TATA CARA MENGAJUKAN BANTUAN BIAYA PENYELESAIAN SKRIPSI DAN TESIS DARI KEMENPORA

Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Tesis (Disertasi) Dari Kemenpora Tahun 2022


Kemepora telah merilis informasi terkait Persyaratan dan Tata Cara Mengajukan Beasiswa Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Tesis (Disertasi) Dari Kemenpora Tahun 2022 dengan menerbitkan Peraturan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Nomor 7.29.1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun 2022.

 

Program Beasiswa Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Tesis (Disertasi) Bagi Pemuda Tahun 2022 dilatarbelakangi bahwa Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai dengan 30 tahun. Jumlah pemuda merupakan populasi terbesar dari penduduk Indonesia. Berdasarkan data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, jumlah pemuda di Indonesia sebesar 64,92 juta jiwa atau 23,90% dari penduduk Indonesia secara keseluruhan yang berjumlah 278,6 juta jiwa artinya bahwa satu dari empat penduduk Indonesia adalah pemuda. Jumlah penduduk pemuda yang besar tersebut dapat diibaratkan seperti dua sisi mata uang. Secara kuantitas jumlah tersebut seharusnya dapat menjadi motor pembangunan perwujudan masa depan Indonesia yang lebih baik, namun sisi lain tentunya diperlukan pengembangan kualitas, sehingga potensi pemuda baik secara kualitas maupun kuantitas benar-benar dapat bermanfaat dalam pembangunan bangsa.

 

Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Undang-undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan Pasal 7 dinyatakan bahwa pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalisme, sera meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya. Pelayanan Kepemudaan dilakukan melalui beberapa strategi diantaranya melalui penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.

 

Pelayanan kepemudaan di Indonesia sangat membutuhkan figur akselerator yang mampu membaca situasi keikinian dan tantangan masa depan secara cepat dan akurat yang didukung dengan daya analisis intelektual yang tajam. Untuk itulah, maka dibutuhkan pengadaan tenaga kepemudaan yang memiliki kapasitas keilmuan setara sarjana, master dan doktoral yang akan bersinergi dengan unsur kepemudaan lainnya di seluruh Indonesia.

 

Dengan berpijak pada pemikiran tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga bertanggungjawab atas pembinaan dan pengembangan kapasitas kepemudaan khususnya dalam bidang pendidikan formal baik Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) melalui pemberian bantuan penyelesaian karya ilmiah tingkat akhir bagi para aktivis kepemudaan.

 

Mengingat dukungan dana yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka semua yang berhubungan dengan Penggunaan dana harus mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan biaya penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora Tahun 2022, dinyatakan bahwa Mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan Bantuan Pemerintah adalah untuk kegiatan pemberdayaan pemuda yakni pemberian Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis bagi Pemuda yang sedang menyelesaikan kuliah jenjang S1 S2 maupun S3.

 

Tujuan pemberian bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal adalah: 1) Memberikan pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Kepemudaan dalam Bidang Pendidikan Formal; 2) Meningkatkan Kompetensi aktivis kepemudaan sebagai figur akselerator Pemberdayaan dan Pembangunan Kepemudaan; 3) Memunculkan para agen perubahan di kalangan aktivis pemuda yang dapat memotivasi pemuda lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas pendidikan. Adapun Sasaran bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal adalah para aktivis organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi dilingkungan masyarakat, tokoh pemuda dilingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda, dll.

