Pranata humas sebagai salah satu jabatan fungsional PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, baik informasi berskala nasional maupun daerah/lokal.
Keberadaan Pranata Humas
sangat dibutuhkan oleh setiap instansi pemerintahan atau. Selain memiliki peran
penting dalam mendukung tugas pemerintahan, Humas Pemerintahan secara eksplisit
diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.
109/M.PAN/11/2005. Pasal 4 dikatakan : Tugas pokok pranata humas adalah
melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan
pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, hubungan kelembagaan,
hubungan personil, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.
Jabatan Fungsional Pranata
Humas dibedakan menjadi : 1) Pranata Humas Tingkat Terampil; pranata humas yang
mempunyai kualifikasi teknis atau penunjang professional yang pelaksanaan tugas
dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di bidang kehumasan.
Jenjang jabatan Pranata Humas tingkat terampil ; a) Pranata Humas Pelaksana
Pemula (gol II/a); b) Pranata Humas Pelaksana (gol II/b-II/d); c) Pranata Humas
Pelaksana Lanjutan (gol III/a-III/b);
dan d) Pranata Humas Penyelia (gol III/c-III/d); dan 2) Pranata Humas Tingkat
Ahli; pranata humas yang mempunyai kualifikasi professional yang pelaksanaan
tugas dan fungsinya mensyaratkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
kehumasan. Jenjang jabatan Pranata Humas tingkat ahli ; a) Pranata Humas
Pertama (gol III/a-III/b); b) Pranata Humas Muda (gol III/c) c) Pranata Humas
Madya (gol IV/a-IV/c)
Tugas pokok pranata humas
adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Meliputi
perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, pelaksanaan
hubungan kelembagaan, dan pelaksanaan hubungan personil serta pengembangan
pelayanan informasi dan kehumasan. Artinya, semua tugas pelayanan informasi dan
kehumasan termasuk dalam cakupan penilaian jabatan fungsional pranata humas.
Ada empat jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan pranata humas, yaitu:
1. Fungsi
nasehat, pranata humas berhak memberikan nasehat kepada pimpinan lembaga maupun
kepada bagian lain, berkaitan dengan operasionalisasi ketika sebuah masalah
terjadi.
2. Fungsi
pelayanan komunikasi, pranata humas mengkomunikasikan informasi mengenai
lembaga dan segala kegiatannya kepada berbagai publik yang berkepentingan
melalui media yang tepat. Ini merupakan kegiatan yang berupaya membuat publik
tahu dengan berbagai cara yang pantas.
3. Fungsi
pengkajian, pranata humas berhak melakukan penelaahan opini publik yang
berpengaruh kepada lembaga. Termasuk tekanan-tekanan yang bersifat sosio
politik maupun undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dan
berpengaruh kepada lembaga pemerintah.
4. Fungsi
promosi, pranata humas berhak mempromosikan kegiatan pemerintah. Disini
dibutuhkan kreatifitas dari pranata humas untuk mempromosikan lembaga kepada
publik.
Pranata humas sebagai
penyampai informasi kepada masyarakat harus bisa menjadi sumber informasi resmi
pemerintah. Pranata humas dapat menyampaikan program pemerintah dan pembangunan
yang telah banyak kita laksanakan, tetapi belum tersampaikan kepada masyarakat.
Yang terlihat dimata masyarakat saat ini pemerintah belum berbuat banyak bagi
kesejahteraan masyarakat. Kita sebagai pemberi informasi harus selangkah lebih
maju dengan yang akan mencari informasi.
Sebelum admin berbagai Contoh
atau Latihan Soal Tes PPPK Formasi Tenaga
Teknis Pranata Humas (Hubungan Masyarakat) Tahun 2022-2023, perlu diketahui
bahwa saat ini keberadaan pranata humas sangat penting. Seiring perkembangan
arus reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik, peran Pranata
Humas semakin penting dan strategis. Sebagai komunikator publik, Pranata Humas
harus mengamankan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan dan menyebarluaskan
pesan atau informasi kepada masyarakat tentang
kebijakan dan program kerja
lembaganya. Jadi Pranata Humas bukan hanya menyiapkan tempat acara peliputan
dan mendampingi pimpinannya kemana pergi saja, namun dituntut juga harus mampu
mengemas agenda setting. Selain sebagai komunikator, Pranata Humas bertindak sebagai mediator yang proaktif
dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung
aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak, dan
berperan menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan nasional, baik
jangka pendek, menengah maupun jangka
panjang.
Pejabat Fungsional Pranata
Humas perlu memperhatikan bahwa dalam menjalankan aktivitas tugas dan fungsinya, hendaknya mampu memelihara nama baik institusi/lembaga,
mampu melakukan pelayanan yang memadai, mampu menjalankan aktivitas yang sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat
akan informasi.
