Juknis Pedoman O2SN SD Tahun 2024. Pembinaan dan pengembangan olahraga di setiap jenjang pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan salah satu bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati at au kalbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan.
Olahraga juga dapat memiliki
arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak
bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi
pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu membangun seluruh potensi
kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri,
masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri
bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu program yang dilaksanakan
adalah penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) untuk jenjang
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sederajat yang dilaksanakan setiap tahun.
Petunjuk
Tekasi atau Juknis Pedoman O2SN SD Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan
informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN-SD kepada para
peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Selamat mempersiapkan diri, belajar, berlatih, dan bekerja sebaik-baiknya agar
kegiatan ajang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.
O2SN SD Tahun 2024 merupakan
momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi
dan berkompetisi secara sehat. Di samping itu, kegiatan tersebut juga dapat memberikan
pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui
kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami
nilai -nilai fairplay (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab) sesuai
makna positif olahraga yang ada pada setiap perlombaan/pertandingan cabang
olahraga pada O2SN ini.
Selain itu, dalam rangka mendukung
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), O2SN SD tingkat nasional ke-XVII Tahun 2024
merupakan salah satu peran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi guna memajukan olahraga Indonesia dalam kancah Internasional. Ada 14
(empat belas) cabang olahraga unggulan yang diamanatkan dalam DBON, yaitu
diantaranya atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam artistik, angkat besi,
balap sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak
silat.
O2SN yang telah
diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan
pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah, daerah, nasional, dan internasional
sehingga dapat mewadahi talenta peserta didik khususnya dalam bidang pembinaan
olahraga.
Sasaran pelaksanaan O2SN -SD
tahun 2024 adalah peserta didik di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
atau yang sederajat dari seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta. Adapun Cabang
Olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan dalam O2SN SD MI Tahun 2024 meliputi
6 (enam) cabang yaitu: 1) Kids’ Athletics; 2) Renang; 3) Bulu Tangkis; 4)
Pencak Silat; 5) Karate dan 6) Senam
Berdasarkan Juknis Pedoman O2SN SD MI Tahun 2024 berikut
ini Jadwal pelaksanaan O2SN -SD Tahun 2024 direncanakan sebagai berikut:
1. Seleksi O2SN Tingkat
Sekolah tanggal 1 Februari – 31 Maret 2024
2. Pendaftaran daring tahap I
tanggal 1 Maret – 30 April 2024
3. Seleksi O2SN Tingkat Kecamatan
tanggal 1 April – 31 Mei 2024
4. Seleksi O2SN Tingkat Kab./Kota
tanggal 1 Mei – 15 Juni 2024
5. Seleksi O2SN Tingkat
Provinsi tanggal 1 Juni – 10 Juli 2024
6. Pendaftaran daring tahap II
tanggal 1 Juni – 20 Juli 2024
7. Pelaksanaan O2SN Tingkat Nasional
tanggal 19 – 25 Agustus 2024
Apa saja Persyaratan Peserta
O2SN SD tahun 2024 ? Mengacu pada Petunjuk
Tekasi atau Juknis Pedoman O2SN SD MI Tahun 2024, Peserta O2SN SD tahun
2024 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.
Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b.
Juara terbaik dalam setiap tingkat perlombaan/pertandingan yang diikuti sesuai
cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari
pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan perlombaan /pertandingan;
c.
Terdaftar sebagai peserta didik SD/MI Negeri/Swasta, dan atau yang sederajat;
d.
Pada saat pendaftaran, peserta terdaftar pada kelas 3, 4, dan 5 pada tahun
pelajaran 2023/2024 dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2012 atau sesudahnya. Apabila
peserta didik yang bersangkutan masih duduk di SD/MI dan atau yang sederajat
namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2012, maka peserta didik yang
bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN -XVII SD/MI 2024;
e.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM)
dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) atau Education Management
Information System (EMIS);
f.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN -SD tingkat nasional tahun sebelumnya;
g.
Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman
keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
h.
Hanya mengikuti satu cabang olahraga;
i.
Terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan saat lomba/pertandingan;
j.
Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, tertanggal maksimal
7 hari sebelum pelaksanaan O2SN;
k.
Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan
yang ditandatangani Kepala Sekolah;
l.
Wajib mendaftar daring melalui website panitia pusat mulai tingkat kecamatan.
Sedangkan Persyaratan
administrasi/dokumen keabsahan yakni sebagai berikut:
1)
Asli dan fotokopi dilegalisir Rapor SD/MI asli peserta ;
2)
Asli dan fotokopi dilegalisir Akte Kelahiran peserta ;
3)
Asli dan fotokopi dilegalisir Kartu Keluarga peserta ;
4)
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa peserta tersebut masih aktif sebagai
peserta didik SD/MI di sekolah yang bersangkutan (format terlampir);
5)
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar;
6)
Biodata peserta , pendamping, dan ketua kontingen hasil cetak pendaftaran daring
(online) yang diisi sesuai dengan identitas;
7)
Surat keterangan sehat atau surat riwayat penyakit akut yang pernah diderita dari
dokter;
8)
Surat Pernyataan Ketentuan Komitmen (format terlampir);
9)
Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemenang Juara I, II, dan III O2SN SD/MI pada
setiap tingkatan seleksi tahun 2024 yang ditandatangani pejabat dari instansi
yang berwenang.
Selengkanya silahkan download dan baca Juknis Pedoman O2SN SD Tahun 2024 untuk memahami mekanisme pelaksanaan O2SN SD Tahun 2024. Link download Pedoman O2SN SD Tahun 2024 DISINI
Demikian iinfomasi tentang Petunjuk Tekasi atau Juknis Pedoman O2SN SD
Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.
No comments