KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 024/H/KR/2022 TENTANG KONSENTRASI KEAHLIAN SMK MAK PADA KURIKULUM MERDEKA

Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka


Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka, diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

 

Diktum KESATU Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Menetapkan Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Diktum KEDUA Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU meliputi: a) konsentrasi keahlian SMK/MAK; dan b) konversi konsentrasi keahlian SMK/MAK dari kompetensi keahlian SMK/MAK yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018.

 

Diktum KETIGA Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Satuan pendidikan yang menyelenggarakan kompetensi keahlian yang dikonversi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b, wajib menginformasikan konsentrasi keahlian hasil konversi dimaksud kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama.

 

Diktum KEEMPAT Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Dalam hal satuan pendidikan pelaksana program SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2021/2022 telah menyelenggarakan program keahlian yang tidak sesuai dengan program keahlian sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan ini, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan program keahlian yang relevan dengan konsentrasi keahlian yang dipilih oleh peserta didik.

 

Diktum KELIMA Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT wajib memberikan matrikulasi pada peserta didik sebagai pondasi penguasaan konsentrasi keahlian pada program keahlian yang baru.

 

Diktum KEENAM Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka. Semoga ada manfaatnya.

 

 



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.