Pengumuman Pelaksanaan Pendaftaran Seleksi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka Kemenag Tahun 2023 disampaikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis selaku Ketua PMU REP-MEQR Nomor: 792.2/PMU.MEQR/HM/VI/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka
Isi Surat Edaran SE tentang Pengumuman
Pelaksanaan Seleksi Fasilitator ToF Implementasi Kurikulum Merdeka Kemenag Tahun
2023 menyatakan bahwa dalam rangka Implementasi Proyek Realizing
Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for
Improv ed Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan
Number 8992-ID Tahun 2023. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Project
Management Unit (PMU) akan mengadakan kegiatan Seleksi Fasilitator untuk
Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka.
Adapun ketentuan rekrutmen
dan persyaratan calon Fasilitator. Terlampir dalam lampiran Surat Edaran SE tentang Pengumuman
Pelaksanaan Seleksi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) Implementasi
Kurikulum Merdeka Kemenag Tahun 2023, yakni sebagai berikut.
A. LATAR BELAKANG
Salah satu prioritas Rencana
Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah
peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan
tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan
pengawas di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Fokus program tersebut dilakukan di kelompok
kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG),
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling
(MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas)
Madrasah.
Proyek Realizing Education’s
Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved
Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat
REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian
Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD
Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Salah satu prioritas Rencana
Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam adalah
peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah
dan tenaga kependidikan di madrasah, dan pengawas madrasah. Peningkatan mutu
guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui
skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), sementara
peningkatan mutu pengawas dilakukan melalui pelatihan-pelatihan.
Pelatihan bagi pengawas
madrasah ini strategis karena berdasarkan tugas dan wewenangnya. Secara
akademik, pengawas madrasah memiliki tugas pembinaan, pemantauan dan penilaian
kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan
pembimbingan serta pelatihan peserta didik. Sementara secara secara manajerial,
pengawas madrasah memiliki dua tugas pokok, yaitu pengawasan sekolah berkenaan
dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian kepala madrasah
dalam peningkatan efisiensi dan efetivitas sekolah dalam proses perencanaan,
koordinasi dan pengembangan mutu sekolah, dan fasilitatsi kepala madrasah dalam
melakukan evaluasi diri sekolah dan merefleksikan hasil-hasilnya untuk
melakukan penjaminan mutu pendidikan.
Atas tugas besar inilah
pengawas madrasah harus terus menerus ditingkatkan kompetensinya termasuk
komptensi dalam pendampingan implementasi kurikulum merdeka (IK). Mereka harus
menjadi garda terdepan dalam penguasaan konten sebelum yang lain menguasainya. Ketertinggalan
dalam penguasaan konten, dipastikan akan menjadikan mereka tidak bisa
mengerjakan tugas¬tugasnya dengan baik.
Untuk mewujudkan hal
tersebut, pemerintah melalui iproyek Realizing Education’s Promise: Support to
Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education
(Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR memberikan
dukungan dalam bentuk pelatihan pengawas dalam jabatan untuk mengikuti ToF
Implementasi Kuriklulum Merdeka. Sarannya adalah seluruh pengawas madarsah
yangs udah menjabat. Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan tersebut, PMU
melaksanakan seleksi Fasilitator untuk Training Of Facilitators (Tof)
Implementasi Kurikulum Merdeka pada pengawas.
B. TUJUAN
Melaksanakan rekrutmen
Fasilitator untuk Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka
untuk mendukung implementasi kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR (Realizing
Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform) yang bersumber dari
Pinjaman Luar Negeri (IBRD No 8992-ID).
C. KETENTUAN UMUM
Adapun kriteria umum peserta
seleksi Fasilitator Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum
Merdeka adalah:
1. Kepala Madrasah/Guru Madrasah/Widyaiswara/dan
Dosen PTAI pada Kementerian Agama
2. Kualifikasi Pendidikan minimal S.2, diutamakan
S.3.
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai
fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi dengan mengupload
tanda bukti.
4. Mengirim Naskah akademik (esai) pendapat
saudara tentang “ImplementasiKurikulum Merdeka” dalam bentuk pernyataan
maksimal 350 kata.
5. Mengisi formulir dan mengupload dokumen
kelengkapan pendaftaran secara online melalui link yang pendaftaran.
D. KETENTUAN KHUSUS
Seleksi Fasilitator ToF
Fasilitator Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka:
a.
Unsur Widyaisawara
1) Widyaiswara pada PUSDIKLAT atau Balaidiklat
Keagamaan Provinsi Kemenag RI.
2) Masa tugas menjadi Widyaiswara minimal 2
tahun.
3) Bersedia menjadi Fasilitator Training of
Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan surat
pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
b.
Unsur Dosen PTAI
1) Masa tugas menjadi dosen minimal 3 tahun.
2) Diutamakan memiliki pengalaman sebagai
fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi.
3) Bersedia menjadi Fasilitator yang dibuktikan
dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
4) Diutamakan dari dosen pada fakultas Tarbiyah/kependidikan
PTKI.
5) Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
c. Unsur Kepala
Madrasah/Guru Madrasah/Pengawas Madrasah
1) Masa tugas menjadi pengawas madarsah minimal 2
tahun.
2) Memiliki penilaian kinerja pengawas minimal
baik dan diutamakan.
3) Memiliki pengalaman sebagai
fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi diutamakan.
4) Bersedia menjadi fasilitator yang dibuktikan
dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
5) Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
E. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Fasilitator ToF Implementasi
Kurikulum Merdeka bertugas:
a. Mengikuti Pelatihan Fasilitator Tingkat
Nasional
b. Melatih pengawas madrasah (Pelatihan dapat
dilakukan dengan Team Teaching) baik moda tatap muka maupun moda daring;
c. Memfasilitasi peserta pelatihan Impelementasi
Kurikulum Merdeka pada Pengawas Madrasah;
d. Menyusun/mereview materi pelatihan;
e. Memantau dan mengevaluasi pelatihan;
f. Melaporkan hasil pelatihan;
g. Mendikumentasikan hasil pelatihan.
h. Mendampingi atau melatih guru, kepala dan
pengawas madrasah melalui forum KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS jika diperlukan.
F. TAHAPAN SELEKSI
Berdasarkan Surat Edaran SE tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator ToF
Implementasi Kurikulum Merdeka Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023 berikut Jadwal atau
tahapan Seleksi Fasilitator ToF Implementasi Kurikulum Merdeka Kemenag Tahun
2023
1 Pengumuman 1
Juli 2023
2 Pendaftaran secara Online melalui: https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatortof/
tanggal 1 Juli – 5 Agustus 2023
3 Pengumuman Hasil Seleksi Administratif 15 Agustus 2023
4 Ujian/Tes Online (CBT) 24 - 25 Agustus 2023
5 Pleno Hasil Seleksi 28 Agustus 2023
9 Pengumuman Akhir 1 September 2023
G. KEBUTUHAN FASILITATOR
Pendaftaran fasilitator di
buka secara umum sesuai ketentuan diatas. Adapun jumlah yang akan diterima 90
Fasilitator .
H. LAYANAN INFORMASI
Project Management Unit Realizing
Education’s Promise (Madrasah Education Quality Reform) Gedung Kementerian
Agama RI Lt 6 Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta
Link download Surat Edaran SE tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator ToF Implementasi Kurikulum Merdeka Kemenag Tahun 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan Seleksi Fasilitator ToF Implementasi
Kurikulum Merdeka Kemenag Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment