RINCIAN FORMASI ASN PPPK KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022

Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Tahun 2022


ainamulyan.com, Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 514 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022


Dalam Kepmenpan RB Nomor 514 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dinyatakan bahwa Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Pasuruan sejumlah 658 (Enam Ratus Lima Puluh Delapan) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.


Sahabat ainamulyan.com, sebagaimana diketahui Kabupaten Pasuruan adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan berlokasi di Bangil. Pasuruan merupakan Kabupaten dengan atraksi pariwisata terlengkap yang meliputi Pegunungan, Dataran, dan laut, sekaligus Kota Tertua kedua di Jawa Timur.


Kabupaten Pasuruan ini berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Laut Jawa di utara, Kabupaten Probolinggo di Timur, Kabupaten Malang di selatan, Kota Batu di barat daya, serta Kabupaten Mojokerto di barat. Kabupaten ini dikenal sebagai daerah perindustrian, pertanian, dan tujuan wisata. Kompleks pegunungan Tengger dengan Gunung Bromo merupakan atraksi wisata utama di Kabupaten Pasuruan. Wilayah timur Kabupaten Pasuruan termasuk ke dalam wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Wilayah yang terluas di Kabupaten Pasuruan adalah Kecamatan Lumbang.


Secara geografis Kabupaten Pasuruan terletak pada koordinat 112°30'–113°3' Bujur Timur dan 7°30'–8°30' Lintang Selatan, dengan luas wilayah sebesar 1.474,015 km². Wilayah daratannya dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu :a) Daerah pegunungan dan berbukit, dengan ketinggian antara 180 – 3000 m. Daerah ini membentang di bagian selatan dan barat meliputi Kecamatan Lumbang, Puspo, Tosari, Tutur, Purwodadi, Prigen, dan Gempol; b) Daerah dataran rendah, dengan ketinggian antara 6 – 91 m. Daerah ini berada di bagian tengah dan merupakan daerah yang subur; c) Daerah pantai, dengan ketinggian antara 2 – 8 m. Daerah ini membentang di bagian utara meliputi Kecamatan Nguling, Lekok, Rejoso, Kraton, dan Bangil.


Bagian utara wilayah Kabupaten Pasuruan merupakan dataran rendah. Bagian barat daya merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Arjuno dan Gunung Welirang. Bagian tenggara adalah bagian dari Pegunungan Tengger, dengan puncaknya Gunung Bromo. Kabupaten Pasuruan memiliki wilayah perairan laut dan kawasan pantai yang membentang sepanjang ±48 km mulai dari Kecamatan Nguling hingga Kecamatan Bangil dengan wilayah eksploitasi laut mencapai 112,5 mil laut persegi dan potensi laut lestari/maximum suistainable yield (MSY) sebesar ±27.000 ton per tahun. Kawasan perairan laut di Kabupaten Pasuruan memiliki garis pantai memanjang dari Barat ke Timur menghadap ke Selat Madura dengan luas kawasan pesisir secara administratif (jarak arbiter 2 km dari garis pantai) sekitar 4.917 ha.


Kembali kepada isi Dalam Kepmen PANRB Nomor 514 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022, selain tentang formasi dalam Kepmen PANRB ini juga dinyatakan tentang masa hubungan kerja pegawai PPPK. Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum KEDUA atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Juga dinyatakan terkait kualifikasi akademik calon PPPK.Adapaun Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tabun 2022. Sedangkan Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kernenterian Kesehatan nomor D M .03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;


Selanjutnya dinyatakan bahwa Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Serta segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Kabupaten Pasuruan.


Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022


Bagi yang membutuhkan selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor 514 Tahun 2022 tentang Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Tahun 2022. LINK DOWNLOAD DISINI


Demikian informasi tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Pasuruan Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya. (ainamulyan.com,)



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.