JADWAL RESMI PENDAFTARAN PPPK TENAGA TEKNIS MULAI TANGGAL 21 DESEMEBER 2022

Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 mulai tanggal 21 Desember 2022


Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 telah dirilis melalui Surat Edaran BKN Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 yang diterbitkan pada tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

 

Berdasarkan Surat Edaran BKN tentang Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dinyatakan bahwa Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, sedankan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023. Kemudian dilanjutkan Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis tanggal 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023 serta pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis tanggal 12 s.d 15 Januari 2023.

 

Adapun isi salinan Surat Edaran BKN tentang Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 menyatakan bahwa berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2712/M.SM.01.00/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

 

Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

1. Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis tanggal 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman PPPK Tenaga Teknis Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023

9. Penarikan data final 23 s.d 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 s.d 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret s.d 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023

16. Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023

17. Jawab Sanggah 14 s.d 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d 20 Juni 2023

 

Apa saja Ketentuan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis ? Secara umum Ketentuan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis adalah sebagai berikut: 1) Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK Tenaga Teknis pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; 3) Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Lebih jelasnya dapat dibaca pada pengumuman resmi diinstansi yang bersangkutan

 

Berdasarkan Keputusan Menpan RB atau Kepmenpan Rb Nomor 971 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.

 

Bagaimana ketentuan seleksi dan kelulusan Seleksi ASN PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 ? Menurut Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022, ketentuan ini Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 meliputi: a) Seleksi Kompetensi Teknis; b) Seleksi Kompetensi Manajerial; c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan d) Wawancara.

 

Adapun Materi Seleksi Kompetensi meliputi: a) materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap / perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; dan b) materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: integritas; kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; dan pengambilan keputusan; c) materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap konflik; dan empati; d) Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

 

Ditegaskan bahwa nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2022 terdiri dari a) Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis; b) Nilai Ambang Batas Kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan c) Nilai Ambang Batas Wawancara.

 

Dijelaskan pula bahwa Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit. Wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit. Namun durasi waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra. Sedangkan Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan d) Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.

 

Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut: a) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol). Adapun Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi adalah 690 (enam ratus sembilan puluh), dengan rincian: a) 450 (empat ratus lima puluh) untuk Seleksi Kompetensi Teknis; b) 200 (dua ratus) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan c) 40 (empat puluh) untuk Wawancara.

 

Adapun yang dimaksud Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Ketentuan Nilai Ambang Batas: a) nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan Menpan RB atau Kepmenpan Rb Nomor 971 Tahun 2022; b) 130 (seratus tiga puluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan c) 24 (dua puluh empat) untuk Wawancara.

Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022


Bagi yang membutuhkan salinan Surat Edaran BKN tentang Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tetang Surat Edaran BKN tentang Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.