Arti, Makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode Pada Aplikasi Pedulilindungi

arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode pada Aplikasi Pedulilindungi


Bapak, ibu guru dan para siswa dan juga masyakat umum harus mengetahui arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode (Barcode) pada Aplikasi Pedulilindungi. Hal ini karena dilingkungan sekolah sebentar lagi diwajibkan untuk memasang aplikasi Pedulilindungi. Lokasi penempatan atau Pemasangan QRCode aplikasi Pedulilindungi di Satuan Pendidikan diletakkan pada akses pintu masuk dan keluar satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan koneksi internet.

 

Berdasarkan SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 Versi Desember 2021, berikut ini tahapan Pembuatan QRCode aplikasi Pedulilindungi untuk Skrining Masuk Pengunjung atau Tamu ke Satuan Pendidikan

1. Dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menentukan tanggal pengiriman pos-el (e-mail) pembuatan  QRCode aplikasi Pedulilindungi untuk satuan pendidikan pada masing-masing provinsi.

2. Pos-el konfirmasi akan dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan paling lama 3x24 jam  dari tanggal yang sudah disepakati dengan dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama ke pos-el satuan Pendidikan yang sudah terdaftar pada basis data DAPODIK/EMIS.

3. Aktivasi akun dengan cara membuat passuord melalui tautan yang terdapat di dalam pos-el yang dikirimkan oleh aplikasi Pedulilindungi. Tautan di pos-el hanya berlaku 1x24 jam sejak pos-el dikirimkan.

4. Melakukan login melalui situs http://cms.pedulilindungi.id.

5. Memasukkan detail informasi tempat dan lokasi:

a. pilih sesuai jenis aktivitas usaha, di dalam atau di luar ruangan;

b. foto lokasi (agar disiapkan terlebih dulu foto lokasinya).  Format foto JPEG, dan ukuran fle tidak lebih dari 500KB;

c.  kecamatan;

d. alamat lengkap;

e. maksimal kapasitas pengunjung yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di daerah masing-masingl

f.  atur radius aulo checkout sesuai area lokasi satuan pendidikan;

g. atur radius check-in point;

h. jumlah check-in point bisa diisi lebih dari satu titik/ akses masuk;

i.  bila sudah terisi lengkap klik "Submil".

6.  Setelah submit, akan muncul informasi tempat beserta check-in point.

7 .  Di halaman yang sama akan muncul juga tombol " Download Poster QP lalu diklik.

8.  Poster QRCode dapat diunduh dengan ukuran yang sesuai dengan kebutuhan.

9. Kementerian Kesehatan menyediakan 1 (satu) pasang Ille Poster QRCode yang terdiri dari poster check-in untuk masuk dan poster check-ouf untuk keluar.

 

Setelah diunduh, poster dipasang di pintu masuk dan pintu keluar. Poster QRCode dapat didesain ulang sesuai kebutuhan, namun wajib memunculkan logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan aplikasi PeduliLindungi.

 

Lalu apa arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode pada Aplikasi Pedulilindungi? Berikut ini Kriteria warna hasil pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi:

a. hijau

1) telah divaksin lengkap atau 2 (dua) kali vaksin, dan tidak ada hasil tes positif COVID- 19 atau catatan kontak erat); atau 3x24 jam tes PCR hasil negatif atat 1x24 jam tes antigen hasil negatif;

b. kuning

1) telah divaksin 1 (satu) kali atau vaksin dosis pertama; atau

2) penyintas kurang dari 3 bulan dan tidak ada data bahwa yang bersangkutan positif COVID-19 atau kontak erat;

c.  merah

1)  belum divaksin; dan

2)  tidak ada kontak erat dengan kasus positif COVID-19;

d. hitam

1)  positif COVID- 19; atau

2)  kontak erat dengan kasus positif COVID- 19.

 

Namun, kriteria warna hasil pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi dapat berubah mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan yang berlaku.

 

Satuan pendidikan menyiapkan petugas pada lokasi penempatan QRCode aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan penerapan pemindaian  QR Code aplikasi Pedulilindungi dan pengawasan protokol kesehatan di satuan pendidikan.

 

Bagaimana Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di sekolah atau satuan pendidikan? Pertama,  Pengunjung atau tamu, dan warga satuan pendidikan yang belum terdaftar dalam DAPODIK atau EMIS yang akan masuk ke dalam kawasan satuan pendidikan wajib melakukan pemindaian  QRCode dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi yang terkoneksi dengan internet di pintu masuk kemudian menunjukkan hasil  QRCode kepada petugas. Kedua, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke dalam kawasan satuan pendidikan. Ketiga, petugas memastikan setiap orang yang akan masuk ke dalam satuan pendidikan menerapkan protokol kesehatan; Keempat, tindak lanjut hasil pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi di satuan pendidikan sebagai berikut:

a. kategori hijau diperkenankan masuk dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan;

b. kategori kuning dan merah diperkenankan masuk dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat seperti 3M dan menggunakan face  shield; dan

c.  kategori hitam tidak diperkenankan masuk dan ditindaklanjuti sesuai tatalaksana penanganan kasus konfirmasi atau kasus kontak erat COVID-19.

 

Apabila pengunjung, tamu, orangtua/wali peserta didik tidak memiliki gawai atau telepon genggam untuk melakukan pemindaian QRCode maka petugas akan membantu melakukan verifikasi manual berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama melalui situs https://www.pedulilindungi.id/ melalui komputer, tablet, gawai lainnya yang terkoneksi dengan internet. Apabila aplikasi Pedulilindungi belum dapat berfungsi, pengunjung atau tamu wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan/atau hasil tes COVID- 19 (antigen) negatif.

 

Demikian info terbaru tentang arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode (Barode) pada Aplikasi Pedulilindungi. Semoga ada manfaatnya. Jangan lupa dapat berita terbaru seputar pendidikan melalui ainamulyana.com




= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.