Kemendikdasmen merilis Jadwal Pendaftaran (Penjaringan) Calon Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 melalui Surat Edaran Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen Nomor: 0094/B/B/GT.00.02/2026 tentang Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik.
Inti dari surat edaran tersebut
adalah bagi guru yang belum bersertifikat Pendidik akan diharapkan segera
mengisi Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik mulai
tanggal 1 - 30 April 2026 melalui tautan https://ppg.simpkb.id;
Guru yang memenuhi syarat untuk
mengikuti PPG Guru Terentu akan memperoleh notifikasi pada akun InfoGTK
masing-masing dan segera mengakses laman InfoGTK pada tautan https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.
Selain itu, guru juga dapat menyampaikan konfirmasi keikutsertaan secara
mandiri untuk mengikuti PPG Guru tertentu dengan menyatakan Ya atau Berminat atau
Tidak mengikuti PPG. Guru yang menyatakan Ya berartinya siap untuk melakukan
pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada aplikasi SIMPKB
sesuai tautan
Isi lengkap Surat Edaran Direktur
Jenderal GTK Kemendikdasmen Nomor : 0094/B/B/GT.00.02/2026 tentang Penjaringan
Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik, menyatakan bahwa dalam rangka
memastikan proses penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru
Tertentu, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
(GTKPG) melakukan verifikasi data guru yang aktif mengajar pada seluruh satuan
pendidikan baik negeri maupun swasta yang terdata pada Dapodik. Berdasarkan
hasil verifikasi tersebut, masih ditemukan data sejumlah guru yang merupakan
sasaran program PPG bagi Guru Tertentu namun sampai dengan tahun 2025 belum
mengikuti pendaftaran seleksi administrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut,
Direktorat Jenderal GTKPG melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan
melaksanakan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik untuk
mengikuti PPG pada Tahun 2026. Selanjutnya, dengan hormat kami sampaikan
beberapa hal sebagai berikut.
1.
Sasaran peserta Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik
adalah guru yang sudah memiliki kualifikasi S1/D4 dengan status aktif mengajar
sampai dengan tahun 2023/2024 yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki
sertifikat pendidik. Data sasaran peserta penjaringan dapat diakses pada tautan
https://s.id/antriangurubelumserdik.
2.
Bagi Guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) dimaksud akan memperoleh
notifikasi pada akun InfoGTK masing-masing dan segera mengakses laman InfoGTK
pada tautan https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ untuk melakukan:
a. pemutakhiran
data dan verifikasi-validasi (verval) ijazah S1/D4; dan
b. konfirmasi
keikutsertaan pada Program PPG bagi Guru Tertentu.
3.
Guru dapat menyampaikan konfirmasi keikutsertaan secara mandiri sebagaimana
dimaksud pada angka 2 huruf b dengan pilihan:
a.
Ya (Berminat mengikuti PPG), artinya menyatakan siap untuk melakukan
pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada aplikasi SIMPKB
sesuai tautan https://ppg.simpkb.id;
b.
Tidak (Tidak Berminat mengikuti PPG), artinya menyatakan mengundurkan diri dari
pendataan sasaran program PPG bagi Guru Tertentu serta wajib menyampaikan
alasan pada aplikasi SIMPKB dengan tautan https://ppg.simpkb.id;
c.
Sedang PPG, artinya menyatakan sedang mengikuti PPG bagi Guru Tertentu tahap 1
Tahun 2026 atau tercatat sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 dan
2025 yang belum habis masa studi dengan status belum selesai pembelajaran dan
menunggu ujian (termasuk retaker);
d.
Sudah memiliki Sertifikat Pendidik, artinya menyatakan telah memiliki sertifikat
pendidik yang diterbitkan oleh LPTK penyelenggara PPG.
4.
Bagi guru tertentu yang menyampaikan Berminat mengikuti PPG dan telah
menyelesaikan proses pendaftaran seleksi administrasi pada aplikasi SIMPKB,
dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui hasil seleksi pada
akun SIMPKB masing-masing. Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan
diikutsertakan pada PPG periode berikutnya.
5.
Bagi guru tertentu yang belum menyampaikan keberminatan mengikuti PPG dan guru
yang menyampaikan Tidak Berminat mengikuti PPG akan dilakukan verval lebih
lanjut melalui SIMPKB oleh dinas pendidikan berkoordinasi dengan UPT Direktorat
Jenderal GTKPG, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sesuai wilayah
masing-masing.
6.
Bagi guru tertentu yang sampai dengan berakhirnya masa verval oleh dinas
pendidikan dan UPT Direktorat Jenderal GTKPG tidak terkonfirmasi kesediaannya,
maka secara otomatis (by system) dinyatakan bukan sasaran program PPG Guru
Tertentu.
7.
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu setelah tahun 2026 diperuntukkan bagi guru
yang telah menyelesaikan program Peningkatan Kualifikasi Akademik (PKA) yang
diselenggarakan oleh Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Nonformal, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, dan Direktorat Guru Pendidikan
Menengah dan Pendidikan Khusus.
8.
Penjelasan terkait mekanisme dan proses Penjaringan Guru Tertentu Belum
Bersertifikat Pendidik dapat dicermati pada Panduan Pelaksanaan Penjaringan
Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik yang dapat diakses melalui
laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
9. Bagi Guru yang tidak
termasuk dalam angka 1 (satu) (bukan sasaran peserta Penjaringan/Pra
Pendaftaran) dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait keikutsertaan
dalam program PPG melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada
tautan https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
Adapun Linimasa atau Jadwal
Proses Penjaringan/Pra-Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu
1.
Rilis Program Penjaringan Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik 1 April
2026
2.
Konfirmasi Keikutsertaan Program PPG bagi Guru Tertentu secara mandiri oleh
guru 1 - 30 April 2026
3.
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 1 April - 30 Mei 2026
4.
Verval Lanjutan oleh Dinas Pendidikan 1 - 30 Mei 2026
5.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026 4 Juni
2026
6
Pemanggilan peserta (konfirmasi kesediaan) 15 Juni 2026
7.
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 22 Juni 2026
Link download Surat Edaran
GTK Tentang Jadwal Pendaftaran Penjaringan
Calon Peserta PPG Guru Tertentu 2026
Demikian informasi tentang Jadwal
Pendaftaran (Penjaringan) Calon Peserta PPG Guru Tertentu 2026. Semoga ada
manfaatnya.
