Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi PPPK kemenag Tahun 2023, Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK kemenag Tahun 2023 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: P-7545/SJ/8.11.2/KP .00.2/11/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Dalam Pengumuman tentang Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi PPPK kemenag Tahun 2023, Jadwal Seleksi
Kompetensi PPPK kemenag Tahun 2023 dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK kemenag
Tahun 2023, dinyatakan bahwa menindaklanjuti Pengumuman Nomor: P-7347/SJ/8
.11.2/KP.00.1/10/2023 tanggal 28 Oktober 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi
Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 Serta Surat
Kepala BKN Nomor : 10134/B-KS .04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 tentang
Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK
Tahun 2023 disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Peserta
yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK ;
2. Lokasi
dan jadwal Seleksi Kompetensi CPPPK sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
3. Peserta
Wajib Mengikuti Ujian Sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan ;
4. Peserta
tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
5. Materi
Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis terlampir dalam pengumuman ini;
6. Penetapan/Keputusan
Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2023 bersifat final dan tidak
dapat diganggu gugat ; dan
7. Seluruh
pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK melalui
Iaman https://kemenag.go.id atau https://sscasn .bkn.go.id serta media sosial
resmi lnstagram: @kemenag_ril @casnkemenag, Twitter : @Kemenag_RI. Pelayanan
dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK dapat menghubungi
Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3811244 pada jam kerja.
Lampiran I Pengumuman Daftar Nama Peserta, Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK kemenag
Tahun 2023 berisi Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK Kementeian
Agama tahun 2023 yakni sebagai berikut :
A.
Tata Tertib Peserta
1. Peserta
hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau
sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses
registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan
2. Panitia
Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal
seleksi dimulai
3. Pemberian
PIN registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai
4. Wajib
membawa KTP elektronik Asli / KTP yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli /
Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu
peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi
5. Dalam
hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan paspor
atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta
seleksi
6. Peserta
harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
7. Peserta
menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu
8. Peserta.
di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
a. Buku
atau catatan lainnya;
b. Kalkulator,
gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
c. Senjata
api/tajam atau sejenisnya; dan
d. Menggunakan
komputer selain untuk aplikasi CAT.
9. Peserta
dilarang:
a. Bertanya/berbicara
dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
b. Menerima/memberikan
sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi
berlangsung;
c. Keluar
ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
d. Membawa
makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
e. Merokok
dalam ruangan seleksi.
10. Peserta
yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
B. Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi CPPPK
Kementeriag Agama Tahun 2023
Pembagi Waktu Pelaksanaan Selain Hari Jumat
Sesi |
Waktu |
Durasi |
Keterangan |
|
I |
06.30 - 08.00 |
90 Menit |
1. 2. 3. 4. 5. |
Registrasi dan pemberian PIN peserta Penitipan
barang Body checking Peserta masuk ruang tunggu steril Perpindahan
peserta dari ruang steril ke ruang ujian |
08.00 - 10.10 |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
||
II |
09.30 – 11.00 |
90 Menit |
1. 2. 3. 4. 5. |
Registrasi dan pemberian PIN peserta Penitipan
barang Body checking Peserta masuk ruang tunggu steril Perpindahan
peserta dari ruang steril ke ruang ujian |
11.00 – 13.10 |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
||
III |
12.30 – 14.00 |
90 Menit |
1. 2. 3. 4. 5. |
Registrasi dan pemberian PIN peserta Penitipan
barang Body checking Peserta masuk ruang tunggu steril Perpindahan
peserta dari ruang steril ke ruang ujian |
14.00 – 16.10 |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
Pembagi Waktu Pelaksanaan Khusus hari Jumat 2
(dua) Sesi
Sesi |
Waktu |
Durasi |
Keterangan |
|
I |
06.30 - 08.00 |
90 Menit |
1. 2. 3. 4. 5. |
Registrasi dan pemberian PIN peserta Penitipan
barang Body checking Peserta masuk ruang tunggu steril Perpindahan
peserta dari ruang steril ke ruang ujian |
08.00 - 10.10 |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
||
II |
13.00 – 14.30 |
90 Menit |
1. 2. 3. 4. 5. |
Registrasi dan pemberian PIN peserta Penitipan
barang Body checking Peserta masuk ruang tunggu steril Perpindahan
peserta dari ruang steril ke ruang ujian |
14.30 – 16.40 |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
C. Sanksi Bagi Peserta
1. Peserta
yang terlambat hadir tidak diperkenakan masuk untuk mengikuti Seleksi
Kompetensi CPPPK dan dianggap GUGUR;
2. Peserta
yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan
dokumen palsu tidak diperkenakan mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK dan
dianggap GUGUR dan;
3. Peserta
yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK tidak
diperkenakan mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK dan dianggap GUGUR.
