Tema, Logo dan Pedoman Peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Tahun 2025 telah dipublikasikan melalui Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor: 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tentang: Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
Dinyatakan dalam SE Mendikdasmen tentang Tema,
Logo dan Pedoman Peringatan Hardiknas (Hari
Pendidikan Nasional) Tahun
2025, bahwa ditetapkannya
tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor
316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah
akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki
jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan
Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki
Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan
Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh
insan pendidikan.
Salah satu upaya yang
dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam
rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal
ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari
nilai perjuangan Ki
Hadjar Dewantara dalam menegakkan fondasi pendidikan di Indonesia.
Tujuan Peringatan Hardiknas (Hari
Pendidikan Nasional) Tahun
2025
a.
Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan
bagi peradaban dan daya saing bangsa;
b.
Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki
Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
c.
Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.
Sasaran Surat Edaran tentang Tema,
Logo dan Pedoman Peringatan Hardiknas (Hari
Pendidikan Nasional) Tahun
2025, adalah:
a.
Para ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan
Teknologi, serta Kementerian Agama;
b.
Para ASN Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah;
c.
Para pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
d.
Para pegawai Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
e.
Para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Adapun Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025
adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan
Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
Sedangkan Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025
adalah sebagai berikut.
Logo Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) 2025 ini menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu
yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis
dan penuh semangat. Ketiga sosok tersebut melambangkan keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam
dunia pendidikan Indonesia. Warnawarna yang digunakan menggambarkan semangat,
kreativitas, energi positif, serta inklusivitas
dalam proses pendidikan. Sosok yang berada di tengah, berwarna biru dan mengarah paling tinggi, mengarah langsung ke
sebuah bintang berwarna emas di atasnya.
Bintang ini melambangkan cita-cita, harapan, dan tujuan mulia pendidikan membentuk generasi unggul yang mampu meraih
masa depan gemilang.
Tiga sosok yang bersatu juga
mencerminkan keterlibatan tiga pilar pendidikan: peserta didik, pendidik, dan masyarakat. Tulisan
"HARDIKNAS 2025" dalam font tebal berwarna
hitam memberi kesan kuat dan tegas, mencerminkan komitmen dan focus bangsa dalam membangun pendidikan yang
berkualitas dan berkelanjutan. Logo ini menyiratkan
pesan bahwa pendidikan adalah upaya kolektif, inklusif, dan penuh semangat untuk mencapai bintang – simbol
tertinggi dari ilmu pengetahuan, karakter, dan
kemajuan bangsa.
Bagaimana Ketentuan dan Susunan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Tahun 2025? Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan
Nasional Tahun 2025 diselenggarakan secara
luring/tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor
Kementerian Agama pusat dan satuan kerja
di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan
pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan
Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Adapun Susunan upacara bendera Peringatan
Hardiknas (Hari
Pendidikan Nasional) Tahun
2025
a. Pemimpin Upacara memasuki
lapangan upacara;
b. Pembina Upacara tiba di tempat
upacara;
c. Penghormatan kepada Pembina
Upacara;
d. Laporan Pemimpin Upacara;
e. Pengibaran bendera Merah Putih
diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
f. Mengheningkan cipta dipimpin oleh
Pembina Upacara;
g. Pembacaan naskah Pancasila
diikuti oleh seluruh peserta upacara;
h. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;i. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam
kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
j. Amanat pembina upacara (Pidato
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
k. Pembacaan do’a*;
l. Laporan Pemimpin Upacara;
m. Penghormatan kepada Pembina
Upacara;
n. Pembina Upacara meninggalkan
mimbar upacara;
o. Upacara selesai, barisan
dibubarkan.
Link download Tema,
Logo dan Pedoman Peringatan Hardiknas (Hari
Pendidikan Nasional) Tahun
2025
Demikian informasi tentang Tema,
Logo dan Pedoman Peringatan Hardiknas (Hari
Pendidikan Nasional) Tahun
2025. Semoga
ada manfaatnya
Terima kasih telah berbagi informasi yang bermanfaat.
BalasHapus