Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 86 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten.
SK Kalender Pendidikan Provinsi
Banten Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melaksanakan
program pembelajaran Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan segera dimulai, perlu adanya
perubahan Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 bagi Satuan
Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; b) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan
Tahun Ajaran 2026/2027 bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Banten.
Dasar hukum diterbitkan Kaldi Provinsi
Banten Tahun Ajaran 2026/2027 adalah:
1.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4010);
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
4.
Peraturan. Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
5,
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tabun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan
Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022
tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem
Penerimaan Murid Baru;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun. 2025 tentang Tes
Kemampuan Akademik;
11.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan
Jenjang Pendidikan Menengah;
12.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar
Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
13.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024
tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
14.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Standar
Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
15.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar
Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
16.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman;
17.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional; Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah
Belajar Efektif di Sekolah;
18.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 244/M/2024
tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah
Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka;
19.
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor 046/11/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
20.
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
21.
Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Sistem Penerimaan
Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah
Kejuruan Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran
2026/2027.
22.
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak
usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran .2025/2026;
23. Surat Edaran Bersarna Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah Republik Indonesia, Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/ SJ, Nomor 1 Tahun
2025 Tentang Penguatan Pendidikan karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
24.
Keputusan Bersama Menteri Agarna, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1497 Tahun 2025,
Nomor 2 Tabun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2026.
Isi Kalender Pendidikan Provinsi
Banten Tahun Ajaran 2026/2027 adalah sebgau berikut
1. Petunjuk
Pelaksanaan Kalender Pendidikan, Tahun Ajaran 2026/2027, dengan uraian petunjuk
pelaksanaan sebagairnana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari keputusan ini;
2. Pada saat
Keputusan ini rnulai berlaku, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Banten Nomor 900.1.15/041-Dindikbud/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan
Tahun Ajaran 2025/2026 bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
3. Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selengkapnya silahkan download
salinan dan lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 86 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender
Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Dan Kebudayaan Provinsi Banten
Link download Kalender
Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027
Demikian informasi tentang Kalender
Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya.
