Informasi di Buka Pendaftaran PPPK Guru Dan Tendik SMA Unggul Garuda Tahun 2026 dari formasi Umum disampaikan melalui Pengumuman Direktur Jenderal Sains Dan Teknologi Kemendiktisainten Nomor 0065/D.D1/Kp.00.00/2026 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional Guru Pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026.
Dalam Pengumuman Jadwal dan
Persyaratan Rekrutmen PPPK Guru Dan Tendik SMA Unggul Garuda Tahun 2026 dinyatakan
bahwa dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam
memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia serta mendukung penyelenggaraan
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi memperoleh mandat melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan
Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda (SMA Unggul Garuda). Mandat ini tertuang
dalam:
a.
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah
Menengah Atas Unggul Garuda;
b.
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program
Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul
Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran;
c.
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2025
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru; dan
d.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
43 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja melalui Pengadaan Tingkat Instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan
Tinggi, Sains dan Teknologi.
Berkenaan hal tersebut di
atas, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)
berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemdikdasmen), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melaksanakan seleksi
PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran (T.A) 2026 untuk penenpatan pada 4
(empat) Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru (SMA Unggul Garuda Baru)
yaitu:
1.
SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
2.
SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
3.
SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
4.
SMA Unggul Garuda Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara,
Informasi terkait
persyaratan, tahapan seleksi. ketentuan pendaftaran, jadwal pelaksanaan
seleksi, kebutuhan formasi, dan ketentuan lain dalam sebagai berikut:
Apa saja persyaratan Pendaftaran
PPPK Guru Dan Tendik SMA Unggul Garuda Tahun 2026 dari formasi Umum? Adapun Persyaratan Umum bagi pelamar
sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN yaitu sebagai berikut:
a.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
Usia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun terhitung pada tanggal 1 Mei 2026;
c.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memiliki kekuatan hukum tetap;
d.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
e.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
g.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h.
Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon
Guru;
i.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
j.
Menguasai bahasa inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan; dan
k.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi
pelamar PPPK JF Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda sebagai berikut:
a.
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua
lima);
b.
Memiliki kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
berbasis teknologi;
c.
Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan) dengan skor minimal
:
1.
5,5 (lima koma lima) untuk International English Language Testing System (IELTS);
2.
51 (lima puluh satu) untuk Test of English as a Foreign Langauge - Internet
Based Test (TOEFL-IBT);
3.
45,4 (empat puluh lima koma empat) untuk Pearson Test of English (PTE) Academic.
(standar penyetaraan bersumber dari laman resmi IELTS)
d.
Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
e.
Siap bertempat tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
B. TAHAPAN SELEKSI
1.
Informasi detail pengumunan dan mekanisme seleksi calon JF Guru SMA Unggul
Garuda Baru dapat dilihat pada laman https://kemdiktisaintek.go.id atau
melalaui https://sscasn.bkn.go.id.
2.
Tahapan Seleksi PPPK JF Guru SMA Unggul Garuda Baru dilaksanakan dalam 3 (tiga)
tahap sebagai berikut:
a. Tahap
I : Seleksi Administrasi;
b. Tahap
II : Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT BKN, terdiri dari:
1.
seleksi kompetensi teknis;
2.
seleksi kompetensi manajerial;
3.
seleksi kompetensi sosial kultural; dan
4.
wawancara (integritas dan moralitas).
c. Tahap
III : Seleksi Kompetensi Tambahan terdiri dari:
1.
Psikotes; dan
2.
Tes Praktik Mengajar dan Wawancara.
Untuk mengetahui Jadwal dan
Tata Cara pendaftaran selengkapnya silahkan download dan baca Pengumuman Direktur
Jenderal Sains Dan Teknologi Kemendiktisainten Nomor 0065/D.D1/Kp.00.00/2026
Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan
Fungsional Guru Pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026.
Link download DISINI
Demikian informasi tentang telah
di Buka Pendaftaran PPPK Guru Dan Tendik SMA Unggul Garuda Tahun 2026 dari
formasi Umum. Semoga ada manfaatnya.
