Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 ini didasarkan Surat Edaran Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Nomor : 800/1365 /BKPSDM tentang Formasi PPPK Tahun 2023 yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Isi lengkap Surat Edaran Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Nomor: 800/ 1365 /BKPSDM tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, menyatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas disampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten
Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 yang sudah ditetapkan sebanyak
524 Formasi (rincian rekapitulasi terlampir), yaitu : Formasi Tenaga Guru: 204.
Formasi Tenaga Kesehatan : 250; dan Formasi Tenaga Teknis: 70
2. Berdasarkan
jumlah formasi, kami mohon Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang
dapat mempersiapkan dalam hal Ketersediaan Anggaran nya;
3. Sesuai
dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Alokasi Dana Umum yang
ditentukan Penggunaan nya Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa Rincian Jumlah
Formasi PPPK Tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU Penggajian Formasi
PPPK untuk Pemerintah Kabupaten Serang sebesar Rp. 28.562.274.000,00,-
Beberapa sasar pertimbangan terkait Keputusan
Menteri PANRB tentang Penetapan Rincian
Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 adalah
sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan
Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5.
tanggal
5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Adapun Jadwal
Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2023
mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:
8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut
1 Pengumuman
Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2 Pendaftaran
Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3 Seleksi
Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4 Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5 Masa
Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6 Jawab
Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7 Pengumuman
Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8 Penarikan
data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9 Penjadwalan
Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10 Pengumuman
Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November
2023
11 Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12 Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13 Pengolahan
Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14 Pengumuman
Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15 Pengisian
DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8
Februari 2024
Selengkapnya berikut ini Salinan Surat Edaran
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Nomor: 800/1365/BKPSDM tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten
Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 pdf
Link download Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Serang Tahun 2023
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan
RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan
Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran
2023 pdf. Semoga ada manfaatnya