Ini Edaran Menpan, Tahun 2022 Tak Ada Penerimaan CPNS Hanya Ada Penerimaan PPPK

Ini Edaran Menpan, Tahun 2022 Tak Ada Penerimaan CPNS Hanya Ada Penerimaan PPPK


ainamulyana.com. Masih penasaran terkait info tak ada penerimaan CPNS di tahun 2022, dan hanya ada penerimaan PPPK. Mengutip informasi yang disampaikan dalam laman BKN tertanggal 31 Desember 2021 dinyatakan “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SDM ASN tentunya juga harus mendukung kebijakan tersebut. Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022

 

Hal yang melatarbelakanginya karena Pandemi Covid-19 telah mengubah pola kerja birokrasi. Teknologi informasi digunakan secara masif. Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas. Selain itu, dengan adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi, instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

 

Lalu apa isi Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022  ?

 

Isi lengkap Surat Edaran Menpan RB Nomor  B/1161/M.SM.01.00/2021 Tentang Pengadaan ASN Tahun  2022 (Hanya untuk PPPK), menyatakan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Talitun 2017 tentang manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa setiap instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN untuk memperoleh pendapat dari Menteri Keuangan serta pertimbaingan teknis dari BKN .

 

Pandemi Covid-19 telah rnengubah pola kerja birokrasi melalui penggunaan teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas. Di samping itu, Menteri PAN RB telah mernerbitkan Peraturan Menteri PA NRB nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Oganisasi pada lnstarnsi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi yang  bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimaikan perrnanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang meliputi penyederharnaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja

 

Memperhatikan hal tersebut di atas, Pengadaan ASN tahun 2022  dilakukan hanya untuk PPPK. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan PPPK pada E-formasi sebagai berikut:

1. Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merujuk pada Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2020;

2.  lnstansi melakukan pembaharuan data terkait  struktur organisasi, analisis Jabatan, abk, eksisting pegawai, usulan PPPK, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK;

3.  lnstansi dalam menyampaikan usulan kebutuhan wajib memperhatikan jumlah pegawai  yang memasuki Batas Usia Pensiun, jumlah  penetapan kebutuhan tahun 2021, kemampuan keuangan dan fiskal untuk belanja pegawai;

4.  Bagi lnstansi Daerah, kebutuhan guru merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

 

Usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN dengan dilengkapi surat kesanggupan ketersediaan anggaran untuk gaji dan tunjangan pada tahun 2022. Surat tersebut diunggah dalam format file pdf pada menu unggah usulan formasi yang terdapat dalam apilikasi e-Formasi, paling lambat akhir 14 September 2021,

 

Apabila Saudara belum juga menyampaikan usulan sampai dengan tenggal waktu tersebut, kami menyatakan Pemda yang Saudara pimpin tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2022.

 

Perlu kami sampaikan juga untuk membantu lnstansi dalam pengusulan ASN, Kementerian PAN RB akan melakukan Coaching Clinic terhadap usulan yang sudah disampaikan instansi pada e-Formasi. Adapun jadwal Coaching Clinic akan diinfokan pada kesempatan berikutnya.


Baca Juga: Download Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022  

 

Demikian Info tentang Surat Edaran Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 yang menyatakan Tahun 2022 Tak Ada Penerimaan CPNS Hanya Ada Penerimaan PPPK. Semoga ada manfaatnya, Dapatkan berita terbaru lainnya melalui laman ainamulyana.com




= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.