Lampiran II Pengumuman tentang Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi
PPPK kemenag Tahun 2023, Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK kemenag
Tahun 2023 terkait Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK Titik
Lokasi Luar Negeri. Khusus Ketentuan pelaksanaan Seleksi Komptensi CPPPK
Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 pada Titik Lokasi Luar
Negeri, adalah sebagai berikut :
1. Setiap
peserta wajib membawa kelengkapan sebagai berikut :
a. Paspor
asli atau KTP-el atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang
telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar
Negeri (KMILN) asli.
b. Kartu
Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun
masing- masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan
printer berkualitas baik.
c. Alat
tulis berupa pensil kayu.
d. Laptop
(hanya bagi peserta yang pada lampiran diminta membawa laptop).
2. Bagi
peserta yang diminta membawa laptop pribadi untuk ujian wajib memenuhi
ketentuan dan spesifikasi minimal sebagai berikut:
a. Processor
Client 2.0 Ghz;
b. Sistem
Operasi Windows 10/11 64 bit;
c. Memori
4 GB;
d. Hard
Disk 40 GB;
e. Memiliki
Webcam ;
f. Wifi;
g. Menghapus/Uninstal
semua software yang terkait Remote Access dan Sharing Screen;
h. Menghapus
Browser Chrome/ Firefox/Opera; dan
i. Menyerahkan
laptop kepada panitia seleksi untuk dilakukan scanning/pemeriksaan pada waktu
yang telah ditentukan.
3. Laptop
pribadi yang akan digunakan peserta untuk ujian harus sudah diserahkan kepada
petugas paling lambat 1 jam dari jadwal ujian. Penggunaan laptop pribadi
peserta dapat ditentukan oleh Petugas Perwakilan RI (dapat ditukar di antara
peserta atau ditukar di antara peserta dan panitia sebagai laptop pengawasan
secara virtual meeting);
4. Peserta
yang tidak membawa sebagian atau seluruh kelengkapan pada poin 1 (satu)
dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diberikan kesempatan untuk
mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK dan dinyatakan tidak lulus;
5. Peserta
wajib mengenakan:
a. Pakaian
rapi sopan;
b. Kemeja
polos berkerah dengan bahan kain berwarna terang (tidak diperkenankan
menggunakan kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, jas. Peserta hanya
diperkenankan menggunakan kemeja tanpa outer).
c. Celana
panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan
kain berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan
jeans/corduroy/khakis/legging).
d. Sepatu
formal.
e. Warna
sepatu dibebaskan.
f. Panitia
berhak menolak peserta yang tidak mematuhi peraturan tersebut
6. Pada
saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK, peserta tidak diperkenankan
membawa/menggunakan:
a. Buku
atau catatan lainnya.
b. Kalkulator,
gawai/ telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan. c. senjata
api/tajam atau sejenisnya
c. Benda
yang mudah terbakar/meledak atau sejenisnya
d. komputer
selain untuk aplikasi CAT.
e. Perhiasan
dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch,
dll).
f. Alat
elektronik lainnya
g. Ikat
pinggang
h. Tas
(mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan diimbau agar peserta tidak
membawa tas/ransel/koper dalam ukuran yang besar).
7. Pada
saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK, kendaraan peserta dan pengantar
tidak diperkenankan memasuki area parkir titik lokasi pelaksanaan ujian.
8. Pelamar
diharapkan berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum
pelaksanaan ujian dimulai. Pelamar yang datang tidak sesuai jadwal maka tidak
diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian susulan).
9. Waktu
persiapan dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK adalah sebagai berikut:
Durasi |
Kegiatan |
45 menit |
Pengecekan kelengkapan dokumen peserta Pengecekan laptop pribadi peserta (hanya untuk
peserta yang diminta membawa laptop pribadi) Registrasi dan pemberian PIN peserta Penitipan barang 4. Body search 5. Peserta masuk ruang tunggu/ruang ujian |
130
menit untuk CPPPK |
Pelaksanaan ujian |
Berikut Salinan Pengumuman tentang Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK
kemenag Tahun 2023
Link download Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK kemenag Tahun 2023
Link download Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi PPPK kemenag Tahun 2023
Demikian informasi tentang Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK
kemenag Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.
No comments