Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027


Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 86 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten.

 

SK Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melaksanakan program pembelajaran Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan segera dimulai, perlu adanya perubahan Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

 

Dasar hukum diterbitkan Kaldi Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 adalah:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4010);

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

4. Peraturan. Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

5, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tabun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru;

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;

8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru;

10. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun. 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik;

11. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

12. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

13. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

14. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

15. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

16. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman;

17. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif di Sekolah;

18. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka;

19. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/11/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

20. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

21. Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.

22. Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran .2025/2026;

 23. Surat Edaran Bersarna Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/ SJ, Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

24. Keputusan Bersama Menteri Agarna, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tabun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

 

Isi Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 adalah sebgau berikut

1.    Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan, Tahun Ajaran 2026/2027, dengan uraian petunjuk pelaksanaan sebagairnana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini;

2.    Pada saat Keputusan ini rnulai berlaku, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 900.1.15/041-Dindikbud/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;

3.    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Selengkapnya silahkan download salinan dan lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 86 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 Bagi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten

 

Link download Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya.



































Free site counter
Free site counter
Free site counter