Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah


Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara dengan menerbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Berdasakan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jabatan Pelaksana terdiri atas: a) Klerek; b) Operator; dan c) Teknisi. Adapun Nomenklatur Jabatan Pelaksana, jenis Jabatan Pelaksana yang dapat diisi dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan/atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tercantum dalam Lampiran Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini. Bagi Instansi Pemerintah yang telah menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Kelas Jabatannya berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku sampai dengan adanya penyesuaian Kelas Jabatan berdasarkan Keputusan Menteri ini.

 

Ditegaskan dalam Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa Instansi Pemerintah wajib menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan Keputusan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan.


Dengan berlakunya Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN (Aparatur Sipil Negara) Di Lingkungan Instansi Pemerintah inimaka: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Berdasarkan Lampiran Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah, berikut ini


Lampiran 1 Klasifikasi Klerek: Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Bagi yang ingin tahu Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan harap download Permenpan - Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 melalui link yang tersedia pada akhir artikel ini)

No

lnstansi Teknis

Nomenklatur

1

-

Penelaah Teknis Kebijakan

2

-

Pengolah Data dan lnformasi

3

-

Pengadministrasi Perkantoran

4

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Desainer Buku

5

Kememerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi

llustrator Buku

6

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Pengembang Buku Elektron ik

7

Kementerian Sekretariat Negara

Penata Keprotokolan

8

Kementerian Sekretariat Negara

Pengelola Keprotokolan

9

Sekretariat Mahkamah Agung

Analis Perkara Peradilan

10

Kementerian Dalam Negeri

Penata Kelola Pemerintahan

I I.

Kejaksaan Agung

Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum

12

Kejaksaan Agung

Pengelola Penanganan Perkara

13

Kejaksaan Agung

Petugas Barang Bukti

14

Kementerian Huktun dan Hak Asasi Manusia

Penata Ketola Pemasyarakatan

15

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan

16

Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

17

Kementerian Hukurn dan Hak Asasi Manusia

Pengelola Administrasi Pemasyarakatan

18

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pengelola Sarana Pemasyarakatan

19

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dokumentalis Hukum

20

Kementerian Dalam Negeri

Pengasuh Praja

21

Badan lntelijen Negara

Penelaah Teknis lntelijen

22

Badan lntelijen Negara

Pengolab Data lntelijen

23

Badan lntelijen Negara

Pengelola Administrasi lntelijen

24

Badan Kepegawaian Negara

Konselor SDM

25

Kementerian Perdagangan

Pcnelaab Pengembangan Jasa Sertilikasi dan Pengujian

26

Kementerian Perdagangan

Fasilitator Perdagangan

27

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Pengelola Rumah Aman

28

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengelola Layanan Pengadaan

29

Badan Standardisasi Nasional

Penelaah Pengembangan Standar

30

Badan Standardisasi Nasional

Penelaah Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian

31

Kementerian Komunikasi dan lnformatika

Pcnata Kelola Sistem dan Teknologi lnformasi

32

Kementcrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

33

Kementcrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

34

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim

35

Sekretariat Jenderal Komisi Yud isial

Penelaah Bahan Rekrutmen Hakim Agung

36

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Penelaah Advokasi Hakim

37

Badan Pusat Statistik

Pengawas Pendataan Stalistik

38

Badao Narkotika Nasional

Fasilitator Rehabilitasi

39

Kementerian Agama

Penelaah Hisab Rukyat

40

Kementerian Agama

Penatakeloaan Zakat dan Wakaf

41

Kementerian Agama

Pranata Kerukunan Umat Beragama

42

Kementerian Agama

Pengawas Lembaga lbadah Haji dan Umrah

43

Kementerian Agama

Pembimbmg Teknis Urusan Agama

44

Kementerian Agama

Penata Kelola Jamiman Produk Halal

45

Kementerian Agama

Penata Kelola Madrasah, Pendidikan Agama, dan Keagamaan

46

Kementerian Agama

Penata Kelola Madrasah, Pendidikan Agama, dan Keagamaan

 

Lampiran 2 Klasifikasi Operator: Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Bagi yang ingin tahu Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan harap download Permenpan - Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 melalui link yang tersedia pada akhir artikel ini)


