Informasi Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 Pdf dalam Pengumuman Walikota Tual Nomor 800/1121 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023
Dasar Penetapan Rincian
Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 Pdf adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kota Tual adalah sebuah kota
di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual pernah menjadi bagian dari Kabupaten
Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007
disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan
secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas namun putusan Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa kota Tual tetap sah dan memenuhi
syarat sebagai kota otonom. Kini pemerintahan kota di sana telah berjalan
efektif. Kota terbesar kedua di provinsi Maluku ini, memiliki jumlah penduduk
88.633 jiwa pada tahun 2019.
Luas Wilayah Kota Tual
19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %) dan luas lautan
18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small islands) merupakan
gugusan pulau -pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13 pulau diantaranya
berpenghuni, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah serta
kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah permai karena dikelilingi
pasir putih. Secara astronomis Kota Tual terletak pada koordinat: 131° – 133°
Bujur Timur dan 5° – 6° Lintang Selatan.
Kota Tual merupakan suatu
wilayah yang beriklim Muson dan tropis basah. Pada masa Musim Timur, angin
bertiup dari Tenggara dan terjadi kemarau. Pada Musim Barat terjadi musim
hujan, angin bertiup dari Barat Laut, serta kondisi perairan umumnya bergelora
pada bulan Januari sampai Februari.
Berdasarkan data pada
stasiun meteorologi kelas III Dumatubun Tual, suhu rata-rata Tahunan Kota Tual
sebesar 27 °C, suhu minimum 24 °C serta suhu maksimum mencapai 30 °C.
Kelembaban rata-rata sekitar 81 %, penyinaran matahari rata-rata mencapai 65%
dan tekanan udara rata-rata 1010,7 millibar. Curah hujan tahunan pada daerah
ini berkisar antara 2000–4000 mm dengan curah hujan rata-rata 2552 mm/tahun
atau 176,5 mm/bulan.
Adapun Nama Kecamatan di Kota
Tual Provinsi Maluku adalah Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kecamatan Pulau
Dullah Selatan, Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Pulau-Pulau Kur, dan Kecamatan
Kur Selatan.
Dalam Pengumuman Walikota
Tual Nomor 800/1121 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023, dinyatakan bahwa berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah KabupatenjKota Tahun Anggaran
2023. Bersama ini Pemerintah Kota Tual membuka kesempatan bagi Putra/Putri
terbaik Warga Negara Republik Indonesia khususnya kepada warga masyarakat Kota
Tual yang berminat untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Adapun beberapa
hal yang disampaikan sebagai berikut:
1. Formasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023 ditetapkan
sebanyak 1.153 Formasi dengan rincian:
a. Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Guru
sebanyak 379 formasi;
b. Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan
sebanyak 586 formasi;
c. Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Teknis
sebanyak 188 formasi.
2. Rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan,
alokasi formasi dan unit kerja penempatan tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisabkan dari pengumuman ini
3. Seluruh rangkaian tahapan seleksi Penerimaan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran
2023 akan disampaikan lebih lanjut melalui media massa maupun media elektronik.
Dasar hukum diterbitkan Keputusan
Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan Rincian
Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kota Tual Provinsi Maluku Tahun
Anggaran 2023 adalah sebagai beikut
1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020);
6.
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi
oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);
7.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 218);
8.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun
2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja;
9.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional
Tahun Anggaran 2023.
Dasar pertimbangan lain
terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan
PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 adalah
sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan
Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5. tanggal 5 Juni 2023
tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara
Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Sebagai informasi tambahan Jadwal
Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kota Tual Provinsi Maluku tahun 2023 seperti
halnya Kabupaten lain akan mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang
Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023,
sebagai berikut
1
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5
Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6
Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7
Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8
Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14
Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15
Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10
Januari s.d. 8 Februari 2024
Selengkapnya berikut ini Pengumuman
Walikota Tual Nomor 800/1121 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023
Link download disini
Demikian informasi tentang
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait
Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun 2023
pdf. Semoga ada manfaatnya