Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kabupaten Tojo Una Una
adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu
kota kabupaten ini terletak di Ampana Kota. Semula kabupaten ini masuk dalam
wilayah Kabupaten Poso namun berdasar pada UU No. 32 Tahun 2003 Kabupaten ini
berdiri sendiri. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.721,51 km² dan
berpenduduk sebanyak 165.574 jiwa (2021) dengan kepadatan 29 jiwa/km2.[2][3]
Kabupaten Tojo Una–una
terletak pada kordinat 0º 06’ 56” Lintang Selatan sampai 02º 01’41” Lintang
Selatan dan 121º 05’ 25” Bujur Timur sampai 123º 06’ 17” Bujur Timur. Batas
wilayah Kabupaten Tojo Una–una adalah sebalah Utara dengan Teluk Tomini,
senalah Timur dengan Teluk Tomini dan Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai,
sebalah Selatan Kecamatan Bungku Utara, Kecamatan Petasia dan Kecamatan Mori
Atas Kabupaten Morowali Utara, dan sebelah Barat dengan Kabupaten Poso.
Topografi dari wilayah
Kabupaten Tojo Una–una umumnya adalah pegunungan dan perbukitan sebagian datar
dan agak landai. Ketinggian wilayah umumnya berada di atas 500 meter dari
permukaan laut. Kemiringan lereng Kabupaten Tojo Una–una dapat diklasifikasikan
sebagai berikut:
Kemiringan 0-2%
(datar-landai), tersebar di seluruh kecamatan khususnya di Kecamatan Ampana
Kota. Kondisi tanah ini sangat potensial dimanfaatkan untuk pemukiman. Kemiringan
3-15% (landai agak miring), tersebar hampir di seluruh kecamatan. Kondisi tanah
seperti ini potensial dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha, tetapi
diperlukan usaha konservasi tanah dan air.
Kemiringan 16-40% (miring
agak curam), tersebar di seluruh kecamatan. Penggunaan tanah dengan kemiringan
demikian, cukup rawan dan kurang baik untuk budidaya tanaman pertanian. Namun
perlu dikelola dengan baik pemilihan tanaman yang berfungsi sebagai konservasi.
Kemiringan di atas 40%, merupakan bagian terluas dari wilayah Kabupaten Tojo
Una–una. Kondisi tanah ini sangat potensial terkena erosi sehingga perlu upaya
pelestarian kawasan hutan lindung.
Kabupaten Tojo Una–una
dipengaruhi oleh dua musim yang tetap, yakni Musim Barat dan Musim Timur dengan
iklim tropis, curah hujan berkisar 1.200-4.100 mm/tahun dan temperaturnya
berkisar 17–33 °C, sedangkan kelembaban udara antara 74% - 82% dan kecepatan
angin berkisar 3-6 knot. Sungai–sungai besar yang mengalir sepanjang tahun di
wilayah Kabupaten Tojo Una–una antara lain Sungai Balingara di perbatasan
Kabupaten Tojo Una–una dengan Kabupaten Banggai dan Sungai Malei di perbatasan
Kabupaten Tojo Una–una dengan Kabupaten Poso.
Adapun datar nama kecamatan
di Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG) adalah Kecamatan Ampana
Kota, Kecamatan Ampana Tete, Kecamatan Batudaka, Kecamatan Ratolindo, Kecamatan
Talatako, Kecamatan Togean, Kecamatan Tojo, Kecamatan Tojo Barat, Kecamatan Ulu
Bongka, Kecamatan Una-Una, Kecamatan Walea Besar, Kecamatan Walea Kepulauan
Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan
ASN CPNS PPPK Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2023 pdf diterbitkan dengan
pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan
pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat
pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan
kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/
Kota Tahun Anggaran 2023.
Adapun daftar nama kecamatan
di Kabupaten Tojo Uno Uno, adalah Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Kahayan Hulu
Utara, Kecamatan Kurun, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Manuhing Raya, Kecamatan
Mihing Raya, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan
Rungan Hulu, Kecamatan Sepang, KecamatanTewah
Dasar hukum diterbitkan
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan
Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Tojo Una Una Provinsi
Sulawesi Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut
1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020);
6.
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi
oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);
7.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 218);
8.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun
2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja;
9.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional
Tahun Anggaran 2023.
Dasar pertimbangan lain
terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan
PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi Tengah
(SULTENG) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5.
tanggal
5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Sebagai informasi tambahan
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi
Tengah (SULTENG) tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada
Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:
8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut
1
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5
Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6
Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7
Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8
Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14
Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15
Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10
Januari s.d. 8 Februari 2024
Selengkapnya berikut ini
Salinan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait
Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Tojo Una Una Tahun
2023
Link download disini
Demikian informasi tentang
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait
Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulawesi
Tengah (SULTENG) Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya
No comments