No

lnstansl Teknls

Nomenklatur

1

-

Penata Layanan OperasionaI

2

-

Pengelola Layanan Operasional

3

-

Operator Layanan Operasional

4

-

Pengelola Umum Operasional

5

-

Operator Laboratorium

6

-

Teknisi Laboratorium

7

Kementerian Sekretariat Negara

ProtokoJ Kenegaraa.n

8

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pena ta Kelola Kelautan dan Perikanan

9

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pengelola Layanan Kelautan dan Perikanan

10

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Penata Sardna dan Prasarana Kelautan dan
Perikanan

II.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi

Editor Bulru

12

Kementerian Petldidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Penyuluh Bahasa

13

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi

Konservator

14

Kementetian Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kurator

15

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset,
dan Teknologi

Edukator

16

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi

Polisi Khusus Cagar Budaya

17

Kementerian Pendidikan, Kebud ayaan, Riset,
dan Teknologi

Juru Pelihara Cagar Budaya

18

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Juru Pugar Cagar Budaya

19

Kementerian Pendidikan, Kebu dayaan, Riset, dan Teknologi

Perevitalisasi Bahasa dan Sastra

20

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Penata Pameran

21

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi

Registrar

22

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi

Filolog

23

Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi

Pengawas Hasil Penyensoran

24

Kemen terian Hukum dan HAM

Penjaga Tahanan

25

Kementerian Hukum dan HAM

Petugas Pengamanan Pemasyarakatan

26

Kementerian Kesehatan

Pengelola Layanan Kesehatan

27

Kementerian Kesebatan

Operator Layanan Kesehatan

28

Kementerian Kesehatan

Penata Kelola Layanan Kesehatan

29

Kementerian Perhubungan

Pengawas Satuan Pelayanan
Pelayanan

30

Kementerian Perhubungan

Petugas Transporlasi

31

Kementcrian Perhubungan

Pengawas Transporlasi
Transportasi

32

Kementerian Perhubungan

Petugas Sarana dan Prasarana Transportasi

33

Kementerian Perhubungan

Petugas Lalu Lintas dan Angkutan
Transportasi

34

Kementerian Perhubungan

Pengatur Perjalanan Kereta Api

35

Kementerian Perhubungan

Awak Sarana Perkeretaapian

36

Kementerian Perhubu.ngan

Teknisi Perkeretaapian

37

Kementerian Perhubungan

Penguji Sumber Daya Manusia Perkeretaapian

38

Kementerian Perhubungan

Pemeriksa Kecelakaan Kereta Api

39

Kemen1terian Perhubungan

Personel Operasional Bandar Udara

40

Kementerian Perbubungan

Personel Tekik dan Operasional Penerbangan

41

Kementerian Perhubungan

Pengevaluasi Penerbangan

42

Kementerian Perbubungan

Pengawas Penerbangan

43

Kememerian Perhubungan

Personel Perawatan Pesawat Udara

44

Kementerian Perhubungan

Pengawas Operasional Bandar Udara

45

Kememerian Perhubungan

Pengawas Personel Perawa tan Pesawat Udara

46

Kementerian Perhubungan

Pengevaluas i Perawatan Pesawat Udara

47

Kememerian Perhubungan

Personel Perawatan Peralatan Kalibrasi
Penerbangan

48

Kementerian Perhubungan

Personel Pengujian dan Peneraan

49

Kementerian Perhubungan

Pengevaluasi Pengujian dan Peneraan

50

Kememerian Perhubungan

Petugas Unit Bengkel Keselamatan Pelayaran

51

Kementerian Pcrhubungan

Penguji Peralatan Keselamatan Pelayaran

