Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 atau Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Terbaru veris 2022. Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. Dalam rangka pelaksanaan akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku secara nasional, melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Dengan terbitnya standar akreditasi rumah sakit, Lembaga independent penyelenggara akreditasi perlu menindaklanjuti dengan membuat instrumen, daftar tilik dan alat bantu untuk surveior dalam melakukan penilaian agar hasil yang diperoleh objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit
yang merupakan Lembaga independent penyelenggara akreditasi rumah sakit pertama
kali di Indonesia segera menindaklanjuti ketentuan tersebut dengan membentuk tim
yang segera menyusun Instrumen Survei Akreditasi
RS KARS verdasarkan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022. Puji syukur kami panjatkan
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat Nya, Instrumen Survei Akreditasi
KARS Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes dapat selesai tepat waktu dan kemudian
diujicobakan pada 2 (dua) rumah sakit sebelum di publikasi. Instrumen Survei Akreditasi
KARS ini akan di lengkapi dengan daftar tilik yang berupa aplikasi dan buku ReDOWSKo
serta alat bantu lainnya berupa aplikasi – aplikasi yang dapat membantu rumah sakit
dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan akreditasi rumah sakit dengan harapan akreditasi
akan dapat semakin mudah, canggih dan menyenangkan (MCM).
Dinyatakan dalam Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai
Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 bahwa Standar akreditasi
rumah sakit yang diterbitkan Kemenkes R.I tersebut digunakan sebagai acuan bagi
Komisi Akreditasi Rumah sakit dalam menyelenggarakan akreditasi rumah sakit sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan buku Standar Akreditasi
Rumah Sakit tersebut diatas lembaga independen penyelenggara akreditasi menetapkan
tata cara dan tahapan penilaian akreditasi dengan berpedoman pada standar akreditasi
yang dipergunakan saat survei akreditasi. Tahapan penilaian ditentukan lembaga independen
penyelenggara akreditasi dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, profesionalisme,
dan menghindari terjadinya konflik kepentingan. Disamping itu, lembaga independen
penyelenggara akreditasi diminta membuat instrumen, daftar tilik dan alat bantu
untuk surveior dalam melakukan penilaian agar hasil yang diperoleh objektif dan
dapat dipertanggungjawabkan. KARS sebagai Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi
sejak tahun 1995 telah menindaklanjuti dengan menyusun Instrumen Survei Akreditasi
Rumah berbasis Standar Akreditasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan RI. Instrumen
Survei Akreditasi RS KARS Tersebut dilengkapi dengan daftar tilik berupa aplikasi
ReDOWSKo dan aplikasi aplikasi lainnya yang dipergunakan pada waktu penilaian oleh
surveior dan bisa juga dipergunakan oleh asesor internal rumah sakit dalam mempersiapkan
akreditasi rumah sakit.
Manfaat dari Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar
Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 ini adalah sebagai alat bantu
yang berguna bagi surveior untuk menilai/memberikan skoring akreditasi RS disamping
itu juga berguna bagi RS dan asesor internalnya dalam mempersiapkan serta melaksanakan
akreditasi RS.
Tujuan diterbitkan Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai
Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 adalah sebagai acuan dalam:
a) memberikan skor dan nilai; b) menyusun regulasi yang diwajibkan oleh akreditasi;
c). melaksanakan kegiatan dan dokumentasinya; d) melatih staf terkait dengan standar
dan elemen penilaian dalam Standar akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES);
e) melakukan telaah regulasi pada waktu survei; f) melakukan telaah dokumen bukti
pelaksanaan kegiatan pada waktu survei; g) melakukan wawancara dan observasi pada
saat survei; h) meminta staf rumah sakit melakukan simulasi pada saat survei.
Buku
Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128
Tahun 2022 ini disusun berbasis standar akreditasi rumah sakit Kemenkes
R.I tahun 2022. Instrumen survei akreditasi KARS ini sudah diuji coba pada 2 (dua)
rumah sakit dan telah dilakukan evaluasi serta revisi seperlunya.
Buku
Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128
Tahun 2022 atau Buku Instrumen Survei Akreditasi RS KARS
Standar Akreditasi RS Kementerian Kesehatan ini disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
I.
Pendahuluan
II.
Penjelasan Instrumen Survei Akreditasi RS KARS Standar Akreditasi RS Kemenkes R.I
III.
Standar dan Instrumen Survei Akreditasi RS
IV.
Daftar Pustaka
Selengkapnya silahkan download
dan baca Buku Instrumen Survei Akreditasi
KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022. Link download DISINI
Demikian informasi tentang Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai
Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.
No comments