SURAT EDARAN GTK TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA CALON PESERTA PPG DALJAB TAHUN 2022 TAHAP II

Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II


ainamulyana.com Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II disampaikan oleh Direktur Pendidikan Profesi Guru GTK Kemendikbudristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 15 Februari 2022. Berdasarkan informasi ini maka akan dibuka pendaftaran tahap 2 Calon Peserta PPG Guru Daljab Tahun 2022.

 

Isi Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Tahun 2022 Tahap II yang ditujukan kepada      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II.

 

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1.  Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan        (NIK) dan tanggal lahir melalui laman    verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah ; dan

c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

 

2.  Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.

3.  lnformasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id

4.  Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbudristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.

5.  Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

 

Selanjutnya, dengan hormat dimohon bantuan untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru dan kepala sekolah di wilayah masing -masing sesuai kewenangan.

Bagi yang membutuhkan Salinan dokumen Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II bisa diakses disini.

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Dapatkan informasi dan berita menarik lainnya melalui laman ainamulyana.com



= Baca Juga =



1 comment:

  1. Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.