Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022

Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022


Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 atau Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Terbaru veris 2022. Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. Dalam rangka pelaksanaan akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku secara nasional, melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Dengan terbitnya standar akreditasi rumah sakit, Lembaga independent penyelenggara akreditasi perlu menindaklanjuti dengan membuat instrumen, daftar tilik dan alat bantu untuk surveior dalam melakukan penilaian agar hasil yang diperoleh objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan Lembaga independent penyelenggara akreditasi rumah sakit pertama kali di Indonesia segera menindaklanjuti ketentuan tersebut dengan membentuk tim yang segera menyusun Instrumen Survei Akreditasi RS KARS verdasarkan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022. Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat Nya, Instrumen Survei Akreditasi KARS Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes dapat selesai tepat waktu dan kemudian diujicobakan pada 2 (dua) rumah sakit sebelum di publikasi. Instrumen Survei Akreditasi KARS ini akan di lengkapi dengan daftar tilik yang berupa aplikasi dan buku ReDOWSKo serta alat bantu lainnya berupa aplikasi – aplikasi yang dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan akreditasi rumah sakit dengan harapan akreditasi akan dapat semakin mudah, canggih dan menyenangkan (MCM).

 

Dinyatakan dalam Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 bahwa Standar akreditasi rumah sakit yang diterbitkan Kemenkes R.I tersebut digunakan sebagai acuan bagi Komisi Akreditasi Rumah sakit dalam menyelenggarakan akreditasi rumah sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan buku Standar Akreditasi Rumah Sakit tersebut diatas lembaga independen penyelenggara akreditasi menetapkan tata cara dan tahapan penilaian akreditasi dengan berpedoman pada standar akreditasi yang dipergunakan saat survei akreditasi. Tahapan penilaian ditentukan lembaga independen penyelenggara akreditasi dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, profesionalisme, dan menghindari terjadinya konflik kepentingan. Disamping itu, lembaga independen penyelenggara akreditasi diminta membuat instrumen, daftar tilik dan alat bantu untuk surveior dalam melakukan penilaian agar hasil yang diperoleh objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. KARS sebagai Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi sejak tahun 1995 telah menindaklanjuti dengan menyusun Instrumen Survei Akreditasi Rumah berbasis Standar Akreditasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan RI. Instrumen Survei Akreditasi RS KARS Tersebut dilengkapi dengan daftar tilik berupa aplikasi ReDOWSKo dan aplikasi aplikasi lainnya yang dipergunakan pada waktu penilaian oleh surveior dan bisa juga dipergunakan oleh asesor internal rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit.

 

Manfaat dari Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 ini adalah sebagai alat bantu yang berguna bagi surveior untuk menilai/memberikan skoring akreditasi RS disamping itu juga berguna bagi RS dan asesor internalnya dalam mempersiapkan serta melaksanakan akreditasi RS.

 

Tujuan diterbitkan Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 adalah sebagai acuan dalam: a) memberikan skor dan nilai; b) menyusun regulasi yang diwajibkan oleh akreditasi; c). melaksanakan kegiatan dan dokumentasinya; d) melatih staf terkait dengan standar dan elemen penilaian dalam Standar akreditasi Rumah Sakit Kemenkes R.I (STARKES); e) melakukan telaah regulasi pada waktu survei; f) melakukan telaah dokumen bukti pelaksanaan kegiatan pada waktu survei; g) melakukan wawancara dan observasi pada saat survei; h) meminta staf rumah sakit melakukan simulasi pada saat survei.

 

Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 ini disusun berbasis standar akreditasi rumah sakit Kemenkes R.I tahun 2022. Instrumen survei akreditasi KARS ini sudah diuji coba pada 2 (dua) rumah sakit dan telah dilakukan evaluasi serta revisi seperlunya.

 

Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 atau Buku Instrumen Survei Akreditasi RS KARS Standar Akreditasi RS Kementerian Kesehatan ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

I. Pendahuluan

II. Penjelasan Instrumen Survei Akreditasi RS KARS Standar Akreditasi RS Kemenkes R.I

III. Standar dan Instrumen Survei Akreditasi RS

IV. Daftar Pustaka

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022. Link download DISINI

 

Demikian informasi tentang Buku Instrumen Survei Akreditasi KARS Sesuai Standar Akreditasi RS Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.