SK PENETAPAN HASIL AKREDITASI SEKOLAH MADRASAH TAHAP 1 TAHUN 2022

SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 1 Tahun 2022


SK Ketua BAN S/M tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 1 Tahun 2022. Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.

 

Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Tujuan Pengumuman diterbitkan SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022, adalah untuk mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.

 

Adapun Daftar sekolah yang masuk SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022 terdiri dari Provinsi: Banten (Tahap 1: 28 S/M), DI Yogyakarta (Tahap 1: 12 S/M), Jambi (Tahap 1: 12 S/M), Jawa Barat (Tahap 1: 100 S/M), Jawa Tengah (Tahap 1: 27 S/M), Maluku Utara (Tahap 1: 12 S/M), Riau (Tahap 1: 45 S/M), dan Sumatera Barat (Tahap 1: 12 S/M).

 

Berikut ini salinan SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022

 



Link download SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang SK Ketua BAN S/M Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.