PANDUAN TATA CARA PELAPORAN IHT PSP ANGKATAN 2 MELALUI SIM PKB

 

Panduan Tata Cara Pelaporan IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB

Panduan Tata Cara Kepala Sekolah Melaporkan atau membuat Pelaporan IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB. Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

 

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

 

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.


Mengacu pada Pelaksanaan In House Training (IHT) PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022, kepala sekolah atau guru yang ditunjuk dalam kegiatan IHT melakukan pelaporan sebanyak dua kali, yaitu: Pelaporan setelah pembukaan IHT dan Pelaporan setelah rangkaian kegiatan pelaksanaan IHT selesai diselenggarakan.

 

Lalu Bagaimana Juknis atau Panduan Tata Cara Pelaporan IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB. Jika mengacu pada Panduan Program Sekolah Penggerak. Berikut ini Tata Cara Kepala Sekolah atau KS PSP Angkatan 2 Mengisikan Laporan IHT Pembukaan. Adapun tatacara melakukan proses pelaporan Laporan IHT Pembukaan dilakukan secara squenstial (Berurut-urut) atau tidak bisa diisi di Laporan IHT Akhir terlebih dahulu. Semuanya harus dimulai dari laporan pembukaan dulu. Adapun tatacara pengisiannya adalah sebagaimana berikut:

1. Silakan login pada Akun SIMPKB melalui halaman sekolah penggerak https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/

2. Kemudian klik Menu Laporan IHT

3. Silakan cermati beberapa informasinya terlebih dahulu. Terkait dengan tata cara pengisiannya. Termasuk indicator pengisiannya

4. Kemudian scroll down, dan klik tombol Ubah Laporan untuk mulai mengisikan laporan-laporan pada Laporan Pembukaan IHT

5. Hal pertama yang harus diisikan adalah apakah ada pelaksanaan IHT atau tidak. Kemudian isikan tanggal mulai IHT pembukaannya kapan

6. Jika memang tidak ada pelaksanaan IHT, maka nantinya akan muncul alasan tidak ada IHT itu kenapa, bisa dipilih jika memang alasannya tersedia, jika tidak tersedia, bisa dipilih alasan lain, dan menginputkan alasan lainnya itu apa

7. Kemudian masukkan mekanisme pelaksanaan IHT nya bagaimana. Jika step pada poin 5 di atas, ternyata ada pelaksanaan IHT

8. Selanjutnya inputkan sasaran IHT nya, yaitu menuliskan jumlah guru mata pelajaran yang terundang, atau mata pelajaran lainnya. Inputkan angka 0 bagi yang memang pada mata pelajaran tersebut tidak ada yang mewakili

9. Selanjutnya lakukan unggah foto dokumentasi kegiatan dan unggah dokumen presensinya

10. Jangan lupa juga untuk mengakses tautan pretest yang sudah disediakan sistem. Jika semuanya sudah, maka klik tombol simpan pada Pojok Kanan Atas

11. Maka nantinya akan kembali ke depan, dengan status tombol Kirim Laporannya menjadi aktif berwarna hijau.

12. Jika ingin mengubah inputan atau berkas yang sebelumnya sudah diisi, bisa klik menu Ubah Laporan kembali

13. Lakukan proses pengubahannya sebagaimana step langkah sebagaimana di poin 5 hingga poin 10 di atas.

14. Langkah terakhir yaitu dengan kirim laporan

15. Berhasil, dan indikatornya berubah menjadi hijau

16. Jika ingin batal laporkan, maka klik tombol Batal Laporan

 

Berikut ini Tata Cara KS PSP Angkatan 2 Mengisikan Laporan IHT Akhir melalui akun SIMPKB. Laporan IHT Akhir baru bisa diisikan jika laporan IHT pembukaan sudah terlebih dahulu selesai dikirimkan. Adapun tatacara pengisian laporan iht akhir adalah sebagaimana berikut:

1. Silakan login pada Akun SIMPKB melalui halaman sekolah penggerak https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/

2. Kemudian klik Menu Laporan IHT

3. Pastikan pengisian laporan IHT pembukaan sudah kirim laporan. Karena baru bisa mengisikan laporan akhir iht, jika laporan iht pembukaan sudah diisikan. Kemudian klik Ubah Laporan pada Laporan Akhir IHT

4. Tuliskan tanggal penutupan/akhir IHT nya tersebut

5. Selanjutnya tuliskan untuk latar belakang dan tujuan IHT tersebut

6. Isikan pihak luar dari satuan pendidikan yang juga mengikuti IHT tersebut. Jika tidak ada yang mengikuti, bisa diinputkan angka 0. Jika ada pihak lain, yang tidak disebutkan dalam sistem, maka Pilihan Lainnya pilih YA. Jika memang tidak ada lagi, maka klik Tidak

7. Selanjutnya yaitu mengisikan hal efektif dan tidak efektif terkait konten/materi iht; hal efektif dan tidak efektif terkait dengan pelaksanaan iht; dan rencana tindak lanjutnya

8. Kemudian unggah dokumentasi kegiatan, kemudian dokumentasi absensi juga

9. Jangan lupa untuk akses tautan post tes dan evaluasi iht. Jika sudah jangan lupa klik simpan dan klik kirim laporan iht akhirnya


Selengkapnya bagi yang membutuhkan silahkan download Juknis atau Panduan Tata Cara Kepala Sekolah Melaporkan atau Membuat Pelaporan IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Juknis atau Panduan Tata Cara Pelaporan IHT PSP(Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB

 

Demikian informasi tentang Juknis atau Panduan Tata Cara Kepala Sekolah Melaporkan atau Membuat Pelaporan IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.