Rincian Formasi ASN PPPK Kota Tual Tahun 2023

Rincian Formasi ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun 2023 Pdf



Informasi Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 Pdf dalam Pengumuman Walikota Tual Nomor 800/1121 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023

 

Dasar Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 Pdf adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Kota Tual adalah sebuah kota di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual pernah menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas namun putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa kota Tual tetap sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom. Kini pemerintahan kota di sana telah berjalan efektif. Kota terbesar kedua di provinsi Maluku ini, memiliki jumlah penduduk 88.633 jiwa pada tahun 2019.

 

Luas Wilayah Kota Tual 19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %) dan luas lautan 18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small islands) merupakan gugusan pulau -pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13 pulau diantaranya berpenghuni, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah serta kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah permai karena dikelilingi pasir putih. Secara astronomis Kota Tual terletak pada koordinat: 131° – 133° Bujur Timur dan 5° – 6° Lintang Selatan.

 

Kota Tual merupakan suatu wilayah yang beriklim Muson dan tropis basah. Pada masa Musim Timur, angin bertiup dari Tenggara dan terjadi kemarau. Pada Musim Barat terjadi musim hujan, angin bertiup dari Barat Laut, serta kondisi perairan umumnya bergelora pada bulan Januari sampai Februari.

 

Berdasarkan data pada stasiun meteorologi kelas III Dumatubun Tual, suhu rata-rata Tahunan Kota Tual sebesar 27 °C, suhu minimum 24 °C serta suhu maksimum mencapai 30 °C. Kelembaban rata-rata sekitar 81 %, penyinaran matahari rata-rata mencapai 65% dan tekanan udara rata-rata 1010,7 millibar. Curah hujan tahunan pada daerah ini berkisar antara 2000–4000 mm dengan curah hujan rata-rata 2552 mm/tahun atau 176,5 mm/bulan.

 

Adapun Nama Kecamatan di Kota Tual Provinsi Maluku adalah Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Pulau-Pulau Kur, dan Kecamatan Kur Selatan.

 

Dalam Pengumuman Walikota Tual Nomor 800/1121 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023, dinyatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah KabupatenjKota Tahun Anggaran 2023. Bersama ini Pemerintah Kota Tual membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia khususnya kepada warga masyarakat Kota Tual yang berminat untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Adapun beberapa hal yang disampaikan sebagai berikut:

1.  Formasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebanyak 1.153 Formasi dengan rincian:

a.   Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 379 formasi;

b.   Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 586 formasi;

c.   Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 188 formasi.

2.  Rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan unit kerja penempatan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisabkan dari pengumuman ini

3.  Seluruh rangkaian tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan lebih lanjut melalui media massa maupun media elektronik.

 

Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);

4 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);

5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);

6. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);

7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);

8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;

9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.

 

Dasar pertimbangan lain terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berkut

1.    Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;

2.    Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29 Juli 2022;

3.    Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian    Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;

4.    Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;

5.    tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

 

Sebagai informasi tambahan Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kota Tual Provinsi Maluku tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut

1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5 Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6 Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7 Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8 Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

10 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

12 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

13 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

14 Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

15 Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

16 Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

 

Selengkapnya berikut ini Pengumuman Walikota Tual Nomor 800/1121 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023

 



Link download disini


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya

 


= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.