Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Panduan O2SN SMA SMK Tahun 2026 dinyatakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat adalah sebuah ajang talenta di bidang Olahraga yang diselenggarakan untuk murid tingkat sekolah menengah atas. Ajang O2SN-SMA/SMK diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. O2SN- SMA/SMK ke-XIX Tahun 2026 merupakan salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna berkontribusi memajukan prestasi olahraga Indonesia pada tingkatan pra pembibitan yang juga sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yaitu bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan.
Lomba O2SN SMA/MA/SMK merupakan
salah satu kegiatan ajang talenta yakni wahana aktualisasi unjuk prestasi murid
sekaligus momentum untuk menemukenali murid berbakat dan berpotensi unggul.
Melalui ajang talenta, murid dihadapkan pada berbagai tantangan untuk
menunjukkan kemampuan terbaiknya secara sportif. Ajang talenta juga menjadi
bagian dari proses pembinaan prestasi berkelanjutan yang berkontribusi dalam
pengembangan karakter, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta
penguatan daya saing bangsa.
Pelaksanaan ajang talenta,
termasuk Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, selaras dengan penguatan karakter
melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah,
berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur
cepat. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membentuk murid yang sehat,
disiplin, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga ajang talenta menjadi
upaya strategis dalam mewujudkan ekosistem pengembangan potensi murid yang
kompetitif dan berkarakter
Pusat Prestasi Nasional
menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang, Dalam kerangka
program Manajemen Talenta Nasional (MTN), Puspresnas melakukan pembinaan
berkelanjutan untuk menghasilkan bibit-bibit talenta unggul di bidang-bidang Riset
dan Inovasi; Seni dan Budaya; serta Olahraga.
Pendidikan nasional tidak
hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada
pengembangan potensi nonakademik murid secara menyeluruh. Pendidikan olahraga
memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, kesehatan jasmani, serta
kompetensi sosial murid. Melalui integrasi nilai-nilai positif dalam kegiatan
olahraga, pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat secara
fisik, matang secara emosional dan sosial, serta berdaya saing. Upaya tersebut
selaras dengan penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi,
beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat,
serta tidur cepat, sebagai fondasi pembentukan murid berkarakter unggul, lebih
lanjut program strategis ini juga memiliki peran sangat strategis yang tidak
hanya dapat membentuk keterampilan dan prestasi murid, namun juga dalam
menanamkan nilai-nilai karakter yang mengarah kepada 8 dimensi profil lulusan,
yang meliputi: Keimanan, Ketakwaan kepada Tuhan YME, dan Akhlak Mulia,
Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan,
serta Komunikasi.
Menindaklanjuti hal tersebut,
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa
Nasional (O2SN) setiap tahun sebagai bagian integral dari ekosistem kebijakan
pendidikan. O2SN berfungsi sebagai wahana pembinaan, kompetisi sehat, dan
pengembangan prestasi murid di bidang olahraga. Melalui ajang ini, murid
memperoleh pengalaman belajar bermakna yang menanamkan nilai-nilai fair play
seperti kejujuran, rasa hormat, persahabatan, tanggung jawab, serta sikap
menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif. Internalitas nilai-nilai
tersebut membentuk pemahaman bahwa prestasi sejati tidak hanya ditentukan oleh
kemampuan fisik, tetapi juga oleh integritas dan sportivitas.
O2SN merupakan bagian dari
upaya strategis pemerintah dalam pembinaan olahraga pendidikan yang berjenjang,
terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan Desain Besar Olahraga
Nasional (DBON). Dalam kerangka tersebut, O2SN berperan sebagai instrumen
pembinaan olahraga pendidikan yang mendukung proses identifikasi, seleksi, dan pengembangan
potensi murid berbakat di bidang olahraga, sekaligus memperkuat jalur pembinaan
atlet usia sekolah dan memperluas basis pembibitan nasional (talent pool)
secara inklusif dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan O2SN SMA/SMK
ke-XIX Tahun 2026 juga sejalan dengan Desain Besar Manajemen Talenta
Nasional (DBMTN), yang menekankan pentingnya identifikasi, pengembangan, dan
pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan. O2SN diharapkan menjadi ruang
strategis bagi murid bertalenta di bidang olahraga untuk mengembangkan potensi
secara optimal hingga bermuara pada lahirnya talenta unggul nasional.
