Formasi ASN PPPK Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2023

Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2023 pdf



Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Kabupaten Tojo Una Una adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Ampana Kota. Semula kabupaten ini masuk dalam wilayah Kabupaten Poso namun berdasar pada UU No. 32 Tahun 2003 Kabupaten ini berdiri sendiri. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.721,51 km² dan berpenduduk sebanyak 165.574 jiwa (2021) dengan kepadatan 29 jiwa/km2.[2][3]

 

Kabupaten Tojo Una–una terletak pada kordinat 0º 06’ 56” Lintang Selatan sampai 02º 01’41” Lintang Selatan dan 121º 05’ 25” Bujur Timur sampai 123º 06’ 17” Bujur Timur. Batas wilayah Kabupaten Tojo Una–una adalah sebalah Utara dengan Teluk Tomini, senalah Timur dengan Teluk Tomini dan Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, sebalah Selatan Kecamatan Bungku Utara, Kecamatan Petasia dan Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara, dan sebelah Barat dengan Kabupaten Poso.

 

Topografi dari wilayah Kabupaten Tojo Una–una umumnya adalah pegunungan dan perbukitan sebagian datar dan agak landai. Ketinggian wilayah umumnya berada di atas 500 meter dari permukaan laut. Kemiringan lereng Kabupaten Tojo Una–una dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

 

Kemiringan 0-2% (datar-landai), tersebar di seluruh kecamatan khususnya di Kecamatan Ampana Kota. Kondisi tanah ini sangat potensial dimanfaatkan untuk pemukiman. Kemiringan 3-15% (landai agak miring), tersebar hampir di seluruh kecamatan. Kondisi tanah seperti ini potensial dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha, tetapi diperlukan usaha konservasi tanah dan air.

 

Kemiringan 16-40% (miring agak curam), tersebar di seluruh kecamatan. Penggunaan tanah dengan kemiringan demikian, cukup rawan dan kurang baik untuk budidaya tanaman pertanian. Namun perlu dikelola dengan baik pemilihan tanaman yang berfungsi sebagai konservasi. Kemiringan di atas 40%, merupakan bagian terluas dari wilayah Kabupaten Tojo Una–una. Kondisi tanah ini sangat potensial terkena erosi sehingga perlu upaya pelestarian kawasan hutan lindung.

 

Kabupaten Tojo Una–una dipengaruhi oleh dua musim yang tetap, yakni Musim Barat dan Musim Timur dengan iklim tropis, curah hujan berkisar 1.200-4.100 mm/tahun dan temperaturnya berkisar 17–33 °C, sedangkan kelembaban udara antara 74% - 82% dan kecepatan angin berkisar 3-6 knot. Sungai–sungai besar yang mengalir sepanjang tahun di wilayah Kabupaten Tojo Una–una antara lain Sungai Balingara di perbatasan Kabupaten Tojo Una–una dengan Kabupaten Banggai dan Sungai Malei di perbatasan Kabupaten Tojo Una–una dengan Kabupaten Poso.

 

Adapun datar nama kecamatan di Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) adalah Kecamatan Ampana Kota, Kecamatan Ampana Tete, Kecamatan Batudaka, Kecamatan Ratolindo, Kecamatan Talatako, Kecamatan Togean, Kecamatan Tojo, Kecamatan Tojo Barat, Kecamatan Ulu Bongka, Kecamatan Una-Una, Kecamatan Walea Besar, Kecamatan Walea Kepulauan

Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2023 pdf diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Adapun daftar nama kecamatan di Kabupaten Tojo Uno Uno, adalah Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Kurun, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Manuhing Raya, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Sepang, KecamatanTewah

 

Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);

4 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);

5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);

6. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);

7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);

8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;

9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.

 

Dasar pertimbangan lain terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut

1.    Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;

2.    Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29 Juli 2022;

3.    Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;

4.    Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;

5.    tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

 

Sebagai informasi tambahan Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut

1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5 Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6 Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7 Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8 Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

10 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

12 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

13 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

14 Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

15 Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

16 Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

 

Selengkapnya berikut ini Salinan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2023

 



Link download disini


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya


= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.