 

Lalu apa saja Persyaratan untuk mendapat Beasiswa Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Dari Kemenpora Tahun 2022 ? Persyaratan penerima bantuan bagi tenaga kepemudaan formal berupa bantuan biaya penyelesaian skripsi dan tesis tahun 2022 adalah sebagai berikut:

a. Pemuda berusia 16 - 30 Tahun pada tanggal 31 Desember 2022;

b. Memiliki identitas diri (KTP) atau identitas yang lain, bagi yang belum mempunyai KTP bisa mengunakan Kartu Keluarga (KK);

c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Penerima Bantuan;

d. Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bankswasta lainnya atas nama Penerima Bantuan;

e. Mengajukan proposal permohonan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal yang prospektif disertai Rincian Anggaran Biaya (RAB);

f. Aktivis Organisasi Kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi dilingkungan masyarakat, tokoh pemuda dilingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Provinsi;

g. Terdaftar menjadi mahasiswa Strata 1/Strata 2/Strata 3 di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri;

h. Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip;

i. Memiliki IPK minimum 3.0 (Skala 4.0);

j. Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi;

k. Melampirkan surat persetujuan seminar proposal karya ilmiah yang disetujui oleh pimpinan program studi atau keterangan lain yang sejenis

l. Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan biaya penyelesaian skripsi atau tesis atau disertasi yang serupa dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri;

m. Sanggup menyelesaikan penulisan karya ilmiah tingkat akhir dalam kurun waktu 6 bulan (melampirkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan karya ilmiah);

n. Melampirkan surat keterangan rekening aktif dari bank atas nama penerima bantuan;

o. Menandatangani surat pernyataan diatas materai untuk membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda cq. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022).

p. Tidak pernah mempunyai masalah hukum.

q. Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan pertanggungjawaban atas bantuan pemerintah.

 

Lalu bagaimana Mekanisme atau Tata Cara Mengajukan Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis (Disertasi) dari Kemenpora Tahun 2022? Mekanisme atau prosedur pemberian bantuan dilakukan sebagai berikut:

1. Pemohon mengajukan proposal permohonan bantuan yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda.

2. Proposal dikirimkan dalam bentuk salinan cetak (hard copy) dan salinan digital (soft copy) kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda.

3. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendisposisikan permohonan bantuan pemerintah untuk Kegiatan Pemberdayaan Pemuda Kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda;

4. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda memproses permohonan bantuan pemerintah untuk kegiatan pemberdayaan pemuda sampai dengan ditetapkan penerima bantuan pemerintah oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

5. PPK melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah berdasarkan kriteria/persyaratan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis ini;

6. Dalam melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah PPK dapat di bantu oleh Tim Seleksi;

7. Berdasarkan hasil seleksi, PPK menetapkan Surat Keputusan Penerima Bantuan yang di sahkan oleh KPA;

8. Berdasarkan Surat Keputusan penetapan penerima bantuan pemerintah, PPK menandatangi perjanjian kerjasama dengan penerima bantuan.

 

Ditegaskan dalalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal berupa Bantuan biaya penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora Tahun 2022, bahwa Pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan bantuan pemerintah dilaksanakan dalam bentuk transfer uang secara sekaligus ke rekening penerima bantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adanya Peraturan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda ini sebagai acuan dan/atau pedoman teknis pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal untuk diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan pemuda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Alokasi anggaran tersebut untuk pembiayaan dalam menyeskripsi/tesis/disertasi yang meliputi : 1) Bahan habis pakai (ATK, tinta printer, dll); 2) Biaya referensi (buku, jurnal, perpustakaan, dll); 3) Biaya transportasi, konsumsi; 4) Biaya seminar; 5) Biaya publikasi; dan 6) Penjilidan dan penggandaan skripsi/tesis/disertasi final.

 

Bagi Anda yang berminat mengjukan Bantuan biaya penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora silahkan pelajari Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Untuk Penyelesaian Skripsi dan Tesis (Disertasi) Tahun 2022. LINK DOWNLOAD JUKNIS DISINI. Pada juknis tersebut selain ketentuan tentang Persyaratan dan tata cara mengajukan bantuan dana, juga diatur tentang besar dana yang diterima, larangan penggunaan dana dan mekanisme pertanggungjawaban.

 

Demikian informasi tentang Persyaratan dan Tata Cara Mengajukan Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Tesis (Disertasi) dari Kemenpora Tahun 2022. Semoga ada manfaanya. Selamat mencoba bagi para pejuang beasiswa skripsi, tesis dan disertasi. (Sumber: https://www.acuanbersama.com/)

 



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.