Penyelenggaraan O2SN
didasarkan pada landasan hukum nasional, antara lain Undang- Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah tentang organisasi dan tata kerja Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan landasan tersebut, panduan
pelaksanaan O2SN disusun sebagai acuan yang jelas, terstruktur, dan terstandar
bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kompetisi berjalan adil,
aman, dan berkualitas, serta mendukung pembinaan karakter, budaya hidup sehat,
dan pengembangan prestasi olahraga nasional secara berkelanjutan.
Tujuan pelaksanaan O2SN-
SMA/SMK Tahun 2026 yakni sebagai berikut :
1.
Mengembangkan talenta murid dalam bidang olahraga.
2.
Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun
internasional sejak usia sekolah.
3.
Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa
tanggung jawab.
4.
Membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran,
kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5.
Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
6.
Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
7.
Menjalin solidaritas dan persahabatan antar murid sekolah di seluruh Indonesia.
Hasil yang diharapkan dari
O2SN- SMA/SMK Tahun 2026 yakni sebagai berikut :
1.
Adanya pewadahan bakat dan minat murid dalam bidang olahraga.
2.
Terpilihnya murid terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet
pada tingkat wilayah tertentu.
3.
Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung
jawab.
4.
Terbentuk 8 Dimensi: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis,
kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5.
Membudayakan murid hidup sehat dan gemar olahraga.
6.
Terbangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.
7.
Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar murid seluruh Indonesia melalui O2SN.
Tema O2SN- SMA/SMK Tahun 2026
adalah Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat melalui Olahraga”
Sasaran pelaksanaan O2SN-
SMA/SMK tahun 2026 adalah murid di Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah
Menengah Kejuruan(SMK) / Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
atau yang sederajat dari seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta.
Cabang olahraga yang
diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN- SMA/SMK tahun 2026 meliputi 5 (lima)
cabang yaitu: Atletik, Renang, Bulu Tangkis, Pencak Silat, dan Panjat Tebing
Adapun Sarana dan prasarana
yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-SMA/SMK tahun 2026 adalah:
1.
Venue beserta kelengkapan untuk lomba;
2.
Aplikasi lomba;
3.
Jaringan internet;
4.
Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.
Seleksi O2SN-SMA/SMK tahun
2026 diselenggarakan secara berjenjang, yakni: Tingkat Sekolah, Tingkat
Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.
Sedangkan Laman dan mekanisme
pendaftaran O2SN-SMA/SMK tahun 2026. Adapun Laman pendaftaran O2SN-SMA/SMK
sebagai berikut:
1)
Portal pendaftaran: https://daftar-bpti.kemen dikdasmen .go.id /
2)
Aplikasi ajang untuk sinkronisasi dan unggah persyaratan: https://sma-pusatprestasinasional.kemendikdasmen
.go.id/o2sn/l ogin
Mekanisme pendaftaran daring
yaitu:
1)
Tahap I
Pendaftaran
secara daring melalui portal pendaftaran, mendata murid calon peserta yang
mewakili sekolah oleh operator sekolah seleksi kecamatan atau kabupaten/kota.
2)
Tahap II
Dinas
Pendidikan Provinsi/BBPMP/BPMP mendaftarkan peserta yang lolos pada Tahap II,
melampirkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kontingen O2SN-SMA/SMK Tingkat
Nasional yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan diunggah pada
laman aplikasi ajang.
4.
Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Provinsi/BBPMP/BPMP akan mendapatkan akun
pendaftaran daring dari panita pusat PUSPRESNAS.
5.
Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh
panitia pusat PUSPRESNAS.
Panduan ini disusun untuk
memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN
SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan
para pemangku kepentingan lainnya.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Salinan Panduan atau Pedoman Juknis O2SN SMA Tahun 2026 melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link download Juknis
O2SN SMA SMK Tahun 2026
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis (Juknis) Panduan O2SN SMA SMK Tahun 2026.
Semoga ada manfaatnya
