Jadwal dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023

Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023


www.ainamulyana.com - Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam melaksanakan seleksi terhadap tujuh Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), yaitu; MAN IC Aceh Timur, MAN IC Siak, MAN IC OKI Sumsel, MAN IC Bangka Tengah, MAN IC Lombok Timur NTB, MAN IC Halmahera Barat, MAN IC Palangkaraya. Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama, yang memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat kepala madrasah sesuai jenjang.

 

Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Kepala MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Insan Cendekia (IC) tahun 2023 disampaikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia. Kepdirjen Pendis Nomor 1382 Tahun 2023 sekaligus menjadi salah satu ketentuan Seleksi Nasional Calon Kepala MAN Insan Cendekia pada Tahun 2023. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Dirjen GTK Madarasah Nomor        : B-90.4/Dt.I.II/03/2023 tentang Seleksi Calon Kepala MAN IC Tahun 2023 yang menyatakan bahwa terdapat 6 orang Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia yang telah memasuki jabatan pada periode kedua, dan telah memasuki tahun terakhir dari periode keduanya dan 1 (satu) MAN Insan Cendekia baru yakni MAN Insan Cendekia Kota Palangka Raya. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan mengadakan Seleksi Nasional Calon Kepala Madrasah Untuk MAN Insan Cendekia tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan ketentuan Seleksi Nasional Calon Kepala MAN Insan Cendekia pada Tahun 2023.


Disampaikan dalam latar belakang diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Tahun 2023, bahwa Kepala Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu kepala Madrasah di Indonesia telah disusun Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018. Peraturan Menteri Agama tersebut merupakan regulasi yang menjadi pijakan untuk standarisasi dan penjaminan mutu Kepala Madrasah.

 

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan pemerintah daerah telah mengembangkan model pendidikan unggul Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di beberapa propinsi. Diawali dari MAN Insan Cendekia Serpong dan Gorontalo kemudian didirikan MAN Insan Cendekia Jambi dan kini telah berdiri MAN Insan Cendekia lainnya di 21 (dua puluh satu) provinsi sehingga total telah berdiri 24 (dua puluh empat) MAN Insan Cendekia. MAN Insan Cendekia dibangun karena dorongan kebutuhan untuk menghasilkan lulusan yang kuat di bidang iman dan takwa (IMTAK) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk menjawab tantangan yang dihadapai masyarakat saat ini. Upaya menuju keseimbangan yang unggul, perpaduan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial adalah cita-cita yang hendak dicapai dari program pendidikan unggul MAN Insan Cendekia.

 

Dalam upaya menjamin mutu penyelenggaraan MAN Insan Cendekia untuk mendukung layanan dan memperlancar proses pembelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia maka Kementerian Agama menyelenggarakan sistem seleksi nasional Kepala Madrasah MAN Insan Cendekia. Seleksi nasional tersebut diharapkan dapat menjaring pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, profesional dan berintegritas. Agar seluruh proses seleksi Kepala MAN Insan Cendekia mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku perlu disusun Petunjuk Teknis. Petunjuk Teknis ini mengatur tentang persyaratan, pendaftaran, tahapan seleksi, dan kewenangan dalam melakukan seleksi.

 

Diktum KESATU Kepdirjen Pendis Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

KEDUA Kepdirjen Pendis Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Kepala MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023 menyatakan bahwa Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan yang digunakan dalam menyelenggarakan Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023.


Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023


Petunjuk Teknis ini bertujuan sebagai panduan dalam pelaksanaan seleksi Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023. Adapun Sasaran Petunjuk Teknis ini adalah: 1) Direktorat Guru dan Tenaga Kependdikan Madrasah; 2) Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah; 3) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; 4) MAN Insan Cendekia yang terdiri atas Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), yaitu; MAN IC Aceh Timur, MAN IC Siak, MAN IC OKI Sumsel, MAN IC Bangka Tengah, MAN IC Lombok Timur NTB, MAN IC Halmahera Barat, MAN IC Palangkaraya

 

Apa saja Persyaratan Calon Kepala Madrasah MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023 ? Berdasarkan KepdirjenPendis Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Juknis Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023, terdapat Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus Calon Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Tahun 2023

A. Persyaratan Umum

1.  Beragama Islam;

2.  Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Qur'an;

3.  Sehat jasmani dan rohani;

4.  Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;

5.  Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

6.  Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an;

7.  Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.

 

B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus calon kepala madrasah adalah kriteria pendidikan prajabatan clan pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing-masing jenis pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan khusus calon kepala madrasah pada MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut:

1.  Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/ c);

2.  Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (Si) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B;

3.  Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah paling singkat 2 (dua) tahun;

4.  Memiliki sertifikat pendidik;

5.  Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

6.  Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun;

7.  Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir;

8.  Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir;

9.  Diutamakan memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah sesuai jenjangnya,

10.    Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab);

11.    Bersedia tinggal di asrama;

12.    Mengisi form evaluasi diri.

 

Kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023 ? Pelaksanaan seleksi kepala MAN Insan Cendekia dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diatur dalam matrik sebagai berikut:

·          Sosialisasi dan Pengumuman 10 Maret-10 April 2023

·          Pelaksanaan CAT Minggu Ke II Mei 2023

·          Pengumuman Kelulusan CAT Minggu Ke III Mei 2023

·          Tes Wawancara Minggu Ke I Juni 2023

·          Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir Minggu Ke II Juni 2023

·          Pemberkasan Minggu Ke III Juni 2023

 

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023 dilakukan secara online melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksiptk.

 

Berdasarkan Jadwal Persyaratan dan Juknis Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023, dinyatakan bahwa peserta seleksi harus mengikuti seleksi administrasi. Seleksi administrasi dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon bersangkutan telah memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Jika peserta lulus administrasi, peserta seleksi akan mengikuti seleksi Substansi secara online (Computer Assested Test). Tes ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Seleksi Sunstansi meliputi tes akademik, Tes Potensi Kepemimpinan dan Wawancara serta Psikotes.

Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN Insan Cendekia (MAN IC) Tahun 2023


Selengkapnya silahkan download dan baca Kepdirjen Pendis Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Seleksi Kepala MAN IC (Insan Cendekia) Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya. (www.ainamulyana.com)



= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.