JUKNIS TATA CARA PENGISIAN DRH PPPK TAHUN 2022-2023

Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023


Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN 2022 yang dinyatakan lulus untuk dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau selanjutnya disebut dengan DRH.

 

Peserta yang lulus seleksi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan maupun Teknis Tahun 2022-2023 akan diberikan dua pilihan yakni Pengisiam Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Mengundurkan diri. Lalu bagaimana cara kalau ingin mengundurkan diri atau sebalinya ingin mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) ? Langkah pertama Peserta login ke akun SSCASN 2022 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

 

Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus. Jika peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

 

Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah. Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

 

Lalu bagaimana Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 bagi peserta yang akan melanjutkan menjadi Calon PPPK ? Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023, Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus. Jika peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan. Jika Peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

 

Langkah pertama, Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PPPK. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Pengisian data perorangan harap dilakukan dengan teliti dan hati-hati karena data yang diisikan adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak dapat diubah setelah anda mengirim Daftar Riwayat Hidup. Isilah bagian formulir yang wajib diisi pada bagian "Silahkan Lengkapi Data Anda" (ditandai dengan tanda * )

 

Peserta seleksi diwajibkan mengisi gelar depan, gelar belakang. Bila anda tidak memiliki gelar depan/gelar belakang silahkan isi '-'. Gelar hanya berupa singkatan (contoh : dr, S.Kom, A.md) tidak perlu dipanjangkan. Untuk alamat Domisili diisi dengan alamat tempat tinggal saat ini. Bila nama Kecamatan dan Kelurahan Anda tidak terdaftar dalam pilihan, maka pilih 'Lainnya' lalu ketikkan nama Kecamatan dan Kelurahan tersebut di kolom di bawahnya. Jika sudah, isilah CAPTCHA berikut di bawah ini dan klik tombol "Selanjutnya". Data anda tidak akan tersimpan bila anda klik tombol "Resume" Sedangkan untuk pengiaian Kolom hobby dapat diisi lebih dari 1 jenis, seperti contoh dibawah ini.

 

Langkah kedua, Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 adalah pengisian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

 

Apabila ingin mengubah data Riwayat Pendidikan, Klik tombol UBAH pada riwayat Pendidikan yang ingin dihapus, kemudian silahkan ubah data, setelah itu, klik tombol SIMPAN untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan. Perlu diketahui bahwa Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan lain yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi. Misal Pendidikan yang digunakan untuk melamar adalah S-1 Sistem Informasi. Lalu Peserta ingin menambahkan Pendidikan S-2 nya. Penambahan akan gagal, karena S-2 adalah setingkat lebih tinggi dari S-1. Atau jika Peserta memiliki dua degree S-1 lalu ingin menambahkan Pendidikannya misal S-1 Manajemen. Akan gagal juga diinput karena tingkat pendidikannya setingkat dengan S-1 Sistem Informasi yang digunakan untuk melamar.

 

Tambahkan pula Pendidikan Peserta sejak sekolah dasar, menengah dan atas dengan mengklik tombol Tambah Pendidikan. Berikut ini adalah ketentuan pengisian data riwayat pendidikan dan kursus/pelatihan, yaitu:

       Isilah riwayat pendidikan dengan riwayat pendidikan formal (mulai dari SD) Anda

       Untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA masukkan jurusan "Sekolah Dasar / SLTP/ SMP / SLTA / SMA / dsb" sesuai nomenklatur jenis sekolah di ijazah

       Untuk tingkat pendidikan SMK, masukkan nama jurusan SMK

       Untuk tingkat pendidikan Peguruan Tinggi, masukkan nama prodi / jurusanyang sesuai dengan Ijazah

       Anda dapat menambahkan/mengubah data riwayat pendidikan dan kursussebelum mengakhiri proses pengisian Daftar Riwayat Hidup

       Jika sudah selesai mengisi data riwayat pendidikan dan kursus klik tombol "Selanjutnya".

       Gelar Depan dan Gelar Belakang adalah gelar yang Anda dapat setelahmenempuh pendidikan tersebut

 

Selanjutnya adalah pengisian Riwayat Kursus. Jika Peserta pernah mengikuti Kursus silahkan klik tombol Tambah Kursus, seanjutnya Isikan data-data yang wajib yaitu yang di bintangi merah. Untuk pengisian data Tempat, silahkan diisi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus. Jenis Kursus telah tersedia. Peserta hanya dapat mengisikan jenis kursus yang telah terdaftar.

 

Langkah ketiga Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada). Klik tombol Tambah Riwayat Pekerjaan untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Aparatur Sipil Negara.

 

Klik pada tombol Riwayat Penghargaan untuk menambahkan Riwayat Penghargaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus dan menjadi Calon Aparatur Sipil Negara. Jenis Penghargaan sudah disediakan pada kolom yang tersedia, Peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah tersedia.

 

Klik tombol Tambah Riwayat Prestasi untuk menambahkan Riwayat Prestasi yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Aparatur Sipil Negara.

 

Langkah keempat Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).

 

Klik tombol Tambah Riwayat Istri/Suami untuk menambahkan data Pasangan pada Riwayat Istri/Suami. Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis menampilkan data tersebut. Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diberi tanda bintang (wajib diisi) secara lengkap.

 

Klik tombol Tambah Riwayat Anak untuk menambahkan data Anak. Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan data tersebut. Jika Anak bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diberi tanda bintang (wajib diisi) secara lengkap. Form isian berlaku sama untuk inputan pada data Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).

 

Langkah kelima adalah pengisian Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Klik tombol Tambah Riwayat Organisasi untuk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon aparatur Sipil Negara.

 

Langkah keenam adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat, selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN pada box berwarna kuning.

 

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama. Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Juknis Pengisian DRH PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis tahun 2022


Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023. Semoga ada manfatnya.

 



= Baca Juga =



1 comment:

  1. The currently aftermath with beforehand apparatuses I afterwards an agnosticism accept apparent for bureau alternating downloadable at https://www.excel-accounting-budget-analysis.com . For accordant accounting, accounting capacities, like for invoicing, affairs investigation, money examination, affiliation of allowance rationalization, acclimatize area and a means beneath difficult and it is beneath time amount for all banknote accompanying assay for present day and approaching year similarly.

    ReplyDelete

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.