Dalam mengelola informasi,
Pranata Humas harus sudah mulai membuka diri terhadap informasi-informasi yang
sangat diperlukan oleh publik (masyarakat) untuk dapat diakses, kecuali
terhadap informasi yang memang berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Publik (UU No. 14 Tahun 2008) dikecualikan. Ada informasi yang tidak boleh
disampaikan kepada publik sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 UU Keterbukaan
Informasi Publik, diantaranya :
·
Informasi yang dapat menghambat proses
penegakan hukum;
·
Informasi yang dapat mengganggu kepentingan
perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan
usaha tidak sehat;
·
Informasi yang dapat membahayakan pertahanan
dan keamanan negara;
·
Informasi yang dapat mengungkapkan kekayaan
alam Indonesia;
·
Informasi yang dapat merugikan ketahanan
ekonomi nasional;
·
Informasi yang dapat merugikan kepentingan
hubungan luar negeri;
·
Informasi yang dapat mengungkapkan isi akta
otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang;
·
Informasi yang dapat mengungkapkan rahasia
pribadi
·
Memorandum atau surat antar badan publik dan
·
Informasi yang tidak boleh diungkapkan
berdasarkan Undang-Undang.
Pranata Humas juga
sebagai agen pembentuk opini publik, harus mampu berperan
sebagai agen yang menghubungkan organisasi dengan publiknya. Pranata Humas
Pemerintah harus bisa menyampaikan komunikasi dan informasi secara baik dan
jelas, sehingga tidak menjadikan misskomunikasi dan missinformasi.
Komponen yang harus dibangun
oleh Pemerintah adalah citra lembaga/institusinya melalui pendiseminasian
elemen visual, verbal dan perilaku sebagai cerminan aktualisasi dari visi
pemimpin organisasi yang terintegrasi dengan misi dan rencana strategis
lembaga/institusi itu sendiri.
Pada prinsipnya Pranata
Humas Pemerintah dituntut untuk mampu mengemas agenda setting kebijakan
instansi, untuk disampaikan ke media sebagai agenda setting media dan diterima
oleh publik sebagai agenda settingnya publik atau masyarakat. “Melalui penciptaan agenda setting kebijakan
oleh semua Pranata Humas Pemerintah, ke depan publik akan mendapatkan informasi
alternatif dan benar, sehingga masyarakat tidak lagi terbelenggu oleh
“anomali” informasi yang setiap detik
membanjiri ranah publik, bahkan ranah privasi seseorang.
Pranata Humas pada SKPD
harus menyediakan dan memberikan informasi kepada mayarakat dan stakeholders
semua kegiatan pemerintah yang akan dan sedang dilaksanakan. Selain itu,
berkomunikasi dengan masyarakat untuk memperoleh dukungan dan partisipasi
masyarakat dalam melaksanakan kebijakan publik serta menjalin hubungan baik
dengan stakeholders. Pranata Humas harus mampu membangun kepercayaan publik
melalui jalur komunikasi dengan menunjukkan hasil kerja nyata, mampu membangun
citra positif pemerintah dan menyusun strategi komunikasi efektif serta
membentuk sikap dan perilaku dari orang yang diberi kepercayaan. Dalam
melaksanakan tugasnya, seorang Pranata Humas dituntut bersinergi dan
berkoordinasi untuk menjadi citra pemerintah secara keseluruhan. Sinergitas
perlu dibangun dalam hal pendistribusian informasi-informasi melalui potensi
media yang sesuai dengan sifat-sifat demografis publik/masyarakat dengan
melakukan aktivitas nyata dan membangun mekanisme aliran informasi yang baik.
Kisi-kisi
Materi Soal Tes atau Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Pranata Hubungan Masyarakat Tahun 2022-2023 meliputi: a)
materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap / perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan
yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi
Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan
terkait dengan: ntegritas; kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan
publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan
keputusan.
Sedangkan materi Kompetensi
Sosial Kultural Soal Tes PPPK Formasi Tenaga
Teknis Pranata Hubungan Masyarakat Tahun 2022-2023 bertujuan untuk menilai
penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan
masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan
kebangsaan, etika, nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi
setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran,
fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang
memiliki: kepekaan terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan
terhadap konflik; dan empati. Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai
integritas dan moralitas.
Adapun Jumlah Soal Tes PPPK Formasi Pranata Hubungan
Masyarakat atau Pranata Humas Tahun 2022-2023 dan pembobotan nilai yang
berlaku adalah sebagai berikut. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi
adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi
Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi
Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; c) Seleksi
Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara
sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
Sedangkan Pembobotan nilai
untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi
Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak
menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial,
bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t),
serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi
Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling
tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi
soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling
tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Bagi Anda yang membutuhkan
contoh atau Latihan Soal Tes PPPK
Formasi Pranata Hubungan Masyarakat Tahun 2022-2023 bisa didwonload melalui
link yang tersedia. LINK DOWNLOAD CONTOH SOAL DAN JAWABAN SELEKSI PPPK PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT (DISINI)
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes PPPK (P3K) Formasi Pranata
Hubungan Masyarakat Tahun 2022-2023. Semoga ada manfaatnya.
No comments