52

Kementerian Perhubungan

Petugas Laboratorium Peralatan Keselamatan
Pelaya ran

53

Kementerian Perhubungan

Petugas Telkompel

54

Kementerian Perhubungan

Pengawas Pcmanduan Kapal

55

Kementerian Perhubungan

Peogawas Kegiatan Kepelabuhanan

56

Kementerian Perhubungan

Pengawas Sarana dan Prasarana Kenavigasian

57

Kementerian Perhubungan

Pengawas Keselam atan dan Keamanan Pelayaran

58

Kementerian Perhubungan

Pengawas Penanggu langan pencemaran dan
Musibah SAR

59

Kementerian Perhubungan

Pengawas Salvage dan Peke jaan Bawah Air

60

Kementerian Perhubungan

Penata Keselamatan Pelayaran

61

Kementerian Perhubungan

Penata Penegakan Hukum dan Diseminasi

62

Kementerian Perbubungan

Penata Keselamatan dan Keamanan
Pelayaran

63

Kementerian Perhubungan

Penilik Angkutan Laut

64

Kementerian Perhubungan

Teknisi Menara Suar

65

Kemencerian Perhubungan

Penjaga Menara Suar

66

Kementerian Perhubungan

Marine Radio

67

Kementerian Perhubungan

Perekayasa Teknologi dan Pemberitaan

68

Kementerian Perhubungan

Surveyor Kenavigasian

69

Kementerian Perhubungan

Pengelola Peralatan Keselamatan Pelayaran

70

Kementerian Perhubungan

Investigator Keselamatan Pelayaran

71

Kementerian Perhubungan

Auditor ISPS Code

72

Kementerian Perhubungan

Surveyor Pengangku tan Barang Berbahaya

73

Kementerian Perhubungan

Penilik Kenavigas ian

74

Kementerian Perhubungan

Pen ilik Kepelabuhanan

75

Kemcnterian Perhubungan

Penilik Kelaiklautan Kapal

76

Kementerian Perhubungan

Petugas Laboratorium Uji Tipe Kendaraan
Bermotor

77

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pelatih dan Perawat Satwa Liar

78

Kementerian Lingkungan liidup dan Kehutanan

Pemelihara Tumbuhan

79

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Petugas Pengaman Hutan dan Hasil Hutan

80

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat

Pengawas Jaringan Utilitas

81

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumal>an
Rakyat

TeknisiSarana dan Prasarana

82

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat

Penga mat Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air

83

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Operator Pengelolaan Sumber Daya Air

84

Kementerian PekeJjaan Umum dan Perumahan
Rakyat

Juru Operas! dan Pemeliharaan Sumber Daya Air

85

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Operator Sumber Daya Air

86

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Petugas Operasi dan Pemeliharaan

87

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Penata Kelola Leger Jalan

88

Kementerian PekeJjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Penilik Jalan

89

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat

Penata Bangunan Oedung dan Pennukiman

90

Kementerian Pekerjaan Um um dan Pcrumahan
Rakyat

Penata Penyehatan Lingkungan Permukiman

91

Kementerian PekeJjaan Umum dan Perumahan
Rakyat

Penata Ketola Pengadaan l'anah

92

Kementerian PekeJjaan Umum dan Perumahan
Rakyat

Operator Alat Berat

93

Kementerian Keuangan

Account Representative

94

Kementerian Keuangan

Juru Sita Kcuangan Negara

95

Kementerian Keuangan

Penelaah Keberatan

96

Kementerian Keuangan

Penilai Aset

97

Kemen[erian Keuangan

lnstruktur Anjing Pelacak

98

Kementerian Keuangan

Pawang Anjing Pelacak

99

BASAMAS

Instruktur Pencarian dan Pertolongan

100

BASAMAS

Peogelola Pencarian dan Pertoloogan

IOJ.

Kementerian Dalam Negeri

Pengelola Trantibum

102

Kementerian Dalam Negeri

Pranata Trantibum

103

Kementerian DaJam Negeri

Fasilitator Pemerintahan

104

Kementerian Dalam Negeri

Pranata Kewilayahan

105

Kementerian Dalam Negeri

Pamong Pemerintahan

106

Kementerian Dalam Negeri

Pengawas Penyelenggara Pemilu

107

Kementerian Perindustrian

Konsultan Industri

108

Kementerian Perindustrian

Pengawas lndusrri

109

Kementerian Perindustrian

Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

110

Kemcnterian Pcrdagangan

Pengawas Barang Beredar dan Jasa

111

Kementerian Perdagangan

Surveyor Perdagangan

112

Kementerian ATRIBPN

Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang

113

Badan Standardisasi Nasional

Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian
Kesesuajan

114

Badan Standardisasi Nasional

Pene1aah Ketertelusuran Standar Pengukuran

115

Kementerian Sosial

Penyusun Buku Braille dan Buku Bicara

116

Kementerian Sosial

Fasilitator Bahasa lsyarat

117

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pengendali Konten lnternet

118

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemeriksa Forensik Digital

119

Korunas HAM

Komediator

120

Komnas HAM

Pemantau Aktivitas Hak Asasi Manusia

121

Kemen terian Ketenagakerjaan

Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja

122

Setjen DPR

Penata Acara

123

Setjen DPR

Jurnalis

124

Setjen DPR

Pengelola Siaran

125

Setjen DPR

Penata Ketola Sistem Jaringan Penyiaran

126

Setjen DPR

Pengelola Teknik Televisi dan Radio

127

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Operator Kilang dan Utilitas

128

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Operator Pemboran

129

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pemantau Gunung Api

130

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penyelidik Geologi

131

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Petugas Survei Geologi

132

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penata Kelola Pertambangan

133

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penata Kelola Usaha Ketenagalistrikan

134

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peoga.was Energi Baru, Terbarukan , dan Konservasi Energi

135

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pengelola Keselamatan Ketenagalistrikan

136

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penata Ketola Kcgiatan Usaha Hilir Minyak
dan Gas Bumi

137

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penata Ketola Keteknikan, Standardisasi, dan
Keselamatan Minyak dan Gas Bumi

138

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penata Kelola Kegiatan Usaha Hulu Migas

139

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penata Kelola Barang dan Jasa Kegiatan
Operasi Minyak dan Gas Bumi

140

Kementerian Pertahanan

Pengelola Senjata Api

141

Kementerian Pertahanan

Fasilitator Bela Negara

142

Badan Narkotika Nasional

Penata Pemberantasan Narkotika

143

Badan Pengawas Obat dan Makanan

Penata Ketola Obat dan Makanan

144

Badan Pengawas Obat dan Makanan

Asisten Ketola Obat dan Makanaon

 

Lampiran 3 Klasifikasi Teknisi: Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah. (Bagi yang ingin tahu Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan harap download Permenpan - Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 melalui link yang tersedia pada akhir artikel ini)

No

lnstansi Teknis

Nomenklatur

1

Kementerian Perhubungan

Nakhoda

2

Kementerian Perhubungan

Kepala Kamar Mesin

3

Kementerian Perhubungan

Mualim I

4 .

Kementerian Perhubungan

Mualim II

5

Kementerian Perhubungan

Mualim III

6

Kementerian Perhubungan

Masinis I

7

Kementerian Perhubungan

Masinis II

8

Kementerian Perhubungan

Masinis Ill

9

Kementerian Perhubungan

Markonis

10

Kementerian Perhubungan

Serang

I I.

Kementerian Perhubungan

Mandor Mesin

12

Kementerian Perhubungan

Kerani

13

Kementerian Perhubungan

Kasab Deck

14

Kementerian Perhubungan

Kasab Mesin

IS.

Kementerian Perhubungan

Penyelam Scuba

16

Kementerian Perhubungan

Konstabel

17

Kementerian Perhubungan

Tena.ga Penanggu langan Pencemaran

18

Kementerian Perhubungan

Teknisi l.Astrik

19

Kementerian Perhubungan

Juru Minyak

20

Kementerian Perhubungan

Jenang

21

Kementerian Perhubungan

Juru Mudi

22

Kementerian Perhubungan

Kelasi

23

Kementerian Perhubungan

Juru Mesin

24

Kementerian Perhubungan

Juru Masak

25

Kementerian Perhubungan

Juru Cuci Kapal

26

Kementerian Perhubungan

Juru Rawat Kesehatan

27

Kementerian Perhubungan

Manager VTS (Vessel Traffic Services)

28

Kementerian Perhubungan

Supervisor VTS (Vessel Traffic Services)

29

Kementerian Perhubungan

Operator VTS (Vessel Traffic Services)

30

Kementerian Perhubungan

Teknisi VTS (Vessel Traffic Services)

31

Kementerian Perhubungan

f\uditor ISM Code

32

Kementerian Perhubungan

Ahli Ukur Kapal

33

Kementerian Perhubungan

Personel Penerba ngan

34

Kementerian Perhubungan

Pegawa Personel Penerbangan

35

Kementerian Perhubungan

Pengevaluasi Keselamatan dan Keamanan Bandar
Udara

36

Kementerian Perhubungan

Pilot lnstruktur

37

Kementerian Perhubungan

Pilot

38

Kementerian Perhubungan

Co-Pilot

39

Kementerian Lingkungan Hldup dan Kehutanan

Petugas Ukur Kawasan Hutan

40.

Kementerian Lingkungan Hldup dan Kehutanan

Pengedali Kedaruratan Pengelolan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PL.B3)

41

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Teknisi Mesn dan Alat Berat

42

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Syahbandnr di Pelabuhan Periknnan

No

lnstansi Teknis

Nomenklatur

1

Kementerian Perhubungan

Nakhoda

2

Kementerian Perhubungan

Kepala Kamar Mesin

3

Kementerian Perhubungan

Mualim I

4 .

Kementerian Perhubungan

Mualim II

5

Kementerian Perhubungan

Mualim III

6

Kementerian Perhubungan

Masinis I

7

Kementerian Perhubungan

Masinis II

8

Kementerian Perhubungan

Masinis Ill

9

Kementerian Perhubungan

Markonis

10

Kementerian Perhubungan

Serang

I I.

Kementerian Perhubungan

Mandor Mesin

12

Kementerian Perhubungan

Kerani

13

Kementerian Perhubungan

Kasab Deck

14

Kementerian Perhubungan

Kasab Mesin

IS.

Kementerian Perhubungan

Penyelam Scuba

16

Kementerian Perhubungan

Konstabel

17

Kementerian Perhubungan

Tenaga Penanggulangan Pencemaran

18

Kementerian Perhubungan

Teknisi l.Astrik

19

Kementerian Perhubungan

Juru Minyak

20

Kementerian Perhubungan

Jenang

21

Kementerian Perhubungan

Juru Mudi

22

Kementerian Perhubungan

Kelasi

23

Kementerian Perhubungan

Juru Mesin

24

Kementerian Perhubungan

Juru Masak

25

Kementerian Perhubungan

Juru Cuci Kapal

26

Kementerian Perhubungan

Juru Rawat Kesehatan

27

Kementerian Perhubungan

Manager VTS (Vessel Traffic Services)

28

Kementerian Perhubungan

Supervisor VTS (Vessel Traffic Services)

29

Kementerian Perhubungan

Operator VTS (Vessel Traffic Services)

30

Kementerian Perhubungan

Teknisi VTS (Vessel Traffic Services)

31

Kementerian Perhubungan

Auditor ISM Code

32

Kementerian Perhubungan

Ahli Ukur Kapal

33

Kementerian Perhubungan

Personel Penerba ngan

34

Kementerian Perhubungan

Pegawa Personel Penerbangan

35

Kementerian Perhubungan

Pengevaluasi Keselamatan dan Keamanan Bandar
Udara

36

Kementerian Perhubungan

Pilot lnstruktur

37

Kementerian Perhubungan

Pilot

38

Kementerian Perhubungan

Co-Pilot

39

Kementerian Lingkungan Hldup dan Kehutanan

Petugas Ukur Kawasan Hutan

40.

Kementerian Lingkungan Hldup dan Kehutanan

Pengedali Kedaruratan Pengelolan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PLB3)

41

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Teknisi Mesn dan Alat Berat

42

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Syahbandnr di Pelabuhan Periknnan

 

Bagi yang membutuhkan salinan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN (Aparatur Sipil Negara) Di Lingkungan Instansi Pemerintah lengkap dengan Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan dapat di download melalui link yang tersedia. Link download Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 (disini)

 

Demikian informasi tentang salinan dan Lampiran Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN (Aparatur Sipil Negara) Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Semoga ada manfaatnya.

No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.