Formasi CPNS Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 |
Rincian Formasi CPNS Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.
Sebelum Admin membagikan Rincian Formasi CPNS Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 berikut ini gambaran umum Kabupaten Bengkayang.
Bengkayang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas 5.396,30 km2 (2.083,52 sq mi) dengan jumlah penduduk pada akhir 2023 berjumlah 293.101 jiwa, dan mayoritas penduduknya beretnik Dayak.
Sebelumnya, Bengkayang merupakan pemekaran dari Sambas, berdasarkan Undang-undang Otonomi Daerah dimekarkan menjadi 3 daerah otonom yang terpisah, yaitu Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang. Terletak di bagian utara Kalimantan Barat, Kabupaten ini berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak, Malaysia.
Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di sebelah utara Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di 0°33'00" Lintang Utara sampai 1°030'00" Lintang Utara dan 108°039'00" Bujur Timur sampai 110°010'00" Bujur Timur.
Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kabupaten Sambas dan wilayah Malaysia Timur yaitu Sarawak di sebelah utara. Lalu di sebelah barat, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kota Singkawang dan Laut Natuna. Di sebelah selatan, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kabupaten Mempawah. Sedangkan di sebelah timur, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak.[8]
Terdiri dari dua kondisi alam yang membedakan wilayah Kabupaten Bengkayang. Kondisi alam yang pertama adalah pesisir pantai. Keseluruhan wilayah pesisir ini termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sungai Raya. Kondisi alam yang kedua adalah daratan dan perbukitan yang terdiri dari Kecamatan Capkala, Samalantan, Monterado, Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Ledo, Suti Semarang, Lumar, Sanggau Ledo, Seluas, Jagoi Babang, dan Siding. Ada tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang melintasi wilayah Kabupaten Bengkayang, yaitu: DAS Sambas, DAS Sungai Raya, dan DAS Sungai Duri. Dari ketiga DAS tersebut, yang paling besar adalah DAS Sambas yang luasnya meliputi 722.500 hektare sedangkan DAS Sungai Raya sebesar 50.000 hektare dan DAS Sungai Duri hanya sebesar 24.375 hektare.
Luas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah 5.396,3 km2. Persentase luas Kabupaten Bengkayang terhadap luas Provinsi Kalimantan Barat sekitar 3,68%. Hal ini menjadikan Kabupaten Bengkayang sebagai kabupaten dengan cakupan wilayah terkecil di Kalimantan Barat. Luas wilayah Kabupaten Bengkayang hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Bali.
Pada tahun 2008, daerah pemerintahan Kabupaten Bengkayang dibagi menjadi 17 kecamatan. Dari sejumlah kecamatan yang ada, Kabupaten Bengkayang dibagi lagi menjadi 2 kelurahan dan 122 desa definitif.
Dilihat dari luas masing-masing kecamatan, Jagoi Babang merupakan kecamatan yang paling luas di Kabupaten Bengkayang dengan cakupan wilayah sebesar 655 km2 atau sekitar 12,14 persen dari luas Kabupaten Bengkayang keseluruhan dan kecamatan dengan wilayah terkecil adalah Kecamatan Capkala dengan luas wilayah sebesar 46,35 km2 atau hanya sekitar 0,86 persen dari total luas kabupaten Bengkayang.
Dilihat dari jarak tempuh terjauh dari ibu kota kecamatan ke Kota Bengkayang, ibu kota kabupaten kabupaten Bengkayang, kecamatan Siding adalah kecamatan dengan jarak tempuh terjauh, yaitu sekitar 103,68 km disusul kecamatan Jagoi Babang dan kecamatan Sungai Raya.
Jenis tanah di sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkayang adalah jenis tanah poldosit merah kuning, yaitu sebesar 322.347 hektare dan yang paling sedikit adalah jenis OGH, yaitu sebesar 6.700 hektare. Dari persebaran lerengnya, sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkayang masuk pada kelas lereng 15-40 % dan hanya sebagian kecil yang masuk dalam kelas lereng lebih dari 40 %. Selanjutnya, dilihat dari tekstur tanahnya, sebagian besar masuk dalam tekstur sedang, yaitu sebesar 343.023 hektare. Luas wilayah tergenang di Kabupaten Bengkayang hanya sebesar 36.020 hektare dan luas wilayah yang tidak adalah tergenang sebesar 503.610 hektare.
Walaupun hanya sebagian kecil wilayah Kabupaten Bengkayang yang merupakan wilayah perairan laut, Kabupaten Bengkayang juga memiliki sejumlah pulau, yakni sebanyak 12 pulau. Dari sejumlah pulau tersebut, ada total 5 pulau masih belum berpenghuni dan 7 pulau sudah berpenghuni. Semua pulau yang ada terletak di wilayah perairan Laut Natuna. Pulau terbesar yang berpenghuni adalah Pulau Lemukutan dan Pulau Penatah Besar.
Perairan sebelah barat dan timur pulau-pulau kecil Bengkayang merupakan pantai yang berarus dengan kecepatan yang relatif tinggi berkisar antara 0,45 - 0,75 m/dt rata-rata bulanannya. Pasang surut (pasut) di perairan Bengkayang bersifat campuran, yaitu di bagian utara tipe ganda lebih dominan (diurnal), dan arah selatan tipe tunggal lebih dominan (semi diurnal). Kisaran pasut pada waktu pasang purnama mencapai 1,2-1,7 m dan pada pasang perbani sekitar 0,4-0,8 m. Tinggi gelombang rata-rata di wilayah ini berkisar antara 10–30 cm dan yang dominan dari arah barat laut. Pada musim utara (Nopember-Februari), tinggi gelombang dapat mencapai rata-rata 0,75 m.
Bagaimana sejarah terbentuknya Kabuapten Bengkayang ? Kata Bengkayang dalam Bahasa Tionghoa: La La yang berarti jauh. Awalnya Bengkayang merupakan sebuah desa bagian wilayah Sambas. Desa Bengkayang merupakan tempat singgah pada pedagang dan penambang emas.
Bengkayang pada masa pendudukan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu pembagian wilayah afdeling administrasi yang daerah hukumnya meliputi: a) Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas); b) Daerah Kerajaan/Penembahan Mempawah; c) Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian wilayahnya adalah Mandor
Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribu kota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yakni: a) Kawedanan Singkawang; b) Kawedanan Pemangkat; c) Kawedanan Sambas; dan d) Kawedanan Bengkayang
Asal nama bengkayang ialah diambil dari nama sungai kecil yang dikenal dengan nama sungai bengkayang yang mengalir dan berujung ke sungai sebalo (dipinggir Pasar Teratai Bengkayang).
Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang.
Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 keca-matan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu: Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
Berikut ini Sainan Rincian Formasi CPNS Kabupaten Bengkayang Tahun 2024
Link download Rincian Formasi CPNS Kabupaten Bengkayang Tahun 2024
Link download Lat Soal CPNS 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kabupaten Bengkayang Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.
No comments