RINCIAN FORMASI ASN PPPK KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2022

Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022


ainamulyan.com Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 667 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022

 

Dalam Kepmenpan RB Nomor 667 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022 dinyatakan bahwa Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sejumlah 279 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Sahabat ainamulyan.com, sebagaimana diketahui Kabupaten Tanah Laut adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Pelaihari dan merupakan pusat kegiatan di kabupaten Tanah Laut. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini berjumlah 351.561 jiwa, dengan kepadatan penduduk 94 jiwa/km².

 

Secara Geografis Kabupaten Tanah Laut terletak pada posisi 114°30'20 BT – 115°23'31 BT dan 3°30'33 LS - 4°11'38 LS dengan batas–batas administratif sebagai berikut :sebelah Utara dengan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru; sebalah Timur dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan Laut Jawa; sebelah Selatan adalah Laut Jawa dan sebelah Barat adalah Laut Jawa.

 

Luas wilayah Kabupaten Tanah Laut adalah 3.631,35 km² (363.135 ha) atau sekitar 9,71% dari luas Provinsi Kalimantan Selatan. Daerah yang paling luas adalah Kecamatan Jorong dengan luas 628,00 km², kemudian Kecamatan Batu Ampar seluas 548,10 km² dan Kecamatan Kintap dengan luas 537,00 km², sedangkan kecamatan yang luas daerahnya paling kecil adalah Kecamatan Kurau dengan luas hanya 127,00 km². Berdasarkan tingkat kelandaiannya wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat diklasifikasikan ke dalam empat kelompok, yaitu meliputi wilayah datar (kemiringan 0-2%) sebesar 290.147 ha, wilayah bergelombang (kemiringan 2-15%) sebesar 43.060 ha, wilayah curam (kemiringan 15-40%) sebesar 26.833 ha dan wilayah sangat curam (kemiringan >40%) sebesar 12.890 Hektar.

 

Kembali kepada isi Dalam Kepmen PANRB Nomor 667 Tahun 2022 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, selain tentang formasi dalam Kepmen PANRB ini juga dinyatakan tentang masa hubungan kerja pegawai PPPK. Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum KEDUA atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Juga dinyatakan terkait kualifikasi akademik calon PPPK.Adapaun Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tabun 2022. Sedangkan Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kernenterian Kesehatan nomor D M .03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;


Selanjutnya dinyatakan bahwa Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Serta segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.


Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022


Bagi yang membutuhkan selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor 667 Tahun 2022 tentang Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022. LINK DOWNLOAD DISINI


Demikian informasi tentang Rincian Penetapan Kebutuhan atau Formasi ASN PPPK Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya. (ainamulyan.com)

 



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.