Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 Pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kota Denpasar adalah ibu
kota dan sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari provinsi
Bali, Indonesia. Denpasar adalah kota terbesar di Kepulauan Nusa Tenggara dan
kota terbesar kedua di wilayah Indonesia Timur setelah Kota Makassar.
Pertumbuhan industri pariwisata di pulau Bali mendorong kota Denpasar menjadi
pusat kegiatan bisnis, dan menempatkan kota ini sebagai daerah yang memiliki
pendapatan per kapita dan pertumbuhan tinggi di provinsi Bali. Pemerintah akan
mempersiapkan tiga kota yaitu Medan, Denpasar, dan Makassar sebagai kota
metropolitan baru. Tata ruang tiga kota itu masuk dalam Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional.
Secara geograifis Kota
Denpasar berada pada ketinggian 0-75 meter dari permukaan laut, terletak pada
posisi 8°35’31” sampai 8°44’49” Lintang Selatan dan 115°00’23” sampai
115°16’27” Bujur Timur. Sementara luas wilayah Kota Denpasar 127,78 km² atau
2,18% dari luas wilayah Provinsi Bali. Dari penggunaan tanahnya, 2.768 Ha merupakan
tanah sawah, 10.001 Ha merupakan tanah kering dan sisanya seluas 9 Ha adalah
tanah lainnya. Tingkat curah hujan rata-rata sebesar 244 mm per bulan, dengan
curah hujan yang cukup tinggi terjadi pada bulan Desember. Sedangkan suhu udara
rata-rata sekitar 29.8 °C dengan rata-rata terendah sekitar 24.3 °C. Sungai
Badung merupakan salah satu sungai yang membelah Kota Denpasar, sungai ini
bermuara di Teluk Benoa.
Wali kota Denpasar adalah
pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kota Denpasar. Wali kota Denpasar
bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Bali. Saat ini, wali kota atau kepala
daerah yang menjabat di Kota Denpasar ialah I Gusti Ngurah Jaya Negara, dengan
wakil wali kota Kadek Agus Arya Wibawa. Mereka mulai menjabat sebagai wali kota
dan wakil wali kota sejak 26 Februari 2021.
Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan
ASN CPNS PPPK Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2023 pdf diterbitkan dengan
pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan
kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat
pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan
kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/
Kota Tahun Anggaran 2023.
Adapun Daftar kecamatan yang
beradas di Kota Denpasar, adalah Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar
Selatan, Kecamatan Denpasar Timur, dan Kecamatan
Denpasar Utara
Dasar hukum diterbitkan
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan
Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kota Denpasar Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai beikut
1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020);
6.
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi
oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);
7.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 218);
8.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun
2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja;
9.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional
Tahun Anggaran 2023.
Dasar pertimbangan lain
terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan
PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 adalah
sebagai berkut
1.
Surat
Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29
Juli 2022;
3.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;
4.
Surat
Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5.
tanggal
5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Sebagai informasi tambahan
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kota Denpasar Provinsi Bali tahun 2023
seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada Lampiran II Surat Plt. Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus
2023 tentang Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut
1
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5
Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6
Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7
Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8
Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14
Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15
Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10
Januari s.d. 8 Februari 2024
Berikut ini Rincian Formasi
Kebutuhan ASN PPPK Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2023 untuk Jabatan Guru
Untuk mengetahui Rincian
Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2023 jabatan
teknis dan kesehatan silahkan download dan baca Salinan Keputusan Menteri PANRB
atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 pada lampiran Penetapan Rincian Formasi
Kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait
Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2023
pdf. Semoga ada